Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KontraS Catat Tahun Lalu Unlawful Killing Polisi Tewaskan 52 Orang di Luar FPI

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Wakil Hakim membacakan dakwaan di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 18 Maret 2022. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan dua polisi penembak Laskar FPI, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella. Hakim menilai perbuatan mereka dalam rangka pembelaan di situasi tertentu. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Wakil Hakim membacakan dakwaan di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 18 Maret 2022. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan dua polisi penembak Laskar FPI, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella. Hakim menilai perbuatan mereka dalam rangka pembelaan di situasi tertentu. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sebanyak 52 orang tewas akibat tindakan aparat kepolisian di luar hukum yang menyebabkan hilangnya nyawa orang (unlawful killing atau extrajudicial killing) pada periode Desember 2020-Desember 2021.

Catatan ini disebutkan di luar kasus penembakan empat laskar FPI oleh polisi hingga tewas yang terjadi di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 6-7 Desember 2020. Terdakwa penembakan, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella telah divonis lepas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 18 Maret 2022.

Berdasarkan catatan Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, 52 orang yang tewas ini mayoritas ditembak polisi akibat berupaya melarikan diri, jumlahnya 15 orang. Diikuti perlawanan senjata api 12 orang, perlawanan senjata tajam 8 orang, dan sisanya perlawanan tangan kosong, upaya mengeluarkan senjata api, upaya merampas senjata, masalah pribadi, upaya melakukan perlawanan, hingga tidak ada perlawanan.

Mayoritas yang tewas juga tercatat adalah pelaku pencurian sebanyak 7 orang, pelaku perampokan 7 orang, pelaku pembunuhan 6 orang, pelaku kekerasan 6 orang, bandar narkoba 5 orang, warga sipil nonkriminal 5 orang, dan sisanya kurir narkoba, pelaku begal, daftar pencarian orang (DPO), pengedar narkoba, orang dengan gangguan jiwa, serta massa aksi.

Pada periode itu, tercatat juga kasus yang masuk kategori unlawful killing atau extrajudicial killing itu paling banyak berada di Sumatera Utara sebanyak 9 orang tewas, Sumatera Selatan 9 orang, Lampung 6 orang, Banten 5 orang. Institusi yang paling banyak menyebabkan korban tewas adalah Polres 35 orang, Polda 11 orang, dan Polsek 6 orang.

KontraS mengungkapkan di antara orang yang tewas dalam kasus ini adalah Peri Asso (29). Dia tertembak saat aparat keamanan membubarkan unjuk rasa di Dekai, Senin 16 Agustus 2021. Kemudian, ada dua orang inisial PP dan MA yang ditembak di gerbang tol Bintaro pada 26 November 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, pada 25 Februari 2021, korban atas nama Doran Manik dan Feri Saut Simanjuntak, serta personel TNI Praka Martinus tewas ditembak oleh Bripka CS saat terlibat cekcok di Kafe RM. Selain itu, ada juga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Kronjo, Tangerang, Banten yang ditembak mati polisi karena dianggap mengamuk sambil membawa golok pada 27 Juni 2021.

Dengan adanya deretan kejadian ini, Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar sebelumnya telah mengkhawatirkan keputusan vonis lepas yang ditetapkan Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Briptu Fikri dan Ipda Yusmin akan menyebabkan keterulangan kejadian serupa.

Peradilan ini, menurut dia, seharusnya bisa membongkar praktik unlawful killing tersebut lebih jauh. Menurut Rivanlee peristiwa di area peristirahatan Jalan Tol Cikampek kilometer 50 itu bukanlah kejadian tunggal, melainkan ada dugaan keterlibatan pihak lain yang perlu dibongkar.

"Tapi, dengan vonis bebas ini, justru menyederhanakan masalah unlawful killing dan potensi keberulangan peristiwa atas kesewenangan penggunaan senjata oleh aparat akan semakin tinggi," tegas dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

7 hari lalu

Haikal Hassan. Instagram
Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

Berikut profil Haikal Hassan, kandidat menteri atau wakil menteri dalam Kabinet Prabowo Subianto. Berikut rekam jejak tokoh aksi 212 ini.


