Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bilang Ada Dua Korban Lain dalam Dugaan Penganiayaan di Pondok Gontor

image-gnews
Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Ponorogo - Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Catur Cahyono Wibowo mengatakan ada dua korban lain dalam dugaan penganiayaan di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG). Dua korban tersebut di luar Albar Mahdi, 17 tahun, santri asal Palembang, Sumatera Selatan yang meninggal dunia pada Senin, 22 Agustus 2022.

"Pasti ada korban lain dari dugaan penganiayaan. Korban ada tiga termasuk (Albar Mahdi) santri yang meninggal," ujar kapolres, Selasa, 6 September 2022.

Dua korban lain itu sama-sama santri PMDG. Mereka mengalami luka-luka karena dugaan penganiayaan yang dipicu kesalahpahaman. "Terduga pelaku santri juga. Nanti akan didalami lagi dan untuk kepastiannya akan kami sampaikan lagi," ujar Catur.

Terduga lelaku yang dicurigai polisi  nyaris sama dengan dugaan pihak PMDG. Sebelumnya, juru bicara PMDG Noor Syahid mengatakan bahwa pihaknya telah menjatuhkan saksi kepada dua santri yang diduga terlibat penganiayaan. Salah satu korbannya adalah Albar Mahdi yang telah meninggal dunia. 

Dua santri yang bersangkutan dinyatakan telah dikeluarkan dari PMDG secara permanen. Selain itu, keduanya juga telah dipulangkan ke orang tua masing-masing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam menangani dugaan penganiayaan di lembaga pendidikan Islam ini, pihak penyidik telah memintai keterangan sembilan orang saksi, terdiri dari santri PMDG, dokter rumah sakit pondok setempat, dan pengasuh santri salah satu pesantren terbesar di Indonesia itu.

Selain itu upaya penyelidikan juga dilakukan dengan olah tempat kejadian perkara penganiayaan. Karena lokasi di beberapa titik, maka jumlah saksi dimungkinkan akan terus bertambah. 

Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Santri Gontor, Polisi Periksa Sembilan Saksi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menilik Batik Palembang di Museum Balaputra Dewa, Kain Bersejarah yang Krisis Produksi

1 hari lalu

Empat jenis Batik Palembang yang dipamerkan di Museum Negeri Sriwijaya atau Museum Balaputra Dewa, Palembang. Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Menilik Batik Palembang di Museum Balaputra Dewa, Kain Bersejarah yang Krisis Produksi

Batik Palembang memiliki 23 jenis yang dikenal dengan cerita tersendiri dalam sejarah Kerajaan Palembang


KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

KPAI mengkritik keras tindakan istri pimpinan salah satu pesantren di Aceh Barat, NN (40), yang menyiram seorang santri karena dianggap salah.


Kabar Uang Rp10.000 Emisi 2005 Tidak Berlaku, Bank Indonesia Berikan Klarifikasi

2 hari lalu

Warga menukarkan uang ke uang baru di salah satu mobil kas keliling di halaman Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin 27 Maret 2023. KPwBI Provinsi Jateng bekerja sama dengan sejumlah perbankan menyiapkan uang kartal sebesar Rp28,1 triliun atau meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022 dengan membuka loket layanan penukaran uang di 472 titik yang tersebar di wilayah Jateng-DIY sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan kecil (UPK) pada Lebaran 2023. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Kabar Uang Rp10.000 Emisi 2005 Tidak Berlaku, Bank Indonesia Berikan Klarifikasi

BI menegaskan bahwa uang Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.


Berkas Kasus Penganiayaan Santri hingga Berujung Kematian di Sukoharjo Dilimpahkan ke Pengadilan

2 hari lalu

Perwakilan Tim Hotman 911, Thomas (dua dari kanan), koordinator tim kuasa hukum keluarga AKPW, santri tewas diduga dianiaya seniornya, memberikan pernyataan kepada wartawan saat konferensi pers di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Berkas Kasus Penganiayaan Santri hingga Berujung Kematian di Sukoharjo Dilimpahkan ke Pengadilan

Dalam menangani kasus santri meninggal dianiaya ini, kepolisian menggandeng Balai Pemasyarakatan karena korban maupun pelaku masih di bawah umur.


Kedai Pastry di Palembang Banjir Orderan Kue Boneka Labubu, Harganya Rp750 Ribu

3 hari lalu

Chef Pipit Permatasari saat selesai membuat pesanan kue karakter Labubu di Kedai Pastry Bake House, Palembang. Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kedai Pastry di Palembang Banjir Orderan Kue Boneka Labubu, Harganya Rp750 Ribu

Sebuah kedai pastry di Palembang yaitu Bake House, banjir permintaan untuk membuat sebuah kue dengan boneka Labubu berbagai warna


Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

3 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

Polisi menetapkan MR sebagai tersangka di kasus pembubaran diskusi di Kemang, karena terekam menendang security hotel.


Museum Negeri Sumatera Selatan Gelar Pameran Sejarah Kemerdekaan selama Dua Bulan

3 hari lalu

Museum Negeri Sumatera Selatan / Museum Balaputra Dewa (giwang.sumselprov.go.id)
Museum Negeri Sumatera Selatan Gelar Pameran Sejarah Kemerdekaan selama Dua Bulan

Museum Balaputra Dewa memiliki koleksi sejarah sebanyak 20.709, sebagian di antaranya ditampilkan dalam pameran ini.


4 Anak yang Berhadapan dengan Hukum Mengikuti Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

4 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang
4 Anak yang Berhadapan dengan Hukum Mengikuti Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, Sumatera Selatan, menggelar sidang lanjutan perkara pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP berinisial AA.


Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

7 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

Komnas HAM memnita polisi mengusut tuntas kasus pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang


Polisi Sudah Tahu Lokasi Bos Brandoville Studios Cherry Lai, Kini Koordinasi dengan Interpol

9 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat lakukan olah TKP di Kantor Brandoville Studios, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polisi Sudah Tahu Lokasi Bos Brandoville Studios Cherry Lai, Kini Koordinasi dengan Interpol

Delapan saksi sudah diperiksa oleh Polres Metro Jakpus, yaitu 6 mantan karyawan Brandoville Studios, serta Ketua RT dan ibu korban.