Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Taxi Alsintan Percepat Pembangunan Pertanian Subang

image-gnews
Taxi Alsintan merupakan program Kementan guna mendukung percepatan pembangunan pertanian
Taxi Alsintan merupakan program Kementan guna mendukung percepatan pembangunan pertanian
Iklan

INFO NASIONAL - Program Taxi Alsintan Kementerian Pertanian (Kementan) diluncurkan untuk petani di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Taxi Alsintan merupakan program Kementan guna mendukung percepatan pembangunan pertanian di Kabupaten Subang. 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, permintaan petani akan alsintan sangat besar. Sayangnya, dana pemerintah untuk pendistribusian alsintan ini sangat terbatas, Tahun ini saja anggaran belanja alsintan tersisa Rp 600 miliar.“Taxi Alsintan hadir sebagai terobosan dalam membantu petani dalam pengadaan alsintan secara mandiri sehingga tak lagi seterusnya bergantung kepada APBN” ujarnya,

Menurut Mentan SYL, program Taxi Alsintan ini menunjukkan kehadiran negara sekaligus menghadirkan semangat gotong royong antara Kementan, dinas pertanian daerah, petani, perbankan, dan penyedia alsintan.

"Inti dari Taxi Alsintan ini adalah bagaimana kita mengelaborasi, bekerja bersama, sehingga pembangunan mekanisasi pertanian terus berlanjut. Dan kami bersyukur sekarang makin banyak petani yang inisiatif membeli alsintan untuk milik sendiri atau pun untuk disewakan. Dengan situasi yang serba sulit saat ini, mekanisasi pertanian tidak bisa lagi bertumpu kepada APBN dan APBD," katanya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, Kementan tengah mengupayakan agar petani, kelompok tani maupun Unit Pengelola Jasa Alsintan (UPJA) bisa bertransformasi menjalankan usahanya menjadi sebuah bisnis yang lebih modern. Dengan demikian, usaha tani lebih efisien dan keuntungan pun  berlipat.

"Khusus alsintan ini, sebenarnya banyak negara yang mendorong penggunaan teknologi dalam pengolahan lahan hingga panen. Seperti Jepang, kini sepenuhnya mengandalkan mekanisasi," ujarnya.

Ali yakin dengan pengadaan alsintan secara mandiri ini, petani akan lebih semangat memacu meningkatkan produktivitas pertanian. "Disamping itu, tingkat kepemilikan dan kepuasan untuk penggunaan alsintan di kalangan petani lebih tinggi. Akan sangat berbeda jika bantuan alsintan tersebut bersumber dari APBN," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ali menegaskan, kehadiran alsintan kini betul-betul mulai dirasakan dampaknya bagi petani. Tak ada lagi petani yang mengolah lahannya menggunakan hewan ternak dan saat panen, tak ada lagi yang menggunakan sabit. "Semua kini dilakukan melalui mekanisasi pertanian. Ini menunjukkan transformasi yang kita lakukan selama tujuh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo berhasil," ujarnya

Pandemi Covid-19 membuat Kementan merubah pola kegiatannya. Salah satunya pengadaan alsintan yang mengalami penurunan.Biasanya nilai yang digelontorkan ke petani mencapai triliunan,. "alsintan yang dikerahkan sejak 2015, saatnya tergantikan mengingat umur ekonomis alsintan hanya lima tahun. Ini moment tahapan dua yang sangat penting. Kalau ini gagal, mekanisasi kita bisa fatal," katanya.

Di sisi lain, Direktur Alsintan Kementan Andi Nur Alam Syah menegaskan program Taxi