Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syamsul Nursalim Batal Diperiksa Kejakgung

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemeriksaan terhadap tersangka Syamsul Nursalim hari ini tertunda. Alasan penundaan itu karena presiden direktur PT Bank Dagang Negara Indonesia tersebut hadir di Gedung Bundar Kejaksaan Agung tanpa didampingi Kuasa Hukumnya. “Beliau akan kami panggil lagi minggu depan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Mulyo Hardjo Kamis (25/1).

Syamsul Nursalim telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal ke luar negeri sejak 22 Desember lalu karena diduga telah menerima dan menyelewengkan dana BLBI sebesar Rp10,9 triliun. Menurut Mulyo, pada 15 Oktober 1997, rekening Giro PT BDNI yang bersaldo debet Rp 89,7 miliar tidak dapat dilunasi dalam waktu 1 x 24 jam. Kemudian Syamsul sebagai presdir PT BDNI lalu mengajukan permohonan ke BI dan mendapat persetujuan untuk bersaldo debet.

Bahkan, kata Mulyo, Syamsul tetap dapat mengikuti kliring sampai 24 Oktober 1997. Padahal saat itu posisi saldo debet PT BDNI sudah mencapai Rp 638 miliar. Namun BI masih menyetujui fasilitas diskonto tahap I dan II, ditambah lagi dengan fasilitas Surat Berharga Pasar Uang Khusus yang seluruhnya berjumlah Rp 10,9 triliun. Kemudian, pada 14 Februari 1998 PT BDNI di masukkan dalam daftar BTO (Bank Take Over). “Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 10,9 triliun,” kata Mulyo. Sementara PT BDNI sendiri tidak bisa membayar kerugian tersebut.

Karena itu, menurut Kapuspenkum, Syamsul Nursalim dikenai ancaman hukuman selama 20 tahun penjara atau denda sebesar Rp 30 juta. Ini sesuai dengan pasal 1 ayat 1 sub a UU No 3/1971 tentang tindak pidana korupsi. Rencananya, hari ini Syamsul Nursalim akan diperiksa Jaksa penyidik Suhartoyo dan Sudibyo Saleh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Sudibyo Saleh kepada Tempo Interaktif lewat telepon, tersangka saat menemui dirinya tadi pagi mengaku masih belum menunjuk kuasa hukumnya. Syamsul, kata dia, mengaku tidak mengetahui bahwa pemeriksaan dirinya sebagai tersangka harus didampingi kuasa hukum. “Karena sebagai tersangka, maka pemeriksaan kami tunda sampai dia menunjuk kuasa hukum,” katanya. (Nurakhmayani)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

LPEM UI Sebut Tiga Sumber Inflasi, Rupiah sampai Konflik Iran-Israel

9 menit lalu

Pedagang tengah melayani pembeli di Pasar PSPT, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. BPS melaporkan sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang inflasi terbesar terhadap inflasi Oktober 2023 yang mencapai 2,56% secara tahunan atau (year-on-year/yoy). Tempo/Tony Hartawan
LPEM UI Sebut Tiga Sumber Inflasi, Rupiah sampai Konflik Iran-Israel

Inflasi April 2024 sebesar 3 persen secara year on year.


Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

13 menit lalu

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters. REUTERS
Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

18 menit lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Warga Jawa Barat Rasakan 6 Gempa Sepanjang April 2024, Sebenarnya Terjadi 106 Kali

28 menit lalu

Rekaman seismograf Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, yang merekam gempa M6,2 yang berpusat di laut selatan Jawa Barat pada Kamis malam, 27 April 2024. Pusat gempa berada 156 kilometer arah barat daya Kabupaten Garut. FOTO/Badan Geologi.
Warga Jawa Barat Rasakan 6 Gempa Sepanjang April 2024, Sebenarnya Terjadi 106 Kali

BMKG mencatat 106 kali gempa di Jawa Barat pada April 2024. Dari 6 guncangan yang terasa, gempa Garut M6,2 jadi yang paling besar.


Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

32 menit lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.


P2G Sebut Ada Guru Honorer di Sekolah Negeri Dipecat Setelah Ada Guru PPPK

34 menit lalu

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
P2G Sebut Ada Guru Honorer di Sekolah Negeri Dipecat Setelah Ada Guru PPPK

P2G menerima sejumlah laporan dari guru honorer yang dipecat sekolah setelah kedatangan guru PPPK.


CASN Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi di 8 Sekolah

40 menit lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan. indonesiacollege.co.id
CASN Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi di 8 Sekolah

Pendaftaran CASN sekolah kedinasan dimulai pada Mei 2024. Sedangkan untuk formasi umum CASN dimulai Juni 2024.


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

42 menit lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


LPEM FEB UI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 5,15 Persen

1 jam lalu

Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
LPEM FEB UI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 5,15 Persen

Pemilu dan beberapa periode libur panjang seperti lebaran berpotensi mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2024.


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

1 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.