Sosok Kontroversial Haikal Hassan, Salah Seorang yang Bersiap Jadi Menteri Prabowo

8 hari lalu

Haikal Hassan. Instagram
Sosok Kontroversial Haikal Hassan, Salah Seorang yang Bersiap Jadi Menteri Prabowo

Haikal Hassan menjadi salah seorang yang dipanggil Prabowo di Kertanegara, lalu. Ini profil dan beragam kontroversi di sekitar dirinya.


Kata FPI Soal Kriteria Calon Gubernur untuk Dipilih Umat Islam

41 hari lalu

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 27 Mei 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Kata FPI Soal Kriteria Calon Gubernur untuk Dipilih Umat Islam

FPI menyampaikan sejumlah kriteria untuk umat Islam memilih calon di Pilkada 2024. Kalau tak ada yang sesuai mereka tak memaksakan untuk memilih.


FPI Bakal Dukung Paslon yang Berani Jual Saham Bir PT Delta di Pilkada Jakarta

43 hari lalu

Kuasa hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil surat penetapan tersangka pada Jumat, 11 Desember 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
FPI Bakal Dukung Paslon yang Berani Jual Saham Bir PT Delta di Pilkada Jakarta

FPI menyebut bakal memberikan dukungan kepada pasangan calon di pilkada Jakarta yang mampu berkomitmen menegakkan nilai Islami


Dua Elite Partai Gerindra Temui Rizieq Shihab, Bahas Apa?

5 Agustus 2024

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum, Habiburokhman menemui Imam Besar Front Persatuan Islam (FPI), Rizieq Shihab di kediamannya daerah Petamburan, Jakarta Pusat, pada 3 Agustus 2024. Istimewa
Dua Elite Partai Gerindra Temui Rizieq Shihab, Bahas Apa?

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mendatangi kediaman Rizieq Shihab.


Klaim Tak Bahas Dukungan Pilkada Saat Bertemu Petinggi Gerindra, FPI: Soal Dukungan Dibahas Nanti

4 Agustus 2024

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum, Habiburokhman menemui Imam Besar Front Persatuan Islam (FPI), Rizieq Shihab di kediamannya daerah Petamburan, Jakarta Pusat, pada 3 Agustus 2024. Istimewa
Klaim Tak Bahas Dukungan Pilkada Saat Bertemu Petinggi Gerindra, FPI: Soal Dukungan Dibahas Nanti

Sufmi Dasco dan Habiburokhman Gerindra menemui imam besar FPI Rizieq Shihab.


Habiburokhman Gerindra Usul Eks Jubir FPI Munarman Jadi Duta Deradikalisasi

27 Juni 2024

Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Habiburokhman Gerindra Usul Eks Jubir FPI Munarman Jadi Duta Deradikalisasi

Habiburokhman mengklaim perjalanan Munarman sebagai salah satu contoh sukses program deradikalisasi pemerintah.


Soal Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta, Yusuf Martak: Masih Dipertimbangkan

20 Juni 2024

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Penanggung jawab Reuni 212 Yusuf Martak mengaku telah memaksa Rizieq untuk datang ke perhelatan tersebut. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Soal Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta, Yusuf Martak: Masih Dipertimbangkan

Pandangan eks Ketua Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab mengenai arah dukungan di pilkada Jakarta masih samar.


Menakar Arah Dukungan Rizieq Shihab dan FPI untuk Anies Baswedan Maju di Pilgub Jakarta 2024

18 Juni 2024

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan putri ke-5 Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, Jumat, 7 Oktober 2022. Dok. Front Persaudaraan Islam
Menakar Arah Dukungan Rizieq Shihab dan FPI untuk Anies Baswedan Maju di Pilgub Jakarta 2024

FPI dan Habib Rizieq Shihab masih wait and see untuk mendukung calon gubernur Jakarta di Pilkada 2024.


Aziz Yanuar FPI Sebut Bagi-bagi Izin Tambang Ormas Berpotensi Tindak Pidana Korupsi

11 Juni 2024

Kuasa hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil surat penetapan tersangka pada Jumat, 11 Desember 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Aziz Yanuar FPI Sebut Bagi-bagi Izin Tambang Ormas Berpotensi Tindak Pidana Korupsi

Ketua DPP Advokat Persaudaraan Islam Aziz Yanuar menganalisis pelanggaran yang dilakukan dalam pembagian izin tambang ormas oleh pemerintah.