Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puan Maharani: RUU KIA Jamin Kesehatan Ibu dan Anak

image-gnews
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani
Iklan

INFO NASIONAL - Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) telah resmi menjadi RUU Inisiatif DPR. Ketua DPR Dr. (H.C) Puan Maharani menegaskan RUU ini akan memberi jaminan kesehatan bagi ibu dan anak, khususnya dari kalangan yang kurang mampu.

“RUU KIA bertujuan mewujudkan rasa aman, tenteram bagi ibu dan anak. Lewat RUU KIA, Negara memiliki kewajiban meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin,” kata Puan, Senin, 11 Juli 2022.

Ia menjelaskan, RUU ini tak hanya mengatur soal penambahan cuti melahirkan bagi ibu pekerja dari 3 bulan menjadi 6 bulan serta adanya usul cuti untuk ayah. “Setiap anak berhak hidup, tumbuh, berkembang secara optimal. Jadi lewat RUU KIA kita akan pastikan anak mendapatkan hak-haknya. Termasuk juga bagi ibu yang mengandung hingga melahirkan dan merawat anak,” ucapnya.

Agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, Puan melanjutkan, dibutuhkan asupan gizi seimbang dan standar hidup yang layak bagi pengembangan fisik, mental, spiritual, dan sosialnya. Hal ini yang menjadi kewajiban negara, sebab anak-anak akan menjadi generasi penerus bangsa. 

“RUU KIA mengatur mengenai kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memastikan asupan makanan sehat dan gizi seimbang terpenuhi bagi ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu menyusui serta anaknya,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.

RUU KIA mengatur terjaminnya pelayanan serta pemenuhan fasilitas, sarana dan prasarana bagi kesejahteraan ibu dan anak, termasuk dalam hal nutrisi. Puan mengatakan, Pemerintah juga wajib memberikan bantuan kepada ibu dan anak yang secara ekonomi kesulitan mendapat pemenuhan gizi baik.

 “Selama ini telah tersedia layanan kesehatan dan pengobatan gratis dari Pemerintah, salah satunya melalui BPJS Kesehatan, tapi hal itu tidak cukup karena belum ada jaminan pemberian asupan makanan sehat dan gizi seimbang bagi ibu hamil, melahirkan, dan menyusui serta anaknya,” tutur politis PDI Perjuangan itu. Akibatnya, masih banyak masalah malnutrisi terjadi di berbagai pelosok, serta tingginya angka stunting. “Harus ada upaya tambahan yang perlu kita lakukan untuk membenahi persoalan ini, salah satunya lewat RUU KIA.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan Puan ini tertera dalam Pasal 27 draf RUU KIA, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan santunan kepada ibu dan anak yang tidak memiliki kemampuan secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar. Bantuan dan santunan sebagaimana dimaksud diberikan dalam bentuk makanan sehat dan gizi seimbang, bahan pokok penunjang, makanan pendamping air susu ibu (ASI) dan makanan tambahan.

 Pemerintah juga berkewajiban memberikan layanan kesehatan dan pengobatan gratis, dan/atau pemberian perlengkapan anak kepada masyarakat kurang mampu. “Pemberian bantuan dan santunan dilaksanakan secara terukur dan tepat sasaran serta bersifat insidental dan/atau berkelanjutan,” tegas Puan.

Selanjutnya, pemerintah wajib merumuskan perencanaan serta melaksanakan kebijakan, dan program Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan KIA dalam APBN dan APBD, termasuk pada program pemenuhan gizi.

RUU KIA termasuk mengatur pelibatan keluarga dalam pelaksanaan kesejahteraan ibu dan anak yang meliputi pemenuhan hak dasar keluarga, khususnya kebutuhan dasar ibu dan anak secara layak. Kemudian pembentukan tempat tinggal keluarga ramah anak, perlindungan ibu dan anak dari kerentanan keluarga, serta dukungan terhadap pemenuhan KIA. Pemerintah wajib memperkuat dan memberikan dukungan pembangunan keluarga sejahtera.

"Dengan adanya RUU KIA, saya berharap kebutuhan nutrisi Ibu dan anak dapat lebih terjamin. RUU KIA juga diharapkan dapat menurunkan angka stunting yang masih tinggi di Indonesia. Ketika ibu dan anak sejahtera, generasi Indonesia pasti akan berkualitas. RUU KIA dibutuhkan dalam menyambut generasi emas Indonesia,” ujarnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PNM Peduli, Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat

35 menit lalu

PNM Peduli, Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) ikut merasakan kesedihan dan duka atas bencana banjir bandang dan lahar dingin di Sumatera Barat.


Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar

43 menit lalu

Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merujuk pada sejarahnya nama Permodalan Nasional Madani langsung diberikan oleh presiden ketiga RI, BJ Habibie. Cita-cita dari Permodalan Nasinal Madani adalah menciptakan masyarakat yang maju secara nasional dengan memberikan 3 modal utama


Bamsoet Bahas Perubahan Tatib MPR, Rancangan UU MPR Hingga Bentuk Hukum PPHN

1 jam lalu

Bamsoet Bahas Perubahan Tatib MPR, Rancangan UU MPR Hingga Bentuk Hukum PPHN

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menuturkan bahwa rapat pimpinan (Rapim) MPR RI memutuskan untuk menggelar rapat gabungan pimpinan MPR RI dengan pimpinan fraksi DPR dan kelompok DPD pada tanggal 30 Mei 2024.


Bamsoet : Gotong Royong dan Menghidupi Kewajiban Check and Balances

1 jam lalu

Bamsoet : Gotong Royong dan Menghidupi Kewajiban Check and Balances

Ragam persoalan baru yang menjadi tantangan riel, utamanya di sektor ekonomi, terus tereskalasi akibat ketidakpastian global yang berlarut-larut sekarang ini.


BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat

1 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat

Sebuah video yang menunjukkan seorang petugas bandara terjatuh dari tangga pesawat, viral di media sosial.


Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

17 jam lalu

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Iriana tampak singgah ke stan UMKM mitra binaan Pertamina lalu membeli batik dan gelang.


Pertamina Siap Layani Avtur Penerbangan Haji 2024

17 jam lalu

Pertamina Siap Layani Avtur Penerbangan Haji 2024

PT Pertamina Patra Niaga menjamin ketersediaan Avtur untuk melayani kebutuhan penerbangan haji.


Livin' by Mandiri Kini Layani Pembelian Nomor Spesial Telkomsel

18 jam lalu

Livin' by Mandiri Kini Layani Pembelian Nomor Spesial Telkomsel

Bank Mandiri berkolaborasi dengan Telkomsel menghadirkan promo diskon menarik hingga Rp290 ribu dan bonus kuota 20GB, untuk memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Telkomsel ke-29.


Mensos Risma Optimalkan RAPI untuk Penanganan Bencana

18 jam lalu

Mensos Risma Optimalkan RAPI untuk Penanganan Bencana

Langkah terbaru Mensos Risma, dengan memanfaatkan jaringan Radio Amatir Penduduk Indonesia (RAPI) sebagai sarana vital untuk komunikasi darurat di wilayah terdampak bencana.


Airin Rachmi Keliling Banten untuk Serap Aspirasi Masyarakat

19 jam lalu

Airin Rachmi Keliling Banten untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Kata Airin Rachmi, aspirasi masyarakat akan menjadi catatan penting dalam memproyeksikan visi misi maupun program yang akan dilakukan ketika diberi amanah menjadi Gubernur Banten.