TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut perkembangan teknologi menjadikan koruptor semakin pintar dalam menggondol uang negara. Salah satunya, kata dia, temuan PPATK menyebut koruptor memanfaatkan adanya pasar modal valuta asing.
"Oleh sebab itu KPK mengapresiasi temuan PPATK tersebut terkait adanya modus baru para pelaku korupsi," kata dia pada Rabu 29 Desember 2022.
Ali menyebut sudah ada beberapa kasus korupsi yang menggunakan modus serupa. Contohnya, kata dia, adalah kasus tindak pidana pencucian uang pembelian saham Garuda yang dilakukan M. Nazaruddin.
"Ini membuktikan modus korupsi juga bermetamorfosis ke arah yang semakin canggih seiring kemajuan teknologi dan informasi," kata Ali.
Oleh sebab itu, Ali mengatakan KPK akan mengadakan peningkatan uji kompetensi penyelidik, penyidik, dan penuntut KPK. Bahkan, kata dia, KPK telah menggelar pelatihan penindakan mata uang kripto di tahun ini.
"Pelatihan tersebut diadakan bersama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC)," ujar dia.
Ali menambahkan KPK juga kini telah memiliki fasilitas Laboratorium Barang Bukti Elektronik (LBBE). Ia menambahkan fasilitas tersebut sudah tersertifikasi dalam mendukung pengungkapan kasus korupsi.
"Selain itu KPK juga akan melakukan koordinasi dengan lembaga lain seperti PPATK untuk memulihkan keuangan negara," kata Ali.
Baca: KPK Cecar Saksi soal Dugaan Penerimaan Uang oleh Bambang Kayun