Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Joko Widodo Perintahkan Kepala Derah Segera Belanja, tetapi...

image-gnews
Ketua Badan Kerja Daerah Kepulauan yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi saat memberikan sambutan dalam acara Working Group Discussion RUU Daerah Kepulauan di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022. Dok. TEMPO | Andi Aryadi
Ketua Badan Kerja Daerah Kepulauan yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi saat memberikan sambutan dalam acara Working Group Discussion RUU Daerah Kepulauan di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022. Dok. TEMPO | Andi Aryadi
Iklan

Jakarta - Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengatakan pemerintah daerah membutuhkan keleluasaan dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di daerah masing-masing. Selama ini, menurut dia, pembagian Dana Alokasi Umum dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah dianggap tidak memenuhi rasa keadilan.

"Bayangkan jika dana dari pemerintah pusat berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk, padahal daerah kepulauan memiliki daratan yang sempit, jumlah penduduknya sedikit, serta DAU dan pendapatan asli daerah yang kecil," kata Ali Mazi dalam acara Woking Group Discussion (WGD) Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan di Jakarta, Kamis, 3 November 2022. Sementara daerah memiliki potensi sumeber daya alam yang luar biasa, namun tidak bisa bergerak leluasa.

Apabila pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya alam, Ali Mazi yang juga Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan memastikan pemerintah daerah akan memanfaatkannya untuk kesejahteraan masyarakat. "Pemerintah pusat perlu mengawasi atau monitoring. Kalau pemerintah daerah salah, semprit saja," ujarnya. Namun yang terjadi saat ini, menurut dia, pemerintah pusat mengawasi, mencabut hak, dan menekan pemerintah daerah. "Bekas tambang hancur, masyarakat merasakan bencananya, kesejahteraannya masuk pusat."

Di lain pihak, Ali Mazi melanjutkan, dalam setiap pertemuan dengan kepala daerah, Presiden Joko Widodo selalu berpesan agar pemerintah daerah segera membelanjakan anggaran demi pergerakan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. "Tetapi bagaimana mau cepat kalau kami kerap diperiksa, dikriminalisasi," ucapnya. Sebab itu, Ali Mazi berharap agar RUU Daerah Kepulauan segera dibahas dan disahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan, terutama di daerah berciri kepulauan dan pesisir.

Direktur Dana Transfer Khusus, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Purwanto mengakui daerah-daerah kepulauan dan pesisir yang jaraknya cukup jauh dari pusat pemerintahan, dianggap kurang mendapatkan perhatian. Padahal, pemerintah pusat telah berusaha memberikan perhatian yang merata ke seluruh daerah. Contoh, menurut Purwanto, Presiden Joko Widodo pernah membentuk Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan untuk memberikan sentuhan khusus bagi daerah perbatasan. Ada pula daerah otonomi, seperti Aceh dan Papua serta daerah istimewa, seperti DKI Jakarta dan DI Yogyakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, Purwanto menjelaskan, ada lima jenis, yakni Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Otonomi Khusus dan Dana Alokasi Istimewa, dan Dana Desa. "Semua jenis transfer dana ini memiliki kriteria yang berbeda sesuai targetnya," kata dia. Untuk Dana Alokasi Umum misalkan, memang mau tidak mau menghitung per kepala karena hal itu yang paling mudah dihitung dan datanya objektif.

Dalam menentukan dana transfer ke daerah, Purwanto menjelaskan, Kementerian Keuangan juga mempertimbangkan faktor penduduk miskin dengan merujuk data dari Kementerian Sosial. Untuk dana Bantuan Operasional Sekolah merujuk pada data jumlah siswa, dana kesehatan dihitung per kepala untuk biaya operasional puskesmas, hingga dana untuk daerah yang memiliki hutan berdasarkan data daerah tutupan hutan.

Saat ini, pemerintah daerah juga dapat mengusulkan dana bagi hasil berdasarkan hasil sumber daya di daerah masing-masing. Dalam waktu dekat, misalkan ada usulan dana bagi hasil untuk sawit. "Nah, di sini memungkinkan daerah mengusulkan dana apa saja yang bisa dibagihasilkan dengan pemerintah pusat. Dan dana bagi hasil ini nanti diatur lewat peraturan pemerintah," ujarnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kembali Jadi Ketua Umum DPP Mapancas, Pilar Saga Ichsan Janji tak Hanya Fokus di Jakarta

1 jam lalu

Kembali Jadi Ketua Umum DPP Mapancas, Pilar Saga Ichsan Janji tak Hanya Fokus di Jakarta

Mapancas harus terus eksis secara organisasi dan memberikan manfaat untuk masyarakat


Kongres yang Menyejarahkan UKBI

2 jam lalu

Kongres yang Menyejarahkan UKBI

Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) merupakan salah satu buah perbincangan dalam KBI.


Abad Konsolidasi Trigatra Bangun Bahasa

2 jam lalu

Abad Konsolidasi Trigatra Bangun Bahasa

Untuk menuju titik keemasan, Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII menggelorakan semangat berkeindonesiaan: adibasa; adiwangsa.


APBD Tahun 2023 Tembus Rp 25,32 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah Kaltim

3 jam lalu

APBD Tahun 2023 Tembus Rp 25,32 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah Kaltim

Perekonomian Kaltim sempat mengalami guncangan hebat pada tahun 2020 saat pandemi Covid-19


Anggota DPRD Boven Digoel Andalkan BPJS Kesehatan

3 jam lalu

Anggota DPRD Boven Digoel Andalkan BPJS Kesehatan

Jalani Pengobatan Jantung, Anggota DPRD Boven Digoel Andalkan BPJS Kesehatan


Konsistensi Pemprov DKI Tingkatkan Kualitas Pendidikan

3 jam lalu

Konsistensi Pemprov DKI Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kompetensi tenaga pendidik di sekolah. Satu yang terbaru melalui program Jakarta Sekolah Komunitas.


IDMA Mulai Ekspansi ke Asia Tenggara

3 jam lalu

IDMA Mulai Ekspansi ke Asia Tenggara

IDMA, Perusahaan global berbasis di Turki dalam industri pameran internasional terbesar di dunia dalam sektor teknologi produksi tepung, biji-bijian, dan pakan biji- bijian, memulai ekspansi strategis ke Asia Tenggara.


Bantuan RLH untuk Keluarga Pra Sejahtera di Kaltim Lampaui Target

5 jam lalu

Bantuan RLH untuk Keluarga Pra Sejahtera di Kaltim Lampaui Target

Kalau dengan CSR bisa bangun 3.000 rumah layak huni, maka kemiskinan Kaltim akan turun tinggal 2 persen


Bea Cukai Jamin Pengiriman Bantuan Kemanusiaan ke Libya Berjalan Lancar

6 jam lalu

Bea Cukai Jamin Pengiriman Bantuan Kemanusiaan ke Libya Berjalan Lancar

Pemerintah Indonesia sepakat untuk mengirimkan bantuan kepada Pemerintah Libya, sebagai bentuk kepeduliaan dan kemanusiaan antar negara sahabat.


Dari Desa Randuboto, Kulit Ikan Pari dan Ikan Hiu Diekspor ke Hongkong

6 jam lalu

Dari Desa Randuboto, Kulit Ikan Pari dan Ikan Hiu Diekspor ke Hongkong

Ekspor ini merupakan hasil kolaborasi antara BKIPM Kelas II Surabaya, pemerintah daerah Kabupaten Gresik, dan Bea Cukai Gresik yang giat mengasistensi para pelaku UMKM di Kabupaten Gresik hingga dapat mewujudkan ekspornya.