Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Kamis kemarin, 20 Oktober 2022, juga telah memerintahkan untuk menarik lima obat sirup dari peredaran. Penarikan itu karena obat tersebut dinilai memiliki kandungan Etilen Glicol dan Dietilen Glicol yang melebihi ambang batas aman. Meskipun demikian, BPOM menyatakan belum bisa memastikan apakah kasus gagal ginjal akut anak disebabkan oleh konsumsi obat-obatan tersebut.
2. Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selalu tampak membawa buku hitam. Buku tersebut dibawanya pada sidang pada Senin, 17 Oktober dan Kamis 20 Oktober 2022.
Saat memasuki ruang sidang Kelas 1A Khusus PN Jakarta Selatan, Ferdy Sambo terlihat membawa buku berwarna hitam dengan tangan diborgol. Sambo datang mengenakan baju batik dilapisi rompi tahanan merah hitam.
Sidang pada Senin 17 Oktober 2022 itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa, bersama hakim anggota Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono dengan agenda pembacaan dakwaan. Sambo pun langsung digiring ke dalam gedung dengan pengawalan pesonel Brimob bersenjata lengkap.
Berisi Kegiatan Ferdy Sambo Sejak Kombes
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Bobby Rahman Manalu mengatakan buku hitam itu berisi kegiatan sehari-hari Ferdy Sambo sejak masih berpangkat Komisari Besar.
"Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari, beliau menjabat Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Itu aja isinya," kata Bobi
Ia mengaku banyak wartawan yang penasaran dan menanyakan isi buku hitam itu. Meski tak pernah membaca isinya, Bobby yakin buku itu hanya tertulis catatan kegiatan Ferdy Sambo.
"Saya nggak baca. Ini, saya sempat lihat-lihat, oh memang catatan, seluruh catatan kegiatan beliau lah. Kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya," tutur Bobby.
Buku hitam Ferdy Sambo menjadi sorotan publik. Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, mengatakan Ferdy Sambo siap memberikan informasi penting yang ada dalam buku tersebut.
"Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut. Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya," kata Rasamala kepada wartawan, Kamis 20 Oktober 2022.
Rasamala menjelaskan isi buku hitam itu merupakan catatan pribadi Ferdy Sambo berkaitan dengan kegiatan sejak menjadi Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga Kepala Divisi Propam Polri. Menurutnya, Ferdy Sambo rajin mencatat setiap aktivitas semenjak jadi anggota Polri.
"Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam," jelas Rasamala.
Meski demikian, Rasamala mengaku tidak melihat secara spesifik isi buku hitam Ferdy Sambo sehingga tak bisa membuat asumsi. Hanya saja, dia menilai, jika ada informasi penting di dalam buku hitam itu, maka hal itu bisa saja disampaikan.
"Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau," ujar Rasamala.
Diketahui, Ferdy Sambo juga terlihat membawa buku hitam saat menjalani sidang kode etik maupun saat dilimpahkan ke jaksa. Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan buku hitam adalah buku catatan Ferdy Sambo. "Itu buku catatan Pak Sambo," kata Arman, Selasa 11 Oktober 2022.
Arman saat itu mengaku tak tahu isi buku catatan itu. "Isinya saya nggak tahu pastinya," imbuh Arman.
Baca: Kasus Gangguan Ginjal Akut Terus Meningkat, Pemerintah Belum Tetapkan KLB