Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Merasa Disayang DPR, Rossa juga Berharap Korban DNA Pro Dapat Keadilan

image-gnews
Penyanyi Rossa usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 21 April 2022. Rossa mengaku hanya sebagai pengisi acara saat tampil dalam acara DNA Pro yang digelar di Bali pada akhir tahun 2021 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penyanyi Rossa usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 21 April 2022. Rossa mengaku hanya sebagai pengisi acara saat tampil dalam acara DNA Pro yang digelar di Bali pada akhir tahun 2021 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa berterima kasih atas dukungan yang diterima ihwal terseretnya ia dalam kasus penipuan robot trading DNA Pro karena pernah tampil di acaranya. Rossa, yang honor menyanyinya di acara DNA Pro tidak disita oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, berharap keadilan yang sama dirasakan pula oleh para korban penipuan.

Rossa berharap kasus ini bisa cepat selesai ditangani oleh Kepolisian. “Semoga kasusnya bisa selesai dengan cepat dan pasti para korban bisa mendapat keadilan," kata Rossa di kantor K&K Advocates, Jakarta, Selasa, 26 April 2022.

Pelantun Nada-nada Cinta ini berterima kasih pula atas dukungan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ia menuturkan telah membaca pernyataan dari Ketua Harian Partai Gerindra itu yang menyebut pekerja seni tidak bisa ikut menanggung beban dari kasus penipuan robot trading DNA Pro dengan disita honornya. Sebab, mereka dibayar secara profesional atas jasanya hang bukan untuk mempromosikan dugaan tindakan kejahatan DNA Pro. "Aku merasa disayang banget sebetulnya jujur karena pas baca ternyata orang ada empati, lah, ke aku," ucap dia.

Rossa juga berterima kasih kepada jajaran penyidik Bareskrim Polri yang cepat dalam memeriksa keterangnnya terkait kasus ini dan menyatakan bayaran yang dia terima saat mengisi acara DNA Pro di Bali pada Desember 2021 tidak terkait tindakan mempromosikan. "Banyak-banyak terima kasih ke Bareskrim juga, cepat, enggak bertele tele, juga memberikan kabar kepada kita bahwa 'oh, iya ini lolos'," tuturnya.

Pengacara Korban Penipuan Kecewa

Salah satu pengacara korban robot trading DNA Pro, Muhammad Zainul Arifin, sebelumnya menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bahwa para artis pengisi acara DNA Pro tidak perlu mengembalikan uangnya. Menurut Zainul, Dasco lebih kasihan pada artis-artis yang sudah bekerja profesional, tapi haknya malah diserahkan polisi.

Zainul berujar korban-korban DNA Pro sebenarnya banyak berharap kepada para wakil rakyat agar memiliki empati pada nasibnya. "Sebab mayoritas korban benar-benar dirugikan dan patut didukung oleh semua pihak, terlebih lagi anggota DPR yang merupakan wakil rakyat," ujar Zainul saat dihubungi Senin, 25 April 2022.

Dia mengatakan seharusnya Sufmi Dasco lebih mengasihani para korban penipuan ketimbang para pesohor yang dianggap ceroboh dan tidak hati-hati menerima sesuatu dari orang lain dan ternyata hasil dari kejahatan. Para korban, kata dia, mendukung Bareskrim Polri untuk melakukan penyitaan seluruh hasil dari kejahatan DNA Pro tersebut dan berharap nantinya dapat dikembalikan secara utuh kepada korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia para korban berharap kepada anggota DPR dan pemerintah agar perkara ini dijadikan atensi serius, sehingga dapat diselesaikan secara transparan dan hak korban dapat dikembalikan. "Bukan malah membuat pernyataan yang dapat melukai hati korban, yang notabenenya tidak ada satupun yang mau berada di posisi sebagai korban DNA Pro," tutur Zainul.

Zainul berpendapat, dengan disitanya uang yang didapatkan dari para artis tersebut paling tidak dapat membantu penyidik mengungkapkan perkara ini lebih terang benderang. Dan juga membantu para korban untuk dapat berharap kerugian para korban dapat dikembalikan. "Namun tidak menghilangkan perbuatan pidananya dan kita berharap Polri berlaku adil equality before the law," katanya.

Polisi Tegaskan Tidak Menyita Uang Rossa

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan, tim penyidik tidak menyita uang bayaran Rossa saat menyanyi di acara DNA Pro pada Desember 2021. "Penyidik tidak menyita uang dari Rossa," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa, 26 April 2022.

Whisnu berujar, Rossa juga tidak menyerahkan uang bayarannya tersebut kepada tim penyidik Bareskrim Polri saat diperiksa sebagai saksi kasus penipuan robot trading tersebut pada Jumat, 22 April 2022. "Rossa tidak menyerahkan uang hasil nyanyi-nya, yah," ucap jenderal bintang satu itu.

Baca juga: Rossa Jelaskan Kronologi Soal Pembatalan Penyitaan Honornya dari DNA Pro

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

17 jam lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

19 jam lalu

Adegan dalam film 13 Bom di Jakarta. Dok. Visinema
Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

1 hari lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 hari lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

1 hari lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

1 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

1 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

2 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Kemenkominfo mencatat dari 18 Juli-18 Oktober 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.