Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal Urutan Kedua Polisi Terkaya Versi LHKPN, Begini Profilnya

image-gnews
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal (tengah) menerima laporan investigasi dari Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Nur Kholis (kiri) dan anggota TGPF Hendardi (kanan) saat rilis hasil investigasi TGPF Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019. Dalam keterangannya, TGPF kasus Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mendalami sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang pernah ditangani penyidik KPK Novel Baswedan serta membentuk tim teknis lapangan untuk melanjutkan hasil kerja TGPF. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal (tengah) menerima laporan investigasi dari Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Nur Kholis (kiri) dan anggota TGPF Hendardi (kanan) saat rilis hasil investigasi TGPF Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019. Dalam keterangannya, TGPF kasus Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mendalami sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang pernah ditangani penyidik KPK Novel Baswedan serta membentuk tim teknis lapangan untuk melanjutkan hasil kerja TGPF. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal masuk urutan kedua dari deretan polisi terkaya berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia memiliki kekayaan mencapai Rp 27 miliar.

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa dengan total kekayaannya Rp 29,9 miliar menurut LHKPN 2022, menempati urutan pertama daftar polisi terkaya versi LHKPN

Mengutip dari Antaranews.com, M. Iqbal mengatakan harta kekayaannya tersebut diperoleh dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Menurutnya, harta itu didapatnya secara jujur dan tidak ada yang disembunyikan.

"Saya patuh pada regulasi, LHKPN itu pada tahun 2021. Saya patuh dan jujur, tidak ada yang disembunyikan," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis 15 September 2022.

Menurut M. Iqbal, bila diukur dari harga beli saat itu nilainya tidak sampai seperti yang tertera di LHKPN. LHKPN terakhirnya disampaikan pada 2021 saat ia menjabat Kapolda NTB

Menurutnya, angka Rp 27 miliar itu meliputi barang tidak bergerak dan barang bergerak.Ia merincikan, untuk barang tidak bergerak, terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan termasuk di daerah Pekanbaru, Riau dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Muhammad Iqbal kini menjabat Kapolda Riau. Ia dilantik pada  12 Desember 2021, menggantikan Irjen Agung Setia Imam Efendi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Irjen Muhammad Iqbal menjadi Kepala Kepolisian Daerah Riau, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2568/XII/KEP/2021. Dalam surat yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Wahyu Widada tersebut, nama Perwira Tinggi Polri Alumni Akpol 1991 tersebut masuk dalam daftar mutasi atau promosi jabatan.

Sebelumnya, M. Iqbal mendapat promosi menjadi Kapolda NTB (Nusa Tenggara Barat), Iqbal menggantikan Irjen Tomsi Tohir yang menjabat Kapolda NTB sejak 20 Desember 2019.  “Irjen Pol Muhammad Iqbal Kadivhumas Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda NTB,” demikian salah satu poin Telegram Kapolri Nomor ST/1378/V/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020 yang diteken Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Eddy Pramono, saat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolri Jenderal Idham Azis memutasi 271 perwira tinggi dan menengah di tubuh Polri, salah satunya M. Iqbal.

Profil Irjen Muhammad Iqbal

Mohammad Iqbal mengawali kariernya dengan menjabat sebagai Pamapta Polresta Banjarmasin Polda Kalselteng. Tak lama setelah itu ia mendapat jabatan di Wakasat Lantas Polresta Banjarmasin. Kemudian ia dipercaya sebagai Guru Muda I Pusdik Polri Serpong selama 4 tahun. Karena pengalamannya dalam bidang lalu lintas ia mendapat kenaikan jabatan menjadi Kasat Lantas Polrestabes Pekanbaru pada 2000 hingga 2003.

Tidak hanya berhenti di situ, ia juga pada tahun 2020 menjadi Kapolda Nusa Tenggara Barat, dan setahun kemudian menjadi Kapolda Riau hingga saat ini.

Riwayat Pendidikan Irjen Muhammad Iqbal

  • Akademi Kepolisian 1991
  • Pendidikan Spesialisasi Lalu Lintas di Belanda (1996)
  • Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) (2000)
  • Sekolah Staf Pimpinan Kepolisian (Sespimpol) (2005)
  • Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) (2016)

Riwayat Jabatan Irjen Muhammad Iqbal

  •     Pamapta Polresta Banjarmasin Polda Kalselteng (1992)
  •     Wakasat Lantas Polresta Banjarmasin Polda Kalselteng (1993)
  •     Kasat Lantas Polres Kota Baru Polda Kalselteng (1994)
  •     Guru Muda I Pusdik Lantas Polri Serpong, Tangerang (1996)
  •     Kasat Lantas Poltabes Pekanbaru Polda Riau (2000)
  •     Wakapolresta Dumai Polda Riau (2003)
  •     Koorspri Kapolda Riau (2004)
  •     Koorspri Kapolda Jatim (2005)
  •     Kasat Lantas Polwiltabes Surabaya Polda Jatim (2007)
  •     Kapolres Gresik Polda Jatim (2008)
  •     Kapolres Sidoarjo Polda Jatim[2] (2009)
  •     Wakapolwiltabes Surabaya Polda Jatim (2010)
  •     Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya (2011)
  •     Kapolres Jakarta Utara Polda Metro Jaya (2012)
  •     Kabid Humas Polda Metro Jaya (2015)
  •     Analis Kebijakan Madya bidang Dalops Sops Polri (2016)
  •     Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim (2016)
  •     Karopenmas Divhumas Polri (2017)
  •     Wakapolda Jawa Timur (2018)
  •     Kepala Divisi Humas Polri (2018)
  •     Kapolda NTB (2020)
  •     Kapolda Riau (2021)

YOLANDA AGNE  I  SDA

Baca: Kapolri Mutasi Kapolda NTB M. Iqbal Jadi Kapolda Riau

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

49 menit lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

4 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

13 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

20 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.


Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

21 jam lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.


Kasus Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, dari Kejanggalan LHKPN Hingga Indikasi Pelanggaran Kode Etik

22 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Kasus Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, dari Kejanggalan LHKPN Hingga Indikasi Pelanggaran Kode Etik

KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean soal LHKPN.


Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

23 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pemudik yang meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong agar melapor ke polisi sehingga bisa dilakukan patroli, Bandung, 15 April 2023. Foto: Istimewa
Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.


LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.


KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.


Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?