TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengatakan Ferdy Sambo meletakkan pistol HS-9 di tangan kiri Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah menembak dinding.
Hal ini disampaikan oleh Richard Eliezer saat diperiksa sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari 2023. Awalnya, jaksa penuntut umum menanyakan ke Richard apakah Yosua kidal atau tidak.
“Saudara kan akrab dengan Yosua, saudara tahu kebiasaan dia, apakah Yosua kidal?” tanya Yosua.
“Tidak, kanan,” jawab Richard
“Pada waktu saudara melihat posisi Pak Ferdy Sambo yang menembakan ke arah TV itu di sebelah mananya korban?”
“Maksudnya bagaimana Bapak?”
“Ini kan korban tertelungkup pada waktu dipegangkan”
“Tangan kiri, Bapak,” kata dia.
“Dan diletakan di?”
“Di samping kiri,” jawab Richard.
“Di dekat tangga?” tanya jaksa.
“Di dekat tangan,” jawab Richard
“Makanya tadi saya tanyakan apakah korban kidal?”
“Tidak,” jawab Richard.
Ferdy Sambo disebut kokang senjata dua kali
Selama pemeriksaan, Richard Eliezer mengaku melihat dan mendengar Ferdy Sambo mengokang senjatanya dua kali setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brugadir J tersungkur di ruang tengah rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, pada 8 Juli lalu.
Richard mengatakan setelah ia menembak Yosua dan tersungkur, Ferdy Sambo maju ke arah Richard dan mendengarnya dua kali mengokang senjata api. Kokangan pertama ketika ia maju ke arah Yosua dan menembaknya. Kemudian kokangan kedua ketika ia menembak ke atas TV.
“Dua kali kokang. Sekali pistol yg waktu maju pertama. Yang kedua pada saat menembak ke atas TV, dikokang lagi,” kata Richard.
Richard mengatakan kokangan pertama terjadi tidak lama setelah ia menembak. Adapun kokangan kedua ketika ia melihat Ferdy Sambo memegang pistol HS-9 dan menembak ke arah dinding di atas TV.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku ia sempat menggunakan tangan Yosua untuk menembakkan senjata HS-9 dari pinggang Yosua yang tersungkur. Hal itu disampaikan Sambo saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022.
Saat itu Ferdy Sambo menceritakan menit-menit eksekusi Yosua alias Brigadir J versinya. Ia mengatakan hanya menyuruh Richard menghajar dan bukan menembak. Ketika Yosua ditembak dan tersungkur, Ferdy mengaku panik. Ia pun mengaku sempat meminta Richard berhenti menembak.
Selanjutnya: Ferdy Sambo cari akal...