Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Kerusuhan di Babarsari Yogya

Reporter

image-gnews
Anggota polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kericuhan di Babarsari, Sleman, DI Yogyakarta, Senin, 4 Juli 2022. Kepolisian setempat melaporkan bahwa insiden tersebut terjadi lantaran sempat terjadi saling ejek antara beberapa kelompok orang. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Anggota polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kericuhan di Babarsari, Sleman, DI Yogyakarta, Senin, 4 Juli 2022. Kepolisian setempat melaporkan bahwa insiden tersebut terjadi lantaran sempat terjadi saling ejek antara beberapa kelompok orang. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kekerasan kerusuhan di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta, sehingga total tersangka menjadi lima orang.

Dirreskrimum Polda DIY Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyebutkan dari lima orang tersangka, dua di antaranya berkaitan dengan keributan di Kafe MG di Seturan, Caturtunggal, Kecamatan Depok dan tiga tersangka lainnya terkait kekerasan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu 2 Juli 2022.

"Untuk (kerusuhan) di TKP Babarsari sedang kami lakukan penyelidikan. Beberapa saksi sudah kami periksa," ujar Ade saat jumpa pers di Mapolda DIY, Yogyakarta, Jumat, 8 Juli 2022.

Dari lima tersangka itu, polisi menahan empat orang berinisial RB alias D, JNEE alias O, AL alias L, dan YDM alias B. Satu tersangka lainnya berinisial R masih dilakukan pengejaran. "Satu masih kami lakukan pengejaran dan pencarian," kata dia.

Ade menjelaskan bahwa RB alias D dan JNEE alias O merupakan tersangka kasus kekerasan di Kafe MG atau tempat karaoke di kawasan Seturan pada Sabtu dini hari 2 Juli.

Di Kafe MG, mula-mula terjadi keributan antara korban E dan kelompok pelaku yang mengakibatkan beberapa peralatan rusak, termasuk komputer. Di lokasi itu, kata dia, RB alias D melakukan keributan dengan cara mendorong korban.

"Dia juga membawa senjata tajam berbentuk parang sepanjang 40 cm, kemudian membacok salah satu korban mengenai bahu kanan," kata dia.

Sementara itu, JNEE alias O, lanjut Ade, menusuk pinggang kanan korban, salah satu korban terkena di dada kiri, dan satu korban lainnya terluka di tangan kiri.

Polisi menjerat dua tersangka itu dengan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang, serta penganiayaan terhadap orang dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

"Kami melakukan penyitaan barang bukti berupa kaus korban, kemudian alat-alat untuk melakukan kejahatan dan kami terus melakukan pencarian senjata tajam berbentuk parang," ujarnya.

Adapun AL alias L dan YDM alias B merupakan tersangka kasus kekerasan di Jambusari yang merupakan buntut dari keributan di Kafe MG.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam peristiwa kekerasan pada hari Sabtu 2 Juli sekitar pukul 04.30 WIB itu, menurut dia, setidaknya tiga orang mengalami luka-luka.

Tersangka AL alias L mendatangi lokasi itu dengan membawa senjata tajam berbentuk parang, kemudian menghasut 50 orang yang datang bersamanya untuk melakukan penyerangan. "Mengatakan serang di TKP Jambusari," ucapnya.

Berikutnya, tersangka YDM alias B melakukan pembacokan terhadap salah satu korban. "Ada dugaan tersangka YDM ini membawa senjata tajam. Ada yang bilang parang, ada yang bilang berbentuk pedang," ujar Ade.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 55 KUHP subsider Pasal 351 KUHP serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa hak.

Khusus untuk tersangka AL alias L, polisi juga mengenakan Pasal 160 KUHP tentang perbuatan menghasut orang untuk berbuat kejahatan.

Pelaku berinisial R yang hingga kini masih diburu polisi. Sebelumnya, yang bersangkutan ditetapkan tersangka untuk kasus di Jambusari dengan dugaan melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Kerusuhan di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (4/7) siang, menyebabkan sejumlah ruko dan sepeda motor rusak.

Peristiwa itu diduga dipicu kasus kekerasan terhadap tiga orang di Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (2/7) pagi, yang merupakan buntut dari kericuhan di Kafe MG atau tempat karaoke di kawasan Seturan, Sleman.

Baca: Tiga Kelompok Warga Minta Maaf soal Kerusuhan Babarsari

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

3 jam lalu

Suasana peternakan sapi di Koperasi Samesta yang berada di Kecamatan Cangkringan, lereng Gunung Merapi Sleman Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

Untuk menuju lokasi, wisatawan nantinya bisa memanfaatkan paket dalam jip wisata lava tour Lereng Merapi Yogyakarta.


