Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Hadirkan Saksi dari BPKP

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang lanjutan permohonan praperadilan Indonesian Corruption Watch (ICW) terhadap Kejaksaan Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/9), menghadirkan saksi termohon dari staf Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain itu, penyerahan 30 bukti dari Kejaksaan Agung. Saksi Abdul Mudofar yang merupakan staf BPKP menjelaskan Desember 1999 kantornya diminta Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus Texmaco. Pekerjaan yang dilakukan timnya selama tiga minggu untuk memeriksa surat-surat ataupun data yang telah disiapkan oleh Kejaksaan Agung. Di akhir tugas, kata Abdul, tim ini membuat kesimpulan bahwa kredit yang dipakai oleh Texmaco belum menyebabkan kerugian negara. Kesimpulan ini kami ambil setelah membandingkan jumlah kredit dengan jaminan yang ada, ujarnya. Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Yohanes Ether Binti dipadati karyawan Texmaco. Setiap kali kuasa hukum ICW, Iskandar Sonhaji dan Abdul Fickar Hajar, bertanya pada saksi, mereka berteriak-teriak mencela. Hu..ICW, iso corupsi wae (bisanya korupsi saja), teriak mereka. Berbeda ketika pihak Kejaksaan Agung yang bertanya, mereka tenang dan sesekali teriak, Hidup jaksa. Persidangan sendiri dilanjutkan Jumat (5/9) dengan agenda penyampaian kesimpulan dari masing-masing pihak. Hakim sempat meminta kepada karyawan Texmaco untuk tidak usah hadir mengingat sidang dilakukan siang hari dan hanya penyampaian kesimpulan saja. Kalian tidak usah hadir saja, hanya buang waktu. Besok itu cuma lihat orang kasih surat saja. Mendingan kalian kerja di pabrik, ujar Yohanes yang disambut tepuk tangan karyawan. Namun demikian permintaan hakim ini ditolak oleh mereka. Kalau SP3 dicabut kami akan di PHK, Pak. Kami akan terus memantau, ujar salah seorang karyawan. Akhirnya hakim memutuskan untuk mengizinkan mereka hadir. Dewi Retno - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

8 menit lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.


Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

15 menit lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto


Saran Dermatolog untuk Cegah Flek Hitam kala Cuaca Panas

16 menit lalu

Ilustrasi wanita dengan flek hitam di wajah. Unsplash.com/Ayo Ogunseinde
Saran Dermatolog untuk Cegah Flek Hitam kala Cuaca Panas

Paparan berlebihan terhadap sinar matahari dapat meningkatkan risiko munculnya hiperpigmentasi atau flek hitam pada kulit.


Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

17 menit lalu

Donald Trump. REUTERS
Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

Donald Trump meluncurkan agenda untuk masa jabatan keduanya jika terpilih, di antaranya mendeportasi jutaan migran dan perang dagang dengan Cina.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

17 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


Timnas U-23 Kalah dari Irak, Ketua Umum PP Muhammadiyah: Seperti Politik, Kalah Menang Biasa

22 menit lalu

Timnas Indonesia U-23. Foto : PSSI
Timnas U-23 Kalah dari Irak, Ketua Umum PP Muhammadiyah: Seperti Politik, Kalah Menang Biasa

Haedar Nashir berpesan kepada punggawa Timnas U-23 dan para pendukungnya menyikapi kekalahan itu dengan bijaksana.


Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

28 menit lalu

Hermes Birkin Shadow/Foto: Instagram/Luxuryvaultuk
Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai


Hasil Piala Thomas 2024: Jonatan Christie Menang, Indonesia Kembali Ungguli Korea Selatan 2-1

29 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putra Jonatan Christie. Kredit: Tim Humas PBSI
Hasil Piala Thomas 2024: Jonatan Christie Menang, Indonesia Kembali Ungguli Korea Selatan 2-1

Jonatan Christie menyudahi perlawanan sengit Cho Geon Yeop lewat pertarungan sengit tiga game di perempat final Piala Thomas 2024.


Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

29 menit lalu

Waaspers Panglima TNI Brigjen TNI Agus Hadi Waluyo saat membuka TKD Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2024 di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-BKN
Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)


Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

30 menit lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong saat ditemui di Gedung Kominfo, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.