TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Presiden Heru Budi Hartono menyatakan belum menerima permintaan resmi dari Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Mardiono yang juga merupakan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden sebelumnya menyatakan akan menemui Jokowi.
Heru hanya menjawab singkat, "Belum," saat ditanya soal permintaan Mardiono itu, Sabtu, 10 September 2022.
Mardiono disahkan sebagai Plt Ketua Umum PPP pada Jumat, 9 September 2022. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menandatangani surat keputusan perubahan susunan kepengurusan PPP tersebut.
“Tentu nanti akan melaporkan kepada Bapak Presiden. Selanjutnya kami menunggu arahan dari Bapak Presiden,” kata Mardiono, Sabtu, 10 September 2022.
Soal pertemuan Jokowi dengan Muhammad Romahurmuziy
Tempo juga mencoba mengkonfirmasi kabar soal pertemuan antara Presiden Jokowi dengan mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy awal pekan lalu. Heru pun menjawab singkat soal ini.
"Saya tidak tahu hal ini," kata Heru.
Konflik di tubuh PPP memuncak setelah Ketua Umum Suharso Monoarfa dilengserkan melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Serang, pada 5 September 2022. Mukernas itu menunjuk Mardiono sebagai Plt Ketua Umum.
Kubu Suharso menolak hasil Mukernas tersebut. Ketua DPP PPP, Syaifullah Tamliha, menyatakan bahwa Rommahurmuzyi sempat menemui Suharso. Saat itu, menurut Tamliha, Romy menyatakan mendukung kubu Muhammad Mardiono yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum hasil Mukernas Serang.
Romy, menurut Tamliha, juga mengklaim telah menemui Jokowi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk membicarakan konflik di tubuh PPP. Kala itu Romy juga mengklaim sudah mendapat sinyal dari Istana untuk menengahi konflik di partai berlambang ka’bah ini.
“Tapi itu hanya klaim. Apa urusannya dia menemui Presiden? Apa urusannya dia menjadi mediator dan siapa yang menunjuknya?,” kata Tamliha saat ditemui di Hotel Aston Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 6 September 2022.
Empat hari setelah pertemuan di rumah Suharso Monoarfa itu terbitlah surat pengesahan kepengurusan PPP versi Mardiono yang ditandatangani oleh Yasonna Laoly. Tamliha enggan berkomentar soal surat tersebut. "Mohon maaf, saya bukan pihak yang menjadi obyek SK Menkumham sehingga tidak bisa mengomentari," ujarnya.
Moeldoko Ikut Terima Kabar
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko disebut menjadi salah satu orang yang menerima kabar tentang surat keputusan pengesahan penetapan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP yang ditandatangani oleh Yasonna itu. Moeldoko menerima SK penetapan itu melalui Tenaga Ahli KSP Ade Irfan Pulungan, yang juga menjabat sebagai Ketua Mahkamah PPP.
Irfan membenarkan bahwa dirinya memberikan SK itu kepada Moeldoko. "Iya benar (menyampaikan langsung ke Moeldoko)," kata Irfan.
Meskipun demikian, Irfan tak mau berbicara soal rencana pertemuan Muhammad Mardiono dengan Presiden Jokowi.