Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan, Johnny Plate: Penanda Era Baru Tata Kelola Data Pribadi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di rumah dinasnya di Jalan Widya Candra V Nomor 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Khory Alfarizi
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di rumah dinasnya di Jalan Widya Candra V Nomor 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang atau RUU Perlindungan Data Pribadi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Paripurna ke-5 yang digelar hari ini, Selasa, 20 September 2022.

Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo, Johnny G. Plate, menyatakan disahkannya RUU PDP menandai era baru dalam tata kelola data pribadi masyarakat, khususnya di ranah digital.

Menurut Johnny, UU PDP menjadi determinasi Indonesia untuk memperkuat data pribadi. Aturan yang terdiri dari 16 bab dan 76 pasal ini, kata dia, merupakan langkah awal untuk menegakkan dan mengawasi seluruh elemen yang bergerak di bidang pemrosesan data pribadi. 

Johnny mengatakan UU Perlindungan Data Pribadi bakal berdampak pada sembilan sektor, di antaranya sektor kenegaraan dan pemerintahan, hukum, tata kelola pemrosesan data pribadi, budaya, sumber daya manusia, dan hubungan internasional.

“Dari sisi kenegaraan dan pemerintahan, UU PDP akan memperkuat peran dan kewenangan pemerintah dalam menegakkan dan mengawasi kepatuhan serta kewajiban seluruh pihak pemroses data pribadi, baik publik maupun swasta,” kata Johnny saat menyampaikan pidatonya dalam Rapat Paripurna, Selasa, 20 September 2022.

Menurut Johnny, UU PDP juga menandai kehadiran payung hukum terhadap perlindungan data pribadi yang komprehensif. Kehadiran UU PDP, kata dia, bakal mendorong reformasi praktik pemrosesan data pribadi di seluruh pengendali data pribadi.

“Dari sisi budaya, UU PDP akan memicu penyesuaian kesadaran dan kebiasaan masyarakat untuk sadar dan menjaga data pribadinya, serta menghormati hak perlindungan data pribadi orang lain,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Johnny menilai UU PDP turut mendorong pengembangan ekosistem yang dapat memunculkan talenta baru di dunia digital. UU PDP juga diproyeksikan dapat memperkuat rekognisi dari negara lain ihwal tata kelola data di Indonesia.

“UU PDP akan memperkuat kepercayaan dan rekognisi terhadap kepemimpinan Indonesia dalam tata kelola data global. Indonesia menjadi negara ke-5 di ASEAN yang punya payung hukum perlindungan data pribadi,” ujarnya.

Rapat Paripurna pengesahan RUU PDP dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus. “Selanjutnya kami tanyakan kepada seluruh fraksi, apakah RUU tentang Perlindungan Data Pribadi dapat disetujui untuk disahkan sebagai Undang-Undang?”, kata Lodewijk dalam forum rapat disusul dengan pernyataan setuju dari anggota rapat paripurna.

Sementara itu, laporan hasil pembahasan RUU PDP disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I, Abdul Kharis Almasyhari. Dia menjelaskan, sebelum RUU PDP dibahas, komisinya telah menggelar rapat dengar pendapat umum bersama akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan pakar.

“Setelah proses pembahasan yang sangat dinamis, ada perubahan sistematika. RUU PDP dari mulanya 15 bab dan 72 pasal, menjadi 16 bab 76 pasal,” kata Kharis.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Budi Arie Sebut Sebut Inovasi Krusial dalam Ekonomi Digital: Agar Keluar dari Middle Income Trap

19 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Menkominfo juga melaporkan langkah yang dilakukan perusahaan teknologi Meta dalam memberantas konten judi online. Meta ternyata merespons teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450 ribu iklan perjudian yang menargetkan pengguna Indonesia serta melanggar kebijakan Meta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Budi Arie Sebut Sebut Inovasi Krusial dalam Ekonomi Digital: Agar Keluar dari Middle Income Trap

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebutkan pemerintah terus menciptakan kebijakan untuk mendorong inovasi dan optimalisasi ekonomi digital.


