TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu inisiator Dewan Kolonel, Johan Budi, mempertanyakan ihwal rencana pemanggilan dirinya oleh Badan Kehormatan DPP PDIP. Menurut dia, kelompok itu hanyalah sekumpulan kader yang ada di Fraksi PDIP dan bukan organisasi resmi partai.
Dewan Kolonel merupakan wadah bagi anggota DPR Fraksi PDIP yang mendukung Puan Maharani untuk maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Menurut Johan, kelompok ini dibentuk semata-mata untuk mensosialisasikan Puan Maharani sebagai calon presiden. Ia menampik jika kelompok ini dibentuk untuk menyerang Ganjar Pranowo.
“Saya sebagai pribadi, sebagai kader PDIP, saya justru bangga juga banyak kader yang punya elektabilitas tinggi. Tapi kan ini soal pilihan, boleh dong saya memilih mendukung atau mensosialisasikan Mbak Puan Maharani,” kata Johan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 1 November 2022.
Menurut Johan, tiap kader berhak mempunyai favoritism terhadap kader lain. Dia menyebut favoritism kepada Ganjar Pranowo pun tidak menjadi soal. Menurut Johan, tiap orang berhak punya kesukaan yang jika dihubungkan dalam konteks sosok, maka disebut relawan.
“Ya saya relawan lah kira-kira begitu, yang mendukung Mbak Puan. Bahwa nanti apa yang diputuskan oleh Ketum partai Ibu Megawati Soekarnoputri itu tegak lurus, itu kan sudah saya sampaikan di awal,” ujar mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Oleh sebab itu, Johan Budi malah mempertanyakan rencana pemanggilan partai terhadap anggota Dewan Kolonel.
“Pertanyaannya kenapa saya mesti dipanggil? Saya salah apa? Ini bukan organisasi loh,” kata dia.
Belum menerima surat panggilan dari BK PDIP
Kendati demikian, Johan mengatakan belum menerima surat pemanggilan oleh Badan Kehormatan DPP PDIP. Ia mengaku belum pernah dipanggil oleh Badan Kehormatan ini.
“Saya belum melihat surat itu ya, tapi kalau yang lain saya gak tahu. Saya belum melihat surat yang disebut sanksi pertama dan terakhir. Saya tidak tahu kalau surat itu belum sampai ke saya, tapi sampai sekarang belum melihat,” kata Johan.
Selanjutnya, pembentukan Dewan Kolonel dianggap pelanggaran berat