TEMPO.CO, Ponorogo - Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Catur Cahyono Wibowo mengatakan ada dua korban lain dalam dugaan penganiayaan di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG). Dua korban tersebut di luar Albar Mahdi, 17 tahun, santri asal Palembang, Sumatera Selatan yang meninggal dunia pada Senin, 22 Agustus 2022.
"Pasti ada korban lain dari dugaan penganiayaan. Korban ada tiga termasuk (Albar Mahdi) santri yang meninggal," ujar kapolres, Selasa, 6 September 2022.
Dua korban lain itu sama-sama santri PMDG. Mereka mengalami luka-luka karena dugaan penganiayaan yang dipicu kesalahpahaman. "Terduga pelaku santri juga. Nanti akan didalami lagi dan untuk kepastiannya akan kami sampaikan lagi," ujar Catur.
Terduga lelaku yang dicurigai polisi nyaris sama dengan dugaan pihak PMDG. Sebelumnya, juru bicara PMDG Noor Syahid mengatakan bahwa pihaknya telah menjatuhkan saksi kepada dua santri yang diduga terlibat penganiayaan. Salah satu korbannya adalah Albar Mahdi yang telah meninggal dunia.
Dua santri yang bersangkutan dinyatakan telah dikeluarkan dari PMDG secara permanen. Selain itu, keduanya juga telah dipulangkan ke orang tua masing-masing.
Dalam menangani dugaan penganiayaan di lembaga pendidikan Islam ini, pihak penyidik telah memintai keterangan sembilan orang saksi, terdiri dari santri PMDG, dokter rumah sakit pondok setempat, dan pengasuh santri salah satu pesantren terbesar di Indonesia itu.
Selain itu upaya penyelidikan juga dilakukan dengan olah tempat kejadian perkara penganiayaan. Karena lokasi di beberapa titik, maka jumlah saksi dimungkinkan akan terus bertambah.
Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Santri Gontor, Polisi Periksa Sembilan Saksi