Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Dalam Sorotan Kamaruddin Simanjuntak, Ini Profilnya

image-gnews
Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Bizabo.com
Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Bizabo.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Direktur Utama atau Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau Antonius Kosasih kini tengah jadi perbincangan publik. Hal itu karena dirinya disebut memerankan 6.000 video porno oleh pengacara Kamaruddin Simanjutak yang sebelumnya pernah menjadi pengacara Brigadir Yosua terkait kasus pembunuhan Ferdy Sambo.  

Kamaruddin telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait laporan Antonius Kosasih tentang dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik. Ribuan video porno itu dikabarkan telah diserahkannya kepada penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Baca: Polisi Periksa Laporan KDRT Istri Dirut Taspen

"Terkait ada seorang Dirut Taspen di dalam handphone atau komputernya, kita temukan kurang lebih 6.000 video porno di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya, tetapi adalah istri-istri, yang masih sah istri dari orang lain," kata Kamaruddin Simanjuntak di kantor Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis, 5 Januari 2022 lalu.

Tak hanya itu, Kamarudin mengatakan siap melademi laporan ANS Kosasih, karena mengklaim telah memiliki bukti soal pernyataannya yang dipermasalahkan tersebut. "Bagus dong, bukti kita sangat banyak, mulai dari surat, video, transaksi keuangan, saksi, dan, lain-lain," ujarnya saat dihubungi, Rabu, 7 September 2022.

Dalam sebuah kesempatan, yang rekaman videonya viral di media sosial, Kamaruddin menyebut Direktut Utama PT Taspen ANS Kossih adalah orang yang mengelola dana untuk Capres tertentu pada 2024 sebesar Rp 300 triliun. Kamaruddin juga menyebut Kosasih memiliki banyak istri. ia mengklaim sudah mengantongi sejumlah bukti atas tuduhannya tersebut.

Kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo membantah klaim pengacara mantan istri kedua Kosasih, Kamaruddin Simanjuntak soal kepemilikan ribuan video asusila kliennya dengan para wanita simpanan. Semua bukti-bukti yang dimiliki pihaknya akan diserahkan kepada kepolisian untuk diadu kebenarannya.

"Bahwa semua tudingan KS (Kamaruddin Simanjuntak) tidak benar dan terbantahkan dengan bukti-bukti yang kami miliki," kata Duke.

Sedangkan terkait pengelolaan dana yang dituduhkan Kamaruddin, Manajemen PT Taspen (Persero) menepis tudingan ihwal pengelolaan dana capres senilai Rp 300 triliun yang disampaikan pengacara dari Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Tudingan itu telah viral di media sosial.

Corporate Secretary Taspen Mardiyani Pasaribu mengatakan, tudingan ini bisa dibantah dengan bukti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada empat tahun terakhir, sejak 2018 hingga 2021. Hasil audit itu menunjukkan tidak pernah ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Itu menjadi asal mula Antonius Kosasih lantas melaporkan Kamaruddin ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya tanggal 5 September 2022. Namun Kamaruddin mengancam akan mempidanakan balik bila tidak terbukti.

Profil Dirut PT Taspen

Mengutip berbagai sumber, Antonius Nicholas lahir di Jakarta pada 12 Juli 1970. Pria yang menjabat sebagai Dirut PT Taspen sejak 2020 ini merupakan lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Gadjah Mada tahun 1992. Ia melanjutkan studi magisternya di jurusan Manajemen keuangan dan Investasi di Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI) dan lulus pada tahun 2006.

Sebelum menjadi Dirut PT Taspen, Antonius telah beberapa kali menduduki posisi strategis BUMN lainnya seperti direksi di PT Inhutani (Persero) dan PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta pada rentang 2014-2016, Komisaris Utama PT WIKA Realty dari 2016 hingga 2017, Direktur Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada 2016-2019, hingga Direktur Investasi PT TASPEN (Perseri) pada 2019- 2020

Berdasarkan data dari laman resmi LHKPN, Antonius tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp32,58 Miliar yang dilaporkan pada 1 Mei 2020 saat ia masih menjabat direktur BUMN PT Wijaya Karya.

HATTA MUARABAGJA

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Siap Ladeni Dirut PT Taspen Soal Dana Capres Rp 300 Triliun dan Tuduhan Lain

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nama 16 Anggota Polri yang Lolos Tahapan Administrasi Seleksi Capim KPK, Termasuk Para Jenderal Polisi

16 jam lalu

Kolase foto dari Kiri ke kanan, Komjen Setyo Budiyanto, Komjen Panca Simanjuntak, Irjen Djoko Poerwanto, dan Irjen Didik Agung Widjanarko. FOTO/wikipediar.org/wikipedia.org/X/youtube
Nama 16 Anggota Polri yang Lolos Tahapan Administrasi Seleksi Capim KPK, Termasuk Para Jenderal Polisi

Seluruh anggota Polri yang mendaftarkan diri, yakni 16 orang, dinyatakan lolos dalam tahapan administrasi seleksi Capim KPK. Terdapat para jenderal.


Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Macet, LP3HI: Sampai Kapan Diselidiki Polisi?

17 jam lalu

(kiri ke kanan) Kuasa hukum LP3HI, Rinaldi Putra dan Lefrand Kindangen saat ditemui usai kesimpulan sidang praperadilan promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Macet, LP3HI: Sampai Kapan Diselidiki Polisi?

Sudah sembilan bulan, Bareskrim tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus judi online yang dipromosikan oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.


Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online Macet di Bareskrim, Digugat ke Praperadilan

22 jam lalu

Kuasa hukum LP3HI, Lefrand Kindangen (kiri) dalam kesimpulan sidang praperadilan promosi judi online artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online Macet di Bareskrim, Digugat ke Praperadilan

Penanganan kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani promosi judi online di Bareskrim jalan di tempat. Tidak ada tersangka.


Kembali Beroperasi, Halte Transjakarta Semanggi Kini Lebih Luas dan Aksesibel

23 jam lalu

Halte Busway Semanggi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kembali Beroperasi, Halte Transjakarta Semanggi Kini Lebih Luas dan Aksesibel

Halte Transjakarta Semanggi kembali beroperasi hari ini setelah enam bulan direvitalisasi.


Proyek PJUTS EBTKE Wilayah Timur dan Barat Juga Diindikasikan Dikorupsi

1 hari lalu

Kasubdit 1 Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Ahmad Sulaiman, keluar dari gedung Pelayanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM setelah melakukan penggeledahan. Kamis, 4 Juli 2024. Jihan
Proyek PJUTS EBTKE Wilayah Timur dan Barat Juga Diindikasikan Dikorupsi

Bareskrim Sebut Proyek PJUTS Wilayah Timur dan Barat Terindikasi Dikorupsi


Siapa Aep dan Dede Riswanto yang Diduga Beri Keterangan Palsu dalam Kasus Pembunuhan Vina?

1 hari lalu

Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Defara
Siapa Aep dan Dede Riswanto yang Diduga Beri Keterangan Palsu dalam Kasus Pembunuhan Vina?

Aep dan Dede Riswanto dilaporkan keluarga terpidana dalam kasus Vina Cirebon untuk tuduhan memberikan keterangan palsu.


LP3HI Berikan 2 Bukti Tambahan di Sidang Praperadilan Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

2 hari lalu

Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho (dua dari kiri) bersalaman dengan hakim ketua, Florensani, dalam sidang putusan praperadilan kasus video porno Luna Maya dan Cut Tari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 7 Agustus 2018. Luna dan Cut masih menyandang status sebagai tersangka, sementara Ariel NOAH telah diganjar hukuman 3,5 tahun penjara. TEMPO/Fakhri Hermansyah
LP3HI Berikan 2 Bukti Tambahan di Sidang Praperadilan Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

Berdasarkan penjelasan LP3HI, kedua situs judi online yang dipromosikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani masih bisa dibuka tanpa menggunakan VPN.


Profil Iptu Rudiana, Ayah Eky yang Disebut Minta Dede Beri Keterangan Palsu Kasus Vina Cirebon

2 hari lalu

Iptu Rudiana orang tua Eki dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon. FOTO/Instagram
Profil Iptu Rudiana, Ayah Eky yang Disebut Minta Dede Beri Keterangan Palsu Kasus Vina Cirebon

Iptu Rudiana dilaporkan oleh kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Hadi Saputra, ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan dan tekanan psikis.


Dedi Mulyadi Ungkap Alasannya Ikut Advokasi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

2 hari lalu

Tim kuasa hukum 7 terpidana pembunuhan Vina dan Eky dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Dedi Mulyadi melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri soal dugaan kesaksian palsu pada Rabu, 10 Juli 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Dedi Mulyadi Ungkap Alasannya Ikut Advokasi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Dedi Mulyadi menyatakan kasus pembunuhan Vina dan Eky harus didorong dengan faktor eksternal untuk menemukan kebenaran.


Konstruksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Bisa Berubah Pasca Dede Ubah Kesaksian?

2 hari lalu

Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Defara
Konstruksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Bisa Berubah Pasca Dede Ubah Kesaksian?

Sejumlah pakar hukum menilai konstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eky bisa berubah pasca perubahan kesaksian dari Dede Riswanto.