Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Ucapan Effendi Simbolon, Dandim 0623 Cilegon: Darah Kami Mendidih

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon (kanan) didampingi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto (tengah) dan Krisantus Kurniawan (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 September 2022. Dalam kesempatan itu, Effendi menjelaskan alasannya melontarkan ucapan TNI kayak gerombolan. Hal itu terucap karena dirinya melihat ada disharmonisasi di tubuh TNI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon (kanan) didampingi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto (tengah) dan Krisantus Kurniawan (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 September 2022. Dalam kesempatan itu, Effendi menjelaskan alasannya melontarkan ucapan TNI kayak gerombolan. Hal itu terucap karena dirinya melihat ada disharmonisasi di tubuh TNI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Respon terhadap ucapan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon terus bermunculan. Salah satunya datang dari Komandan Distrik Militer (Dandim) 0623 Cilegon Letnan Kolonel Ari Widyo Prasetya. 

Dalam video yang viral di dunia maya, Ari yang didampingi anak buahnya tidak terima atas pernyataan Effendi yang menyatakan bahwa Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman tidak akur. Ari juga menyinggung pernyataan Effendi yang menyebut TNI sebagai gerombolan seperti ormas.

"Dari ujung barat pulau Jawa kami dengar omonganmu Effendi Simbolon. Kau bilang pimpinan kami Panglima TNI KASAD tidak harmonis. Kau bilang TNI gerombolan seperti ormas kami tidak terima," kata Ari melalui video yang dilihat Tempo pada, Selasa, 13 September 2022.

Dalam menyampaikan pernyataannya, Ari didampingi jajarannya. Ari mengungkapkan bahwa pernyataan Effendi itu mengadu domba TNI

"Darah kami mendidih, kau Effendi Simbolon melukai kami prajurit TNI. Kau adu domba pimpinan kami, kau adu domba TNI, kami seluruh prajurit Kodim 0623 Cilegon sakit hati. Kami sudah mengabdikan diri kami untuk NKRI,” ujarnya.

Lebih lanjut ia meminta Efendi untuk tidak mengganggu dan mengusik prajurit TNI. Sebab, menurut Ari, tanggung jawab mereka sebagai prajurit sangat berat.

“Kami bekerja 24 jam untuk NKRI ini, kau bilang gerombolan. Sungguh menyakitkan Effendi Simbolon,” jelasnya.

Selanjutnya, dalam pernyataan yang disampaikan bahwa semua anggota TNI selalu kompak dan solid. Ia juga meminta Effendi untuk segera meminta maaf secara terbuka. Dan tidak merusak kembali hubungan prajurit TNI dengan omongannya.

"Kami disini unsur-unsur TNI dari yang paling rendah sampai paling tinggi, kompak dan solid. Jangan pernah kau ganggu-ganggu kami, jangan kau rusak lagi dengan omongan mu itu," kata Ari. 

Dipengujung video, Ari sempat memukul meja yang berada di depannya dan kemudian berdiri. "Kami tunggu permintaan maaf kau secara terbuka,” tutur Ari yang juga diikuti para anak buahnya yang berdiri di belakang.

Effendi Simbolon telah meminta maaf

Effendi Simbolon melontarkan ucapan yang dianggap menghina TNI dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada 5 September 2022. Effendi awalnya mempertanyakan ketidak hadiran KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman

Dia kemudian memunculkan isu ada disharmoni hubungan antara Penglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan Dudung. Dia bahkan mengatakan sikap TNI melebihi ormas. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami banyak sekali ini temuan-temuan ini, insubordinasi, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih Ormas jadinya, tidak ada kepatuhan," kata Effendi dalam rapat tersebut. 

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penegak Keadilan (GMPPK) melaporkan Effendi ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Mereka menilai ucapan Effendi itu merupakan upaya untuk menggiring opini publik serta memecahbelah dua pimpinan TNI.

Effendi Simbolon pun telah menyatakan permintaan maafnya dalam konferensi pers bersama Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto pada hari ini, Rabu, 14 September 2022. PDIP menyatakan akan melobi MKD agar tak menerukan laporan terhadap anggota mereka tersebut. PDIP pun menyatakan akan bertemu dengan KSAD untuk menyelesaikan masalah ini. 

MUH RAIHAN MUZAKKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

29 menit lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.


Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

6 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (tengah) menyampaikan keterangan pers sebelum dimulainya sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

19 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

20 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

20 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

20 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

20 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

21 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

22 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

23 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.