Temuan PPATK Koruptor Manfaatkan Pasar Modal, KPK: Modusnya Makin Canggih

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut perkembangan teknologi menjadikan koruptor semakin pintar dalam menggondol uang negara. Salah satunya, kata dia, temuan PPATK menyebut koruptor memanfaatkan adanya pasar modal valuta asing.

"Oleh sebab itu KPK mengapresiasi temuan PPATK tersebut terkait adanya modus baru para pelaku korupsi," kata dia pada Rabu 29 Desember 2022.

Ali menyebut sudah ada beberapa kasus korupsi yang menggunakan modus serupa. Contohnya, kata dia, adalah kasus tindak pidana pencucian uang pembelian saham Garuda yang dilakukan M. Nazaruddin.

"Ini membuktikan modus korupsi juga bermetamorfosis ke arah yang semakin canggih seiring kemajuan teknologi dan informasi," kata Ali.

Oleh sebab itu, Ali mengatakan KPK akan mengadakan peningkatan uji kompetensi penyelidik, penyidik, dan penuntut KPK. Bahkan, kata dia, KPK telah menggelar pelatihan penindakan mata uang kripto di tahun ini.

"Pelatihan tersebut diadakan bersama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC)," ujar dia.

Ali menambahkan KPK juga kini telah memiliki fasilitas Laboratorium Barang Bukti Elektronik (LBBE). Ia menambahkan fasilitas tersebut sudah tersertifikasi dalam mendukung pengungkapan kasus korupsi.

"Selain itu KPK juga akan melakukan koordinasi dengan lembaga lain seperti PPATK untuk memulihkan keuangan negara," kata Ali.

 
Baca: KPK Cecar Saksi soal Dugaan Penerimaan Uang oleh Bambang Kayun








Mahfud Md Bilang Kasus Rafael Alun Jadi Pemantik Ungkap Transaksi Mencurigakan

17 menit lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Bilang Kasus Rafael Alun Jadi Pemantik Ungkap Transaksi Mencurigakan

Mahfud Md mengaku baru tertarik mengungkapkan transaksi mencurigakan ini setelah menelisik kasus Rafael Alun.


KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

29 menit lalu

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. TEMPO/Mirza
KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

Asep mengatakan KPK telah menetapkan 10 orang tersangka korupsi di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.


KPK Panggil Plh Dirjen Minerba di Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

46 menit lalu

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. Foto Istimewa
KPK Panggil Plh Dirjen Minerba di Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

Asep menyebut penyidik KPK menemukan sebuah kunci apartemen saat menggeledah kantor Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM.


Penjelasan Lengkap Mahfud Md soal Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di Kemenkeu

1 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penjelasan Lengkap Mahfud Md soal Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Mahfud Md mengatakan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun terbagi menjadi 3 kategori.


Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

1 jam lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

Asep mengatakan KPK telah memanggil Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris untuk kepentingan penyidikan.


Mahfud Md Bilang Datanya Tidak Berbeda dengan Sri Mulyani, Hanya Beda Tafsir

1 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat ini digelar setelah Mahfud sebelumnya mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan dari PPATK soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Bilang Datanya Tidak Berbeda dengan Sri Mulyani, Hanya Beda Tafsir

Mahfud Md hakulyakin data yang dipaparkan kepada anggota dewan seratus persen benar dan valid.


Investor Pasar Modal dari Jawa Barat Terbanyak di Indonesia, BEI: Sejak Tahun 2020

2 jam lalu

Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis, 28 April 2022. IHSG parkir pada posisi 7.246,25 atau naik 0,69 persen. IHSG sempat mencatatkan posisi tertinggi pada level 7.267,11. Tercatat, 317 saham menguat, 200 saham melemah dan 163 saham bergerak stagnan pada akhir sesi I perdagangan. Tempo/Tony Hartawan
Investor Pasar Modal dari Jawa Barat Terbanyak di Indonesia, BEI: Sejak Tahun 2020

Jumlah investor pada pasar modal dari Jawa Barat merupakan yang paling banyak di Indonesia.


KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

4 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

KPK masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi dana tunjangan kinerja di Kementrian ESDM


Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Anggota DPR Usul Gunakan Hak Angket

10 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat ini digelar setelah Mahfud sebelumnya mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan dari PPATK soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Anggota DPR Usul Gunakan Hak Angket

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat mengusulkan penggunaan hak angket untuk mengusut soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Pertanyakan Motif Mahfud Md Ungkap Transaksi Mencurigakan, Anggota DPR: Dari Kesadaran atau Lagi Menari Supaya Ada yang Melamar?

11 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pertanyakan Motif Mahfud Md Ungkap Transaksi Mencurigakan, Anggota DPR: Dari Kesadaran atau Lagi Menari Supaya Ada yang Melamar?

Sejumlah anggota DPR kembali mempertanyakan motif Mahfud Md mengungkapkan data soal transaksi mencurigakan.