Peneliti LP3ES, Erwan Halil menjelaskan sebagian besar masyarakat sebanyak 52,1 persen setuju bahwa ancaman kebebasan sipil meningkat dan mengakibatkan meningkatnya ketakutan masyarakat dalam berpendapat, berekspresi dan berkumpul dan berserikat sebagai fondasi penting kebebasan.
“Kondisi ini juga diperkuat dengan kinerja sektor pemerintahan, dimana kebebasan berorganisasi / berpendapat mendapat penilaian publik hanya sebesar 59,2 persen,” ujar Erwan Halil lewat keterangan tertulis, Kamis, 6 Mei 2021.
Indikator Politik Indonesia juga mengungkap hasil survei terbaru perihal kebebasan berpendapat. Lembaga survei itu menemukan bahwa ada 62,9 persen masyarakat merasa semakin takut dalam mengeluarkan pendapatnya.
Peneliti Indikator Politik Indonesia Kennedy Muslim menjelaskan, survei dilakukan pada 11-21 Februari 2022 lalu terhadap 1.200 responden dengan metode stratified random sampling dan margin of eror sekitar 2,9 persen. Salah satu yang ditanyakan adalah soal apakah mereka setuju atau tidak setuju dengan pernyataan bahwa saat ini masyarakat semakin takut mengeluarkan pendapat.
“Dan hasilnya sangat menarik. Kita temukan bahwa 62,9 persen responden menyatakan setuju dan sangat setuju bahwa masyarakat saat ini semakin takut dalam mengeluarkan pendapat,” ujar Kennedy di akun YouTube Indonesia Lawyer Club yang diunggah Jumat malam, 8 April 2022.
Baca juga: Survei Indikator: Kepuasan Publik Atas Kinerja Jokowi Capai 64,9 Persen