Hendra dan Agus kemudian berangkat ke kediaman Ferdy pada siang itu. Di sana mereka bertemu dengan anak buah Ari, AKP Irfan Widyanto yang merupakan Kepala Sub Unit I Subdirektorat I Dittipidum Bareskrim Polri.
Irfan yang merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian 2010 melaporkan kepada Agus bahwa terdapat 20 kamera keamanan di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo. Berdasarkan perintah Hendra, Agus pun meminta Irfan untuk mencopot dua kamera yang berada di rumah dinas Kasatreskrim Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, bersebelahan dengan rumah dinas Sambo, dan yang berada dekat lapangan basket.
Soal CCTV di rumah dinas Sambo, Hendra menyatakan tak pernah melakukan pengecekan. Pasalnya, Hendra mendapat keterangan dari Sambo bahwa CCTV di sana rusak.
Anggota Brimob berjaga di depan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2022. Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan rumah dinas. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Hendra juga mengaku tak pernah tahu soal decoder dan CCTV tersebut setelah hari itu. Dia bahkan menyatakan sudah menjelaskan soal ini kepada Kapolri dan Timsus.
"Hal ini sudah ditanyakan Bapak Kapolri pada saat saya dilakukan klarifikasi di Lantai 2 ruang rapat Kapolri yang dihadiri Kapolri, Wakapolri dan Timsus. Pada saat itu dihadirkan juga Brigjen Benny Ali, Kombes Deni Nasution, Kombes Susanto, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Ari Cahya, Kompol Chuk Putranto, AKP Irfan Widyanto dan Phl Ari," kata Hendra.
Selanjutnya, Hendra Disebut Mengetahui Perintah Penghapusan rekaman CCTV