INFO NASIONAL - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, meminta pelaku usaha untuk mengajukan pencatatan Kekayaan Intelektual (KI). Sebab, KI merupakan potensi besar jika dimanfaatkan secara maksimal.
"Potensi KI tidak hanya memberi manfaat secara ekonomi tapi juga sebagai potensi ekologi, kepariwisataan, sosial budaya, dan yang paling penting juga adalah untuk identitas bangsa," kata Yasonna, saat acara Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2022 di Graha Pengayoman, Selasa, 26 April 2022.
Menurutnya, saat ini sebanyak 25 persen pendaftaran KI domestik yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berasal dari UMKM. "Kita berharap agar setidaknya 20 persen dari 64,1 juta jumlah UMKM yang ada di Indonesia dapat mendaftarkan perlindungan atas kekayaan intelektualnya," ujarnya.
Dalam Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2022 ini, Yasonna meluncurkan program kerja IP Marketplace. Ini merupakan wadah promosi bentuk e-commerce yang mempertemukan para pemilik KI dengan pembeli dan investor secara langsung.
Nantinya, DJKI akan membantu mempromosi KI melalui IP Marketplace. "Kita akan sediakan website seperti e-commerce, tapi yang dijual adalah KI. Nanti akan ada informasi lengkap siapa pemilik dan pemegang haknya," kata Yasonna.
Juga diresmikan logo baru indikasi geografis, yang dibalut warna merah putih. Komposisi warna merah putih melambangkan warna bendera bangsa Indonesia, menunjukan produk indikasi geografis yang berasal dari Indonesia.
"Kita harap logo baru dapat menggerakkan roda perekonomian di Indonesia dan meningkatkan antusiasme masyarakat untuk melakukan pendaftaran Indikasi Geografis," ujarnya.
Menteri Yasonna juga menyerahkan penghagaan Lifetime Achievement kepada Taufiq Ismail atas kontribusi besarnya pada sastra Indonesia. (*)