Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementan Optimistis Desa Korporasi Sapi Mampu Tingkatkan Produksi

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Kementerian Pertanian optimistis program Desa Korporasi Sapi akan mampu meningkatkan populasi dan produksi sapi di dalam negeri. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah, saat mendampingi kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Desa Korporasi Sapi Jasa Babulu Brahman Jaya di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa, 19 April 2022.

Program Desa Korporasi Sapi (DKS) merupakan pengembangan kawasan peternakan berbasis korporasi peternak yang dicetuskan oleh Kementerian Pertanian sejak 2020 dengan 5 (lima) lokasi, yaitu: NTT, NTB, Sulawesi Selatan, Lampung dan Jawa Timur.

Jumlah kawasan berkembang menjadi sembilan pada 2021, yaitu kawasan sapi potong di Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh, Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, Kabupaten Sidenreng Rappang Sulawesi Selatan, Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Kabupaten Kediri Jawa Timur, Kabupaten Boyolali Jawa Tengah, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, dan Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah.

“Program ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementan untuk meningkatkan populasi dan produksi sapi di dalam negeri,” kata Nasrullah.

DKS merupakan program yang didesain dengan adanya transformasi kelembagaan yang awalnya berbasis kelompok menjadi kelembagaan korporasi yang tersentra dalam 1 (satu) kawasan, berskala ekonomi dan terintegrasi hulu hingga hilir, serta berorientasi profit untuk meningkatkan kesejahretaan peternak di dalamnya.

“Dengan pola terintegrasi hulu-hilir, serta sistem kelembagaan yang kuat di peternak, kita berharap pasokan daging sapi di dalam negeri akan meningkat melalui usaha peternakan berbasis korporasi ini,” ujar Nasrullah.

Kondisi DKS di Pejaman Paser Utara Kalimantan Timur, Nasrullah melanjutkan, sudah berkembang sangat baik. Jumlah peternak yang tergabung dalam lima kelompok sebanyak 194 orang dan tergabung dalam wadah Koperasi Jasa Babulu Brahman Jaya sejak 4 Januari 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun perkembangan populasi sapi indukan, semula 500 ekor telah beranak 22 ekor dan bunting 69 ekor. Demikian pula untuk perkembangan ternak bakalan, peternak sudah melakukan penjualan 138 ekor dari sapi yang mereka gemukkan. "Sebagian ternak yang telah dijual telah dilakukan pembelian/replacement 36 ekor dan sisanya masih dalam proses pencarian ternak pengganti," ucap Nasrullah.

Ia berharap program ini dapat diterapkan ke seluruh Indonesia sesuai potensi daerah. Pasalnya, program ini bisa membantu mencapai target penambahan populasi ternak dan mencukupi pemenuhan protein hewani bagi masyarakat.

“Dari hasil pemantauan kami saat ini, beberapa Desa Korporasi sapi yang kita kembangkan telah mampu memasok sapi siap potong untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramahan dan Idul Fitri tahun ini,” ujar Nasrullah. “Hal ini tentunya sudah sesuai dengan harapan kita, semoga di tahun mendatang program ini dapat direplikasi ke seluruh Indonesia."

Direktur Pakan, Nur Saptahidayat, menyampaikan para anggota korporasi telah memiliki lahan untuk penanaman tanaman pakan ternak di masing-masing kelompok. Korporasi juga tengah proses penyusunan Perjanjian Kerja Sama dengan PT.  Sumber Bunga Sawit Lestari untuk mengakses bungkil inti sawit 1 (satu) ton per pengambilan untuk pakan ternak.

“Kelompok ini juga terus kita dorong untuk memanfaatkan kotoran ternak agar diolah menjadi biogas dan pupuk organik, baik pupuk cair maupun kompos karena sarana prasarananya sudah kita fasilitasi,” kata Saptahidayat. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten

4 jam lalu

Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten

Mila, seorang perempuan dengan perjalanan yang memancarkan ketangguhan dan dedikasi, telah menorehkan jejak yang membanggakan, dari gemerlap prestasi sebagai atlet pencak silat hingga menjadi tiang utama di keluarga dan lingkungan kerja di PNM.


Ceria dan PLN Teken Perjanjian Renewable Energy Certificate and Inter Temporal Capacity

5 jam lalu

Ceria dan PLN Teken Perjanjian Renewable Energy Certificate and Inter Temporal Capacity

Ceria menjadi pionir dalam penggunaan REC di industri pemurnian nikel yang terintegrasi (mine mouth smelter)


Bamsoet Dorong SOKSI Konsolidasi Internal Organisasi

5 jam lalu

Bamsoet Dorong SOKSI Konsolidasi Internal Organisasi

Bamsoet meminta seluruh jajaran SOKSI merapakan barisan dan mendukung agenda-agenda kebangsaan.


Draf PPHN Rampung Dibuat, Bamsoet Temui Wapres ke-6 Try Sutrisno

5 jam lalu

Draf PPHN Rampung Dibuat, Bamsoet Temui Wapres ke-6 Try Sutrisno

Setelah Tri Sutrisno, kunjungan akan berlanjut ke semua tokoh yang pernah menjabat sebagai presiden.


Dukung Pembalap Muda, Pertamina - Mandalika Racing Series Berkolaborasi

5 jam lalu

Dukung Pembalap Muda, Pertamina - Mandalika Racing Series Berkolaborasi

Ajang ini adalah bukti nyata bahwa dengan dukungan penuh dari seluruh masyarakat dan stakeholder, kita dapat membangun masa depan yang gemilang


Dirjen Kementan Ungkap Ada Permintaan Uang dari SYL untuk Bantuan ke Seorang Kiai Rp 102 Juta

5 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dirjen Kementan Ungkap Ada Permintaan Uang dari SYL untuk Bantuan ke Seorang Kiai Rp 102 Juta

Dirjen Perkebunan Kementan mengungkap permintaan uang dari SYL digunakan untuk berbagai keperluan, seperti umrah dan service mobil.


Bedah Buku Karya Andika Hazrumy 'Yang Muda Yang Bekerja' di Harbukfest 2024

6 jam lalu

Bedah Buku Karya Andika Hazrumy 'Yang Muda Yang Bekerja' di Harbukfest 2024

Pilihan terjun berkarir di donia politik tak lepas dari jejak rekam keluarga besarnya di dunia politik


Syahrul Yasin Limpo Rutin Minta Dibelikan Durian Musang King, Ada Satu Kotak Durian Harganya Rp 46 Juta

6 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Rutin Minta Dibelikan Durian Musang King, Ada Satu Kotak Durian Harganya Rp 46 Juta

Durian musang king tersebut dikirim ke rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra. Ada yang harganya sampai Rp 46 juta.


Airin akan Kembangkan Banten International Stadium

7 jam lalu

Airin akan Kembangkan Banten International Stadium

Bakal calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany, menaruh perhatian khusus pada keberadaan Banten International Stadium (BIS) di Kota Serang.


Enam Pejabat Kementerian Pertanian Jadi Saksi dalam Sidang Syahrul Yasin Limpo

7 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Enam Pejabat Kementerian Pertanian Jadi Saksi dalam Sidang Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPK menghadirkan enam pejabat di Kementerian Pertanian pada sidang lanjutan Syahrul Yasin Limpo.