TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa salah satu pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kegiatan tersebut dilakukan karena operasi tangkap tangan (OTT):yang dilakukan oleh KPK.
Informasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada Kamis 15 Desember 2022. Ia berkata saat ini ada empat pihak yang ditangkap dan sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Para pihak yang ditangkap direncanakan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar dia melalui keterangannya.
Sita sejumlah uang sebagai barang bukti
Nurul juga mengkonfirmasi mengenai OTT yang dilakukan oleh KPK di lingkungan pemerintahan DPRD Jawa Timur tersebut. Ia menjelaskan OTT KPK tersebut dilangsungkan pada Rabu 14 Desember 2022 pukul 20.45 WIB.
"Kami juga telah menyita sejumlah uang yang akan digunakan sebagai barang bukti," kata pengajar Universitas Negeri Jember tersebut.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Rabu malam 14 Desember 2022 ialah Sahat Tua Simanjuntak (STS).
"Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 15 Desember 2022.
Firli menyebut operasi tangkap tangan terhadap STS dan beberapa pihak lain itu dilakukan pada Rabu malam, pukul 20.24 WIB.
Baca: KPK Segel Kantor Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Usai OTT