TEMPO.CO, Jakarta - Konflik GAM - RI yang telah berlangsung berkepanjangan dilatarbelakangi dengan berbagai macam faktor. Ketidakpuasan dan ketidakadilan yang dirasakan Aceh melalui kebijakan yang dilahirkan oleh pemerintah pusat menjadi faktor utama meletusnya konflik. Kondisi yang tak kunjung selesai ini membuat sejumlah tokoh Aceh melakukan perlawanan dan pemberontakan.
Dilansir dari repository.umy.ac.id, kemunculan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu menjadi gerakan untuk memisahkan Aceh menjadi negara berdaulat dari Indonesia. Pemerintah Indonesia yang ketika itu dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto yang sangat sentralistik menjawab keluhan Aceh dengan tindakan represif melalui timah panas yang dilepaskan oleh tentara-tentara militer Indonesia. GAM pun tidak tinggal diam dan membalasnya sehingga terjadilah kontak senjata antara kedua belah pihak yang memakan jumlah korban yang tidak sedikit.
Alasan lain yang tak kalah kuat terkait kemunculan GAM karena Aceh merupakan kesatuan politik yang berbeda dan tersendiri. Islam dan syariah sendiri sudah melekat pada kultural dan struktural GAM yang memang sudah mendarah daging dalam tatanan kehidupan Bangsa Aceh. Alasan lain ialah GAM tak dapat menerima dominasi politik, sosial dan budaya oleh Jawa yang berimbas pada ketimpangan pembangunan antara Pulau Jawa dan Aceh yang membentuk sentimen di antara keduanya.
Hingga 2002 Aceh telah melancarkan serangan sebanyak tiga kali dengan bantuan dari berbagai negara lain, seperti Iran, Libya dan Thailand. Dalam tiga serangan tersebut, diperkirakan sekitar 27.950 milisi, 50 ribu TNI/Polri dan 14.100 sipil yang tewas.
Dilansir dari Antara, usai konflik yang tak berkesudahan, akhirnya pasca bencana dahsyat gempa dan tsunami menerjang Aceh, 26 Desember 2004 lalu, ditandatanganilah nota sepemahaman antara Pemerintah RI dengan pihak GAM di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005. Nota ini bentuk komitmen untuk menyelesaikan konflik bersenjata di Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat.
MoU Helsinki ditandatangani perwakilan GAM Malik Mahmud Al-Haytar dan Hamid Awaluddin yang mewakili Pemerintah RI, dan dimediasi mantan Presiden Finlandia, Martti Ahtisaari.
Jutaan penduduk Aceh menanti detik-detik panandatanganan kesepakatan damai ini dengan penuh suka cita. Saat itu masyarakat Aceh menggelar doa dan zikir sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas terjalinnya perdamaian untuk mengakhiri konflik bersenjata yang telah menelan ribuan korban jiwa di provinsi ujung paling barat Indonesia ini.
Noa kesepahaman antara Pemerintah RI dan GAM di Helsinki saat itu membuktikan sebuah pepatah Aceh yaitu "pat hujeun yang han pirang, pat prang yang hana reda" yang artinya Mana ada hujan yang tidak berhenti dan mana ada perang yang tidak berakhir.
Dengan disepakatinya nota perdamaian tersebut, ribuan senjata GAM pun diserahkan sendiri oleh mereka untuk dimusnahkan, disusul dengan dibubarkannya Tentara Neugara Aceh (TNA) sebagai sayap militer GAM. Bila nantinya kembali ditemukan senjata di Aceh, maka senjata tersebut akan dianggap senjata ilegal. Penindakannya juga akan dilakukan oleh kepolisian Indonesia.
ANNISA FIRDAUSI
Baca: Keamanan, Fokus Pembicaraan RI - GAM di Helsinki
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.