Laguna Pengklik di Pesisir Selatan Yogyakarta Tawarkan Wisata Naik Kano Berlatar Mangrove

1 hari lalu

Laguna Pengklik Pantai Samas Bantul Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Laguna Pengklik di Pesisir Selatan Yogyakarta Tawarkan Wisata Naik Kano Berlatar Mangrove

Wisata Laguna Pengklik tercatat sebagai obyek wisata air dan konservasi pantai selatan Yogyakarta.


Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Mahasiswa Yogya Tewas Kecelakaan Diduga Hindari Orang Bawa Senjata Tajam

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Mahasiswa Yogya Tewas Kecelakaan Diduga Hindari Orang Bawa Senjata Tajam

Polisi mengungkap dugaan pemicu kecelakaan tunggal yang menyebabkan seorang mahasiswi tewas pada Sabtu dini hari di Jalan Kusumanegara.


Selain Kampung UFO, Yogyakarta Punya Kampung Alien yang Punya Program Edukasi Astronomi

1 hari lalu

Kampung Alien di Nanggulan Kulon Progo Yogyakarta. Dok. Istimewa
Selain Kampung UFO, Yogyakarta Punya Kampung Alien yang Punya Program Edukasi Astronomi

Kampung Alien di Kembang Nanggulan Kulon Progo itu terinspirasi dari cerita warga turun-temurun yang pernah melihat fenomena langit di daerah itu.


Polres Kota Yogyakarta Selidiki Mahasiswa Tewas Kecelakaan karena Diduga Hindari Klitih

1 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Polres Kota Yogyakarta Selidiki Mahasiswa Tewas Kecelakaan karena Diduga Hindari Klitih

Polres Kota Yogyakarta tengah menyelidiki viralnya kasus kecelakaan tunggal yang menyebabkan seorang mahasiswi tewas Sabtu dini hari 20 Juli 2024.


Cucu Pendiri Muhammadiyah Kantongi Surat Tugas Golkar Maju Calon Walikota Yogyakarta

1 hari lalu

Partai Golkar resmi memberikan surat tugas kepada Afnan Hadikusumo (kanan) sebagai calon Wali Kota Yogyakarta untuk berlaga di Pilkada Kota Yogyakarta 2024. Dok.istimewa
Cucu Pendiri Muhammadiyah Kantongi Surat Tugas Golkar Maju Calon Walikota Yogyakarta

Afnan, cucu pendiri Muhammadiyah, sebelumnya bersaing ketat dengan sejumlah kandidat dalam memperebutkan rekomendasi Golkar.


5 Hal Menarik di Jogja International Kite Festival di Pantai Parangkusumo Akhir Pekan Ini

2 hari lalu

Festival Layang-layang Internasional atau Jogja International Kite Festival di Pantai Parangkusumo Yogyakarta. Dok.istimewa
5 Hal Menarik di Jogja International Kite Festival di Pantai Parangkusumo Akhir Pekan Ini

Festival Layang Layang Internasional atau Jogja International Kite Festival (JIKF) 2024 bakal digelar Sabtu-Minggu, 27-28 Juli di Pantai Parangkusumo, Bantul Yogyakarta.


Jogja Planning Gallery yang Dibangun di Teras Malioboro Bakal Melengkapi Wahana Lain di Yogyakarta

2 hari lalu

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyambangi Wahana Diorama Arsip Jogja untuk menyempurnakan konsep wahana baru Jogja Planning Gallery yang akan dibangun di Malioboro. Dok. Istimewa
Jogja Planning Gallery yang Dibangun di Teras Malioboro Bakal Melengkapi Wahana Lain di Yogyakarta

Jogja Planning Gallery disebut sebut bakal menjadi semacam museum modern, yang merekam jejak Yogyakarta dari masa lalu, masa kini, dan masa depan.


Pelaku Wisata Bertemu Sultan Hamengku Buwono X, Soroti Daya Dukung Pariwisata Yogyakarta

3 hari lalu

Kawasan Jalan Malioboro Yogyakarta Jumat petang (29/12). Dok. Dishub Yogya
Pelaku Wisata Bertemu Sultan Hamengku Buwono X, Soroti Daya Dukung Pariwisata Yogyakarta

Sebagian besar wisatawan itu terkonsentrasi di area Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.


Sejarah Situs Gunung Gamping di Sleman yang Diusulkan sebagai Geopark Nasional

3 hari lalu

Situs Gunung Gamping di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Dok. Istimewa
Sejarah Situs Gunung Gamping di Sleman yang Diusulkan sebagai Geopark Nasional

Hamengku Buwono I pernah bertakhta sementara di Pesanggrahan Ambarketawang yang terletak di barat Gunung Gamping.