Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Menterinya Kantongi Banyak Catatan di Tengah Isu Reshuffle, NasDem: Semua Baik-baik Saja

image-gnews
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Ali.
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Ali.
Iklan

Sebelumnya, anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Riezky Aprilia menyebut Menteri Syahrul dan Menteri Siti mengantongi banyak catatan evaluasi dari komisinya. Dia menjelaskan, catatan ini utamanya terhadap hal yang paling mendasar, seperti data dan target kebijakan yang dinilai jauh dari rasa keadilan di masyarakat.

“Memang secara terbuka dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat sebagaimana tugas dan fungsi legislatif, kami melihat terlalu banyak yang memang menjadi catatan yang perlu dievaluasi,” kata Riezky kepada Tempo, Ahad, 25 Desember 2022.

Syahrul dan Siti merupakan menteri dari Partai NasDem. Usai mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024, desakan terhadap NasDem untuk keluar dari koalisi pemerintah meruak. Pasalnya, Anies dinilai sebagai antitesa Presiden Joko Widodo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baru-baru ini, anggota DPR Komisi IV Fraksi PDIP yang juga Ketua DPP Djarot Syaiful Hidayat meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengevaluasi Syahrul dan Siti. Hal ini dimaksudkan agar kabinet saat ini bisa mendukung penuh kebijakan Jokowi.

Riezky menjelaskan, sejumlah isu yang disoroti komisinya dari dua kementerian tersebut mengenai pertanian, masyarakat sekitar kawasan hutan, serta permasalahan lingkungan yang menjadi isu bawaan KTT G20. Menurut dia, alih-alih membenahi pekerjaannya, dua kementerian ini malah seakan sibuk sendiri.

“Kementan juga tidak bisa kerja sendiri, KLHK tidak bisa bekerja sendiri. Tapi sepertinya sibuk sendiri yang mana kesibukan itu tidak berdampak kepada kedaulatan pangan dan juga target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Presiden dari nilai ekonomi karbon yang menjadi prioritas KLHK,” ujarnya.

Menurut dia, menteri sebagai pembantu Presiden mestinya mendukung kebijakan Presiden melalui program kerja kementerian maupun lembaga. Namun pada kenyataannya, kata Riezky, bukan menjadi rahasia lagi jika banyak hal yang tidak sesuai cita-cita Presiden.

Riezky hakulyakin Presiden ogah mempunyai tim yang tidak memahami kinerja mereka. Apalagi, masa jabatan Presiden sebentar lagi usai pada 2024.

“Saya yakin Presiden tidak akan mau juga di detik-detik terakhir ini memiliki tim yang tidak memahami kinerja mereka sehingga mereduksi cita-cita Presiden dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat pangan,” kata dia.

Riezky menegaskan bahwa menjadi menteri mesti ada tujuan bernegara, utamanya mengabdi pada masyarakat. Adapun ihwal Syahrul dan Siti yang merupakan kader Partai NasDem, dia menyebut itu urusan rumah tangga masing-masing.

“Masalah menteri sebagai bagian dari partai tertentu dan ada hal-hal internal itu adalah urusan rumah tangga masing-masing. Introspeksi aja kenapa dulu mau bergabung dalam pemerintahan hari ini,” ujar Riezky.

Senada dengan Riezky, Anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo menilai Kementerian Pertanian dan Kementerian LHK mengantongi sejumlah evaluasi. Misalnya, kata dia, Menteri Pertanian yang menyatakan bakal ekspor beras 2 juta ton ke Saudi Arabia, namun nyatanya saat ini malah impor beras besar-besaran.

Di sisi lain, kata dia, Kementerian LHK bertanggung jawab atas maraknya bencana yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan. Dia menyebut banyak penebangan liar yang tidak terkendali hingga aturan teknis soal alih fungsi lahan.

Kendati demikian, Firman menyatakan bahwa evaluasi ini wajar dilakukan komisinya. Menurut dia, ada indikator objektif untuk menilai kinerja Syahrul maupun Siti Nurbaya Bakar.

“Kami menggunakan istilah evaluasi itu biasa. Jangan dikonotasikan ke politik atau bermuatan politik. Memang harus ada yang namanya evaluasi, digunakan dalam arti yang positif dan sifatnya subjektif,” kata Firman.

Baca: Kembali Dicecar Jurnalis soal Isu Reshuffle Kabinet, Begini Reaksi Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

50 menit lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

6 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga grosir di ITC Mangga dua, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024. Kunjungan tersebut untuk dalam rangka memantau stabilitas harga sandang saat Ramadan dan menjelang lebaran sekaligus berbelanja untuk dibagikan kepada pengunjung ITC. TEMPO/ Febri Angga Palguna
NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

11 jam lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) berbincang dengan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (kedua kiri) dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono (kedua kanan) saat meninjau tempat kerja di kompleks Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Jumat 15 Februari 2019. ANTARA FOTO/Moch Asim
Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?