Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Kerusuhan di Babarsari Yogya

Reporter

image-gnews
Anggota polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kericuhan di Babarsari, Sleman, DI Yogyakarta, Senin, 4 Juli 2022. Kepolisian setempat melaporkan bahwa insiden tersebut terjadi lantaran sempat terjadi saling ejek antara beberapa kelompok orang. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Anggota polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kericuhan di Babarsari, Sleman, DI Yogyakarta, Senin, 4 Juli 2022. Kepolisian setempat melaporkan bahwa insiden tersebut terjadi lantaran sempat terjadi saling ejek antara beberapa kelompok orang. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kekerasan kerusuhan di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta, sehingga total tersangka menjadi lima orang.

Dirreskrimum Polda DIY Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyebutkan dari lima orang tersangka, dua di antaranya berkaitan dengan keributan di Kafe MG di Seturan, Caturtunggal, Kecamatan Depok dan tiga tersangka lainnya terkait kekerasan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu 2 Juli 2022.

"Untuk (kerusuhan) di TKP Babarsari sedang kami lakukan penyelidikan. Beberapa saksi sudah kami periksa," ujar Ade saat jumpa pers di Mapolda DIY, Yogyakarta, Jumat, 8 Juli 2022.

Dari lima tersangka itu, polisi menahan empat orang berinisial RB alias D, JNEE alias O, AL alias L, dan YDM alias B. Satu tersangka lainnya berinisial R masih dilakukan pengejaran. "Satu masih kami lakukan pengejaran dan pencarian," kata dia.

Ade menjelaskan bahwa RB alias D dan JNEE alias O merupakan tersangka kasus kekerasan di Kafe MG atau tempat karaoke di kawasan Seturan pada Sabtu dini hari 2 Juli.

Di Kafe MG, mula-mula terjadi keributan antara korban E dan kelompok pelaku yang mengakibatkan beberapa peralatan rusak, termasuk komputer. Di lokasi itu, kata dia, RB alias D melakukan keributan dengan cara mendorong korban.

"Dia juga membawa senjata tajam berbentuk parang sepanjang 40 cm, kemudian membacok salah satu korban mengenai bahu kanan," kata dia.

Sementara itu, JNEE alias O, lanjut Ade, menusuk pinggang kanan korban, salah satu korban terkena di dada kiri, dan satu korban lainnya terluka di tangan kiri.

Polisi menjerat dua tersangka itu dengan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang, serta penganiayaan terhadap orang dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

"Kami melakukan penyitaan barang bukti berupa kaus korban, kemudian alat-alat untuk melakukan kejahatan dan kami terus melakukan pencarian senjata tajam berbentuk parang," ujarnya.

Adapun AL alias L dan YDM alias B merupakan tersangka kasus kekerasan di Jambusari yang merupakan buntut dari keributan di Kafe MG.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam peristiwa kekerasan pada hari Sabtu 2 Juli sekitar pukul 04.30 WIB itu, menurut dia, setidaknya tiga orang mengalami luka-luka.

Tersangka AL alias L mendatangi lokasi itu dengan membawa senjata tajam berbentuk parang, kemudian menghasut 50 orang yang datang bersamanya untuk melakukan penyerangan. "Mengatakan serang di TKP Jambusari," ucapnya.

Berikutnya, tersangka YDM alias B melakukan pembacokan terhadap salah satu korban. "Ada dugaan tersangka YDM ini membawa senjata tajam. Ada yang bilang parang, ada yang bilang berbentuk pedang," ujar Ade.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 55 KUHP subsider Pasal 351 KUHP serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa hak.

Khusus untuk tersangka AL alias L, polisi juga mengenakan Pasal 160 KUHP tentang perbuatan menghasut orang untuk berbuat kejahatan.

Pelaku berinisial R yang hingga kini masih diburu polisi. Sebelumnya, yang bersangkutan ditetapkan tersangka untuk kasus di Jambusari dengan dugaan melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Kerusuhan di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (4/7) siang, menyebabkan sejumlah ruko dan sepeda motor rusak.

Peristiwa itu diduga dipicu kasus kekerasan terhadap tiga orang di Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (2/7) pagi, yang merupakan buntut dari kericuhan di Kafe MG atau tempat karaoke di kawasan Seturan, Sleman.

Baca: Tiga Kelompok Warga Minta Maaf soal Kerusuhan Babarsari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ganjar Baca Peluang Kemenangan Hasto Wardoyo di Tengah Basis Muhammadiyah Yogyakarta

3 jam lalu

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo. TEMPO/Oton
Ganjar Baca Peluang Kemenangan Hasto Wardoyo di Tengah Basis Muhammadiyah Yogyakarta

Yogyakarta dikenal memiliki basis massa besar dari kalangan Muhammadiyah. Bagaimana peluang Hasto Wardoyo di Pilkada Yogyakarta.