Sri Mulyani Tagih Janji ke Menkominfo Budi Arie soal 75 Ribu Desa hingga 240 Ribu Sekolah Terkoneksi Internet

20 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat wawancara dengan Tim Tempo di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/3/2023) Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani Tagih Janji ke Menkominfo Budi Arie soal 75 Ribu Desa hingga 240 Ribu Sekolah Terkoneksi Internet

Sri Mulyani menagih janji mengenai 75 ribu desa di Indonesia, 10 ribu puskesmas, dan 240 ribu sekolah dasar atau madrasah terkoneksi dengan digital.


Menkominfo: Kecepatan Internet RI Nomor 78 di Dunia dan Nomor 9 di Asia Tenggara

21 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 22 November 2023. Komisi I DPR RI dan Pemerintah menyepakati RUU tentang perubahan ke-2 atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau revisi UU ITE dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkominfo: Kecepatan Internet RI Nomor 78 di Dunia dan Nomor 9 di Asia Tenggara

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kecepatan internet Indonesia berada di peringkat ke-78 di dunia.


Menkominfo Budi Arie Ungkap Isu Penting Forum G20 India soal Teknologi dan PR Besar Indonesia

22 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kanan) berbincang dengan Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 22 November 2023. Komisi I DPR RI dan Pemerintah menyepakati RUU tentang perubahan ke-2 atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau revisi UU ITE dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkominfo Budi Arie Ungkap Isu Penting Forum G20 India soal Teknologi dan PR Besar Indonesia

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan digitalisasi merupakan paradoks. Di satu sisi memangkas banyak hal, di sisi lain perlu adaptasi luar biasa.


Menteri Budi Arie Sudah 'Take Down' 290 Konten Pemilu 2024

22 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menteri Budi Arie Sudah 'Take Down' 290 Konten Pemilu 2024

Budi Arie Setiadi menyatakan sejak 17 Juli hingga 26 November 2023 telah menemukan sebanyak 96 isu hoaks perihal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.


Menkominfo Prediksi Ekonomi Digital Berkontribusi 20,7 Persen terhadap PDB pada 2045

23 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menkominfo Prediksi Ekonomi Digital Berkontribusi 20,7 Persen terhadap PDB pada 2045

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan pertumbuhan ekonomi digital terus menunjukkan hal yang positif


Bentrok Ormas di Bitung, Menkominfo Minta Masyarakat Lakukan Ini

2 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Menkominfo juga melaporkan langkah yang dilakukan perusahaan teknologi Meta dalam memberantas konten judi online. Meta ternyata merespons teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450 ribu iklan perjudian yang menargetkan pengguna Indonesia serta melanggar kebijakan Meta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Bentrok Ormas di Bitung, Menkominfo Minta Masyarakat Lakukan Ini

Menkominfo Budi Arie Setiadi meminta masyarakat tidak terhasut oleh hoaks terkait bentrok antar-dua kelompok massa yang terjadi di Bitung,


Asosiasi Minta Perusahaan Fintech Prioritaskan Memperkuat Sistem Perlindungan Data Pribadi

2 hari lalu

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengadakan AFPI UMKM Digital Summit 2023. Hadir dalam kegiatan ini Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki serta Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Kegiatan ini bertujuan untuk menghubungkan, memajukan, dan mendukung perkembangan UMKM di Indonesia melalui pemanfaatan digital. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Asosiasi Minta Perusahaan Fintech Prioritaskan Memperkuat Sistem Perlindungan Data Pribadi

Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Marshall Pribadi menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dan keamanan siber di era digital saat ini.


Bentrokan Massa di Bitung, Menteri Budi Arie: Mari Wujudkan Indonesia Damai

2 hari lalu

Ketua Umum Relawan Pro Jokowi atau Projo Budi Arie Setiadi saat ditemui di Rumah Indonesia Maju, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 24 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Bentrokan Massa di Bitung, Menteri Budi Arie: Mari Wujudkan Indonesia Damai

Budi Arie Setiadi meminta masyarakat tidak terhasut oleh hoaks terkait bentrokan antar-dua kelompok massa yang terjadi di Bitung, Sulawesi Utara.


Kominfo Tambah Pasal Identitas Digital dalam Revisi Kedua UU ITE: Masyarakat Wajib Miliki Digital ID

5 hari lalu

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Konferensi Pers Perubahan Kedua atas UU ITE di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Kominfo Tambah Pasal Identitas Digital dalam Revisi Kedua UU ITE: Masyarakat Wajib Miliki Digital ID

Kominfo tambah pasal identitas digital dalam revisi kedua UU ITE.