Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

image-gnews
Sidang pertama penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT. Modern Sevel Indonesia digelar di Pengadilan Niaga, Jakarta, 28 Agustus 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Sidang pertama penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT. Modern Sevel Indonesia digelar di Pengadilan Niaga, Jakarta, 28 Agustus 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPengadilan Niaga adalah pengadilan khusus yang berada di lingkungan peradilan umum, yang dibentuk dan bertugas menerima, memeriksa dan memutuskan serta menyelesaikan permohonan pernyataan pailit dan penundaan kewajiban pembayaran utang, serta perkara lain di bidang perniagaan.

Publikasi Konflik Yuridiksi antara Arbitrase dan Pengadilan Niaga oleh journal.uii.ac.id, menjelaskan bahwa pembentukan pengadilan niaga tidak lepas dari Memorandum Tambahan Kesepakatan Ketiga Indonesia dengan IMP yang disepakati pada 8 April 1998, khususnya kesepakatan yang tertulis dalam Lampiran VII mengenai Bankruptcy and Judicial Reforms.

Pada ketentuan ini, Indonesia menyanggupi untuk memperbaharui undang-undang mengenai kepailitan salah satunya adalah pembentukan Peradilan Komersial Khusus. Badan peradilan ini akan menangani proses kepailitan dan sengketa dagang yang akan ditangani oleh hakim yang dilatih secara khusus, serta putusan banding dari peradilan ini akan ditangani oleh Mahkamah Agung.

Syarat Hakim Niaga

Menurut Pasal 283 UU Kepailitan, hakim-hakim yang memeriksa perkara sengketa niaga pada pengadilan niaga diangkat oleh Mahkamah Agung apabila telah memenuhi persyaratan:

  1. Memiliki pengalaman sebagai hakim dalam lingkungan peradilan umum;
  2. Mempunyai dedikasi dan menguasai pengetahuan di bidang masalah-masalah yang menjadi ruang lingkup kewenangan pengadilan niaga;
  3. Berwibawa, jujur, dan berkelakuan tidak tercela;
  4. Telah berhasil menyelesaikan program pelatihan khusus sebagai hakim pada pengadilan niaga.

Selain hakim yang dapat memeriksa perkara niaga, ada juga hakim yang bukan berprofesi sebagai hakim tetapi dapat menjadi hakim pengadilan negeri niaga. Dikutip dari jurnal Kompetensi Pengadilan Niaga dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis di Indonesia oleh ejournal.undip.ac.id, hakim pengadilan niaga yang bukan hakim sebelumnya disebut dengan hakim ad hoc. Seorang hakim ad hoc merupakan pejabat pemerintah, pengacara, akademisi hukum, atau pensiunan hakim, sehingga dipandang dapat lebih meningkatkan kualitas putusan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara berdasarkan Undang-Undang Kepailitan yang baru diubah, yakni UU No. 4 Tahun 1998. Namun, pada 2001 terjadi perluasan yang mencakup kewenangan untuk mengadili perkara Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), yang meliputi kewenangan memeriksa sengketa merek, paten, hak cipta, desain industri, dan desain tata letak sirkuit terpadu.

Pengadilan Niaga pertama kali dibentuk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang kemudian berdasarkan Keputusan Presiden No. 97 Tahun 1999 didirikan pula pengadilan niaga di Makassar, Surabaya, Semarang, dan Medan. 

MUHAMMAD SYAIFULLOH 

Baca juga: Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

5 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya


Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

8 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius


Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

8 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146


Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

10 hari lalu

Puluhan massa menunjukkan dukungan kepada Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, di Madrid, Spanyol, 28 April 2024. REUTERS/Violeta Santos Mour
Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

15 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

27 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

43 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Syahrul Yasin Limpo sehingga sidang pembuktian dilanjutkan.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

49 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun, Berikut Kilas Balik Persidangan Kasusnya

53 hari lalu

Ekspresi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Rafael Alun dituntut dengan hukuman 14 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun, Berikut Kilas Balik Persidangan Kasusnya

Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun 14 tahun penjara


Pengacara Pelapor Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Akan Dilaporkan karena Diduga Hina Pengadilan

7 Maret 2024

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Pengacara Pelapor Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Akan Dilaporkan karena Diduga Hina Pengadilan

Tim advokasi yang mendampingi Daniel Frits menyebut NK berteriak ketika persidangan berjalan. "Kami akan ambil sikap," ujar Tri Hutomo.