TEMPO.CO, Jakarta - Polri tengah merumuskan kembali regulasi tentang keselamatan hingga keamanan pada setiap acara olahraga yang melibatkan kerumunan massa. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan perumusan ini dilakukan sebagai respons adanya tragedi Kanjuruhan.
"Target Bapak Kapolri beberapa waktu dekat ini kami harus segara merumuskan regulasi tentang keselamatan dan keamanan di dalam setiap event pertandingan yang menghadirkan massa dalam jumlah banyak," kata Dedi saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022.
Dedi mengungkapkan pembenahan regulasi ditargetkan segera rampung dalam waktu satu bulan. Selain itu, pihaknya juga bakal mengevaluasi internal. "Targetnya satu bulan, ya ini mungkin satu bulan bisa diselesaikan, tim masih terus bekerja. Ini target utama Bapak Kapolri, termasuk evaluasi internal juga dilakukan," ujarnya.
Perumusan ini, kata Dedi, mengacu pada regulasi keselamatan dan keamanan dari Statuta FIFA. "Saya rasa yang ada di PSSI sudah sangat detail, mengatur semuanya. Tentang bagaimana sistem pertandingan, bagaimana sistem keselamatan dan keamanan, bagaimana safety and security official, bagaimana harus ada contingency plan, harus ada emergency plan, itu harus ada diterapkan setiap pertandingan," ujarnya.
Adapun revisi regulasi ini akan melibatkan Kemenpora, PSSI, hingga KONI. Dedi berharap regulasi ini nantinya bisa meminimalisasi adanya jumlah korban pada setiap gelaran olahraga yang melibatkan banyak massa.
Sebelumnya, tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022, menyebabkan 131 orang meninggal. Peristiwa ini terjadi usai pertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.