TEMPO.CO, Jakarta - Berita Acara Pemeriksaan atau BAP Hendra Kurniawan mengungkap cerita detail pencopotan kamera keamanan atau CCTV (Close Circuit Television)di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. CCTV yang menjadi salah satu alat bukti untuk mengungkap pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat itu sempat dinyatakan hilang namun belakangan kembali ditemukan.
Hendra menceritakan bahwa pencopotan CCTV itu bermula saat dirinya tiba di lokasi pembunuhan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022. Saat itu, dia menyatakan Ferdy meminta agar dilakukan pengecekan CCTV. Hendra pun menyatakan sempat menanyakan hal itu kepada Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya Nugraha yang juga berada di TKP.
"Ketika ada permintaan dari Pak Sambo untuk cek CCTV, makanya saya menanyakan ke AKBP Ari Cahya karena sama-sama dulu di tim KM50 (penembakan laskar FPI)," kata Hendra dalam BAP yang sempat dilihat Tempo tersebut.
Petugas kepolisian berada di halaman rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo saat pra-rekonstruksi kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Sabtu 22 Juli 2022. Polri melaksanakan pra-rekonstruksi secara gabungan internal polisi atas kasus tersebut agar mendapatkan pembuktian secara ilmiah untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Keesokan harinya, Hendra mengaku memerintahkan anak buahnya, Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria, untuk kembali menelepon Ari. Hendra menanyakan soal pengecekan CCTV itu ke Ari dengan menggunakan telepon seluler Agus.
"Cay, permintaan bang Sambo untuk CCTV sudah dicek belum? Kalau belum, mumpung siang coba kamu screening," kata Hendra.
Ari saat itu mengatakan bahwa dirinya sedang berada di Bali dan menyatakan bahwa anggotanya yang akan melakukan pengecekan. Hendra pun meminta agar anak buah Ari berkoordinasi dengan Agus.
Selanjutnya Pencopotan CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo