TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan belum mendapat informasi perihal gaya hidup Brigjen Hendra Kurniawan yang dianggap mewah. Dedi pun enggan berkomentar panjang soal itu.
“Saya tidak tahu, belum mendapat informasi,” kata Dedi saat konferensi pers di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, 2 September 2022.
Gaya Hidup Hendra Kurniawan itu menjadi sorotan saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK pada 22 Agustus 2022. Anggota Komisi III Arteria Dahlan menyatakan Hendra kerap gonta-ganti mobil mewah.
"Saya akhirnya bicara ke person-lah, bagaimana seorang Karopaminal dengan gaya hidup seperti itu. Padahal itu adalah serambi mukanya untuk integritas Polri, Kompolnas sikapnya seperti apa selama ini, ini hanya bagian-bagian kecil, nanti saya bisa ngomongin satu-satu tapi contohlah," kata Arteria.
"Ini kan kasat mata, kita enggak bisa ngomongin person akhirnya saya ngomongin person-lah, set masuk, mobilnya apa, taruh lagi, taruh lagi. Ini sudah di luar, dia seorang Karo Pak, apa yang dilakukan Kompolnas? Apa yang dilakukan Pak Benny Mamoto? Apalagi di dalamnya ada Pak Tito," kata dia.
Amanda Seali Syah Alam atau yang akrab dikenal Seali Syah saja menyatakan bahwa gaya hidup suaminya itu memang berubah sejak mereka menikah. Seali pun meminta maaf karena Hendra Kurniawan mengikuti gaya hidupnya.
Hendra Kurniawan tersangka kasus obstruction of justice
Hendra Kurniawan merupakan satu dari tujuh tersangka kasus menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J. Dia disebut ikut serta dalam pencopotan hingga penghapusan rekaman kamera keamanan atau CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
Enam tersangka lainnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto serta AKP Irfan Widyanto.
Baiquni bersama Chuck Putranto menyita dan merusak rekaman CCTV yang terpasang di pos pengamanan depan rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu. Menurut Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi, Chuck dan Baiquni mengaku mendapat perintah merusak CCTV dari Ferdy Sambo, Arif Rachman, dan Hendra Kurniawan.
Catatan: Berita ini telah mengalami perubahan pada Jumat, 2 September 2022 pukul 19.30 WIB. Perubahan dilakukan karena ada informasi yang diperbarui oleh sumber.