Soal data mengenai penggunaan jet pribadi tersebut, Sugeng menyatakan mendapatkannya dari pengacara keluarga Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yaitu Kamaruddin Simanjuntak. Sugeng menyatakan hanya mengutip pernyataan Kamaruddin dalam siaran persnya beberapa hari lalu.
"Kami hanya menyebut mengutip pernyataan Kamaruddin, private jet itu diduga dimiliki oleh RBT. Saya nggak menyebut RBT, cuma saya mengutip pernyataan Kamaruddin," kata Sugeng saat dihubungi, Selasa 20 September 2022.
Sugeng menyatakan mereka hanya memiliki data bahwa operator jet tersebut adalah PT ACAM yang berada di Cengkareng. Polisi, menurut dia, harus memeriksa PT ACAM soal izin pengelolaan pesawat carteran tersebut.
"Kemudian operatornya itu PT ACAM dan jenisnya bomber 900 XV. Dia harus ditanya punya IOC tidak. IOC itu izin pengelolaan pesawat charter, kalau penerbangan yang tertentu kan sudah ada maskapainya. Kalau ini izin pengelolaan pesawat komersil atau charter tanpa jadwal tertentu jadi sewaktu-waktu. Makanya menggunakan private jet," kata Sugeng.
Brigjen Hendra Kurniawan merupakan satu dari dua perwira tinggi Polri yang terjerat kasus pembunuhan Brigadir J. Bersama Ferdy Sambo dan lima anggota polisi lainnya, Hendra telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana menghalang-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice. Hendra juga dijadwalkan akan menghadapi sidang kode etik.
HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL| EKA YUDHA SAPUTRA