BMKG Wanti-wanti Gelombang Tinggi Oktober, Nelayan Gunungkidul Yogyakarta Libur Melaut

22 jam lalu

Ilustrasi gelombang tinggi. Pexels/Dane Amacher
BMKG Wanti-wanti Gelombang Tinggi Oktober, Nelayan Gunungkidul Yogyakarta Libur Melaut

Peluang gelombang setinggi 2,5 hingga 4 meter memungkinkan terjadi di sejumlah wilayah perairan, termasuk Samudra Hindia di selatan Yogyakarta.


Pariwisata Sumbang PAD Sleman Rp283,53 Miliar, Terbesar dari Pajak Hotel dan Restoran

1 hari lalu

Wisatawan menggunakan jasa Jeep Lava Tour Merapi di kawasan Kalikuning, Cangkringan, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat 10 Mei 2024. Asosiasi Jeep Wisata Lereng Merapi mencatat saat libur panjang Kenaikan Yesus Kristus telah mengoperasikan sekitar 1.258 armada yang beroperasi sebanyak 3 hingga 5 kali dalam sehari. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Pariwisata Sumbang PAD Sleman Rp283,53 Miliar, Terbesar dari Pajak Hotel dan Restoran

Hingga September 2024 sebanyak 5,95 juta orang berwisata ke berbagai destinasi di Sleman, Yogyakarta.


Pantai Gesing Gunungkidul Dibangun jadi Pelabuhan Pendaratan Ikan Berbasis Pariwisata

1 hari lalu

Pantai Gesing di Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta mulai tahun 2024 ini memiliki pelabuhan pendaratan ikan atau PPI. Dok.istimewa
Pantai Gesing Gunungkidul Dibangun jadi Pelabuhan Pendaratan Ikan Berbasis Pariwisata

PPI Pantai Gesing telah selesai dibangun dan diproyeksikan menjadi Tourism Fishing Port atau pelabuhan perikanan berbasis pariwisata.


Jogja Film Academy Gelar Wisuda dan Angkat Isu Kesehatan Mental dalam Karya Film Tugas Akhir

2 hari lalu

Akademi Film Yogyakarta atau Jogja Film Academy (JFA) melaksanakan wisuda ke-3 tahun 2024, pada Selasa, 15 Oktober 2024 di bioskop Empire XXI Cinema, Kota Yogyakarta.  Foto: TEMPO/Michelle Gabriela
Jogja Film Academy Gelar Wisuda dan Angkat Isu Kesehatan Mental dalam Karya Film Tugas Akhir

Bagaimana prosesi wisuda Jogja Film Academy dan isu kesehatan mental yang dibahas dalam berbagai karya tugas akhir wisudawan?


Agak Lain, Jogja Film Academy Gelar Wisuda di Bioskop

2 hari lalu

Akademi Film Yogyakarta atau Jogja Film Academy (JFA) melaksanakan wisuda ke-3 tahun 2024, pada Selasa, 15 Oktober 2024 di bioskop Empire XXI Cinema, Kota Yogyakarta.  Foto: TEMPO/Michelle Gabriela
Agak Lain, Jogja Film Academy Gelar Wisuda di Bioskop

Prosesi wisuda Jogja Film Academy dilakukan di bioskop Empire XXI Cinema, Kota Yogyakarta.


Jelang Kampanye Terbuka, Polisi Petakan Daerah Rawan Gesekan Massa di Kota Yogyakarta

2 hari lalu

Stadion Mandala Krida. Wikipedia
Jelang Kampanye Terbuka, Polisi Petakan Daerah Rawan Gesekan Massa di Kota Yogyakarta

Kampanye terbuka di Kota Yogyakarta akan digelar antara lain pada 3 November, 7 November, dan 23 November 2024.


Kota Yogyakarta Targetkan Dulang 9 Juta Kunjungan Wisatawan sampai Akhir 2024

2 hari lalu

Kampung wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Kota Yogyakarta Targetkan Dulang 9 Juta Kunjungan Wisatawan sampai Akhir 2024

Salah satu upaya untuk mengejar target kunjungan adalah mengoptimalkan 25 kampung wisata di Kota Yogyakarta.


Yogyakarta Garap Zona Kesehatan di Taman Pintar Bareng UGM

2 hari lalu

Taman Pintar Yogyakarta. Dok. Istimewa
Yogyakarta Garap Zona Kesehatan di Taman Pintar Bareng UGM

Zona Kesehatan Taman Pintar Yogyakarta akan menampilkan alat peraga edukasi terkait kefarmasian terkini.


Hujan Angin Landa Sleman, BMKG Yogyakarta Ingatkan Potensi Cuaca Buruk Wilayah Ini

2 hari lalu

Hujan disertai angin kencang mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan membuat bangunan Kabupaten Sleman mengalami kerusakan Senin sore, 14 Oktober 2024. Dok. BPBD Sleman
Hujan Angin Landa Sleman, BMKG Yogyakarta Ingatkan Potensi Cuaca Buruk Wilayah Ini

Hujan disertai angin kencang mengamuk di Kabupaten Sleman Yogyakarta Senin sore 14 Oktober 2024.