Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyesalkan tuntutan 12 tahun terhadap Richard Eliezer tersebut. Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas menyatakan mereka sebelumnya telah mengirimkan surat rekomendasi ke jaksa soal status Richard sebagai justice collaborator (JC).
“Tuntutan JPU terhadap Richard Eliezer 12 tahun di luar harapan kami karena harapan kami Richard sudah kita tetapkan (rekomendasikan) sebagai justice collaborator (JC) dan dia sudah menunjukkan komitmennya dan konsistensinya mengungkap kejahatan ini secara terang-benderang,” Susilaningtyas setelah pembacaan tuntutan.
Menurut dia, jaksa seharusnya memperhatikan hukuman bagi justice collaborator sesuai Pasal 10A Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.Pasal itu menyebutkan justice collaborator bisa dikenakan tuntutan pidana bersyarat secara khusus, hukuman percobaan, dan hukuman pidana paling ringan di antara terdakwa lain.
“Kami berharap semoga putusan dari majelis hakim nanti akan lebih adil dan seadil-adilnya,” ujar dia.
Richard Eliezer menjadi justice collaborator setelah bongkar skenario palsu Ferdy Sambo
Richard Eliezer mendapatkan status justice collaborator dari LPSK setelah membongkar skenario palsu kematian Brigadir Yosua yang dibuat oleh Ferdy Sambo. Dia mengaku menembak Yosua sebanyak tiga atau empat kali atas perintah atasannya. Dia juga menyatakan Sambo ikut melepaskan tembakan ke arah kepala Yosua.
Selain itu, Richard pula yang pertama kali bercerita soal bagaimana Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Yosua. Dia menceritakan peristiwa di lantai 3 rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan, sesaat sebelum eksekusi dilakukan di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, pada 8 Juli 2023. Richard pula yang menceritakan bahwa Putri Candrawathi mengetahui rencana pembunuhan itu.
Cerita Richard Eliezer inilah yang kemudian mampu menguak misteri kematian Brigadir Yosua. Sebelum Richard membongkar kejadian aslinya, polisi sempat termakan skenario palsu Ferdy Sambo yang menyatakan Yosua tewas karena tembak menembak dengan Richard.
M JULNIS FIRMANSYAH I EKA YUDHA SAPUTRA