Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan, Johnny Plate: Penanda Era Baru Tata Kelola Data Pribadi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di rumah dinasnya di Jalan Widya Candra V Nomor 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Khory Alfarizi
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di rumah dinasnya di Jalan Widya Candra V Nomor 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang atau RUU Perlindungan Data Pribadi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Paripurna ke-5 yang digelar hari ini, Selasa, 20 September 2022.

Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo, Johnny G. Plate, menyatakan disahkannya RUU PDP menandai era baru dalam tata kelola data pribadi masyarakat, khususnya di ranah digital.

Menurut Johnny, UU PDP menjadi determinasi Indonesia untuk memperkuat data pribadi. Aturan yang terdiri dari 16 bab dan 76 pasal ini, kata dia, merupakan langkah awal untuk menegakkan dan mengawasi seluruh elemen yang bergerak di bidang pemrosesan data pribadi. 

Johnny mengatakan UU Perlindungan Data Pribadi bakal berdampak pada sembilan sektor, di antaranya sektor kenegaraan dan pemerintahan, hukum, tata kelola pemrosesan data pribadi, budaya, sumber daya manusia, dan hubungan internasional.

“Dari sisi kenegaraan dan pemerintahan, UU PDP akan memperkuat peran dan kewenangan pemerintah dalam menegakkan dan mengawasi kepatuhan serta kewajiban seluruh pihak pemroses data pribadi, baik publik maupun swasta,” kata Johnny saat menyampaikan pidatonya dalam Rapat Paripurna, Selasa, 20 September 2022.

Menurut Johnny, UU PDP juga menandai kehadiran payung hukum terhadap perlindungan data pribadi yang komprehensif. Kehadiran UU PDP, kata dia, bakal mendorong reformasi praktik pemrosesan data pribadi di seluruh pengendali data pribadi.

“Dari sisi budaya, UU PDP akan memicu penyesuaian kesadaran dan kebiasaan masyarakat untuk sadar dan menjaga data pribadinya, serta menghormati hak perlindungan data pribadi orang lain,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Johnny menilai UU PDP turut mendorong pengembangan ekosistem yang dapat memunculkan talenta baru di dunia digital. UU PDP juga diproyeksikan dapat memperkuat rekognisi dari negara lain ihwal tata kelola data di Indonesia.

“UU PDP akan memperkuat kepercayaan dan rekognisi terhadap kepemimpinan Indonesia dalam tata kelola data global. Indonesia menjadi negara ke-5 di ASEAN yang punya payung hukum perlindungan data pribadi,” ujarnya.

Rapat Paripurna pengesahan RUU PDP dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus. “Selanjutnya kami tanyakan kepada seluruh fraksi, apakah RUU tentang Perlindungan Data Pribadi dapat disetujui untuk disahkan sebagai Undang-Undang?”, kata Lodewijk dalam forum rapat disusul dengan pernyataan setuju dari anggota rapat paripurna.

Sementara itu, laporan hasil pembahasan RUU PDP disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I, Abdul Kharis Almasyhari. Dia menjelaskan, sebelum RUU PDP dibahas, komisinya telah menggelar rapat dengar pendapat umum bersama akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan pakar.

“Setelah proses pembahasan yang sangat dinamis, ada perubahan sistematika. RUU PDP dari mulanya 15 bab dan 72 pasal, menjadi 16 bab 76 pasal,” kata Kharis.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Disebut Titip Menteri ke Prabowo, Gibran dan Budi Arie Kompak Membantah

3 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Disebut Titip Menteri ke Prabowo, Gibran dan Budi Arie Kompak Membantah

Jokowi disebut-sebut menitipkan sejumlah nama untuk menjadi menteri di Kabinet Prabowo. Gibran dan Budi Arie kompak membantah kabar tersebut.


Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda 500 Juta Perkara Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Masih Pikir pikir

3 hari lalu

Terdakwa Direktur PT. Mulitimedia Berdikasi Sejahtera, Windi Purnama, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Windi Purnama, pidana penjara badan selama 4 tahun, denda Rp.1 miliar subsider enam bulan kurungan dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan pencucian uang  dalam tindak pidana korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi di Kementerian Telekomunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8,3 triliun.TEMPO/Imam Sukamto
Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda 500 Juta Perkara Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Masih Pikir pikir

Windi Purnama telah mengembalikan uang Rp 750 juta dari hasil korupsi BTS Kominfo secara sukarela sebelum pengucapan putusan.


Menkominfo Budi Arie Sebut Apple dan Microsoft akan ke Indonesia, Bikin Apple Academy dan Kerjasama AI

7 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi usai acara buka bersama di Lapangan Anatakupa, Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Menkominfo Budi Arie Sebut Apple dan Microsoft akan ke Indonesia, Bikin Apple Academy dan Kerjasama AI

Menkominfo Budi Arie Setiadi tengah menggodok rencana kerjasama dengan Microsoft dan Apple.


Menkominfo Minta Masyarakat Move On Prabowo Menang Pilpres 2024

7 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi usai acara buka bersama di Lapangan Anatakupa, Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Menkominfo Minta Masyarakat Move On Prabowo Menang Pilpres 2024

Budi Arie Setiadi akan bertemu dengan Prabowo dalam waktu dekat.


Alasan Budi Arie Projo Sebut Prabowo-Gibran Bisa Bawa Bangsa ke Era Indonesia Emas

9 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Alasan Budi Arie Projo Sebut Prabowo-Gibran Bisa Bawa Bangsa ke Era Indonesia Emas

Budi Arie mengatakan seluruh rangkaian rencana itu bisa terwujud jika Prabowo-Gibran serius menjalankan beberapa program strategis.


Sikap Menteri Jokowi hingga Indef Soal Seruan Rekonsiliasi Nasional Usai Pemilu 2024

11 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sikap Menteri Jokowi hingga Indef Soal Seruan Rekonsiliasi Nasional Usai Pemilu 2024

Ekonom Indef menilai rekonsiliasi nasional usai Pemilu 2024 penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.


Pentingnya Adab Gunakan Media Sosial Menurut Akademisi

20 hari lalu

Ilustrasi aplikasi media sosial di telepon genggam/hyppe
Pentingnya Adab Gunakan Media Sosial Menurut Akademisi

Adab dan etika bermedia sosial mencakup penghormatan pada privasi dan hak orang lain. Pengguna media sosial juga perlu berkomunikasi secara sopan.


Menkominfo Sebut Potensi Bisnis Teknologi AI Bisa Tembus Rp 3.200 Triliun pada 2030

28 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Menkominfo juga melaporkan langkah yang dilakukan perusahaan teknologi Meta dalam memberantas konten judi online. Meta ternyata merespons teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450 ribu iklan perjudian yang menargetkan pengguna Indonesia serta melanggar kebijakan Meta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menkominfo Sebut Potensi Bisnis Teknologi AI Bisa Tembus Rp 3.200 Triliun pada 2030

Menkominfo mengatakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (teknologi AI) berpotensi besar untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.


Vonis Rendah Yusrizki Direktur Perusahaan Suami Puan Maharani di Perkara Korupsi BTS Kominfo

28 hari lalu

Terdakwa Direktur Utama PT. Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Yusrizki Muliawan, pidana penjara badan selama dua tahun dan membebaskan dari dakwaan primer, denda Rp.250 juta subsider empat bulan penjara dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.61 miliar TEMPO/Imam Sukamto
Vonis Rendah Yusrizki Direktur Perusahaan Suami Puan Maharani di Perkara Korupsi BTS Kominfo

Vonis dari majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung yang menuntut Yusrizki hukuman penjara 4,5 tahun.


Kejahatan Siber: Kecepatan Serangan Semakin Mengkhawatirkan, Gangguan Cloud Melonjak

29 hari lalu

Ilustrasi kejahatan siber. (Antara/Pixabay)
Kejahatan Siber: Kecepatan Serangan Semakin Mengkhawatirkan, Gangguan Cloud Melonjak

Dicatat, pelaku kejahatan siber hanya butuh 31 detik untuk menempatkan alat initial discovery, setelah akses awal diperoleh.