Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan yang Melarang Prajurit TNI Duduki Penjabat Bupati Dianggap Kurang Tegas

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Penjabat Bupati Diminta Jaga Netralitas PNS
Penjabat Bupati Diminta Jaga Netralitas PNS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Bandung, Muradi, menilai pengangkatan tentara aktif menjadi penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Maluku, muncul karena aturan yang kurang tegas dan ketat. Sebab, pihak yang menolak dan mendukung dinilai memiliki argumentasi legal-politik yang sama-sama kuat.

"Untuk menghentikan polemik terkait, butuh aturan yang ketat dan tegas," kata Muradi dalam keterangannya, Kamis, 26 Mei 2022.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjukkan Kepala BIN Daerah Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Andi Chandra As'aduddin sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat. Andi Chandra pun telah dilantik pada Selasa lalu.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan menyebut ada lima aturan yang dilanggar dalam pengangkatan Andi Chandra As'aduddin itu. Mereka juga menilai pengangkatan itu mengkhianati profesionalisme TNI.

"Kami menilai bahwa penunjukan Pj. Bupati Seram Barat yang merupakan Anggota TNI aktif merupakan bentuk dari dwifungsi TNI," demikian pernyataan sikap koalisi, Rabu, 25 Mei 2022.

Koalisi Masyarakat Sipil pun secara tegas menolak dan mendesak untuk membatalkan penunjukkkan tersebut. Sekalipun orang yang akan ditunjuk telah mengundurkan diri atau pensiun, Koalisi menyebut penunjukan Penjabat Kepala Daerah harus dilakukan secara demokratis sebagaimana Pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 67/PUU-XIX/2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Muradi menjelaskan regulasi di Undang-Undang TNI maupun Undang-Undang Polri, bahwa tentara dan polisi aktif dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun. Aturan mundur dan pensiun itu diperkuat oleh Putusan MK Nomor 15/PUU-XX/2022 dan Putusan MK Nomor 67/PUU-XX/2022.

Di sisi lain, Muradi mengutip pernyataan pemerintah bahwa tentara aktif ini menjadi Penjabat Bupati karena bukan karena kepangkatan dan jabatan di satuan induknya. Pemerintah, kata Muradi, juga berdalih anggota TNI Polri yang bisa jadi Penjabat Kepala Daerah adalah mereka yang ditugaskan di luar instansi induknya. Selain itu, bisa juga anggota TNI-Polri yang alih status jadi PNS dan pensiunan.

Untuk itu, Muradi pun mengusulkan empat upaya untuk menghentikan polemik ini. Pertama yaitu merevisi undang-undang terkait, baik UU TNI, UU Polri, UU terkait tata kelola pemerintahan, hingga UU Pemilu. Kedua yaitu mengatur dengan tegas tidak ada jabatan ganda TNI Polri aktif yang menjabat di luar organisasi induknya.

Ketiga yaitu mengurangi jeda politik yang membuka adanya Penjabat Kepala Daerah. Keempat yaitu menguatkan politik birokrasi sipil, sehingga mengurangi pelibatan anggota TNI Polri dalam Penjabat Kepala Derah.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah mengetahui polemik ini dan menyatakan pihaknya masih mempelajarinya. Dia pun memastikan penunjukan Andi Chandra As'aduddin itu akan memenuhi aspek hukum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

7 jam lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengetuk palu vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.


Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.


Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

6 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

6 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

7 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

7 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.


Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

7 hari lalu

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menghadiri upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Cijantung, Jakarta Timur, Selasa, 30 April 2024. Perayaan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mengangkat tema Mengabdi Dengan Kehormatan Pelindung Sejati Kedaulatan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

Prabowo dan Mayor Teddy kenakan baret merah saat hadiri upacara HUT ke-72 Kopassus. Siapa saja yang boleh mengenakan baret ini?


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

13 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

14 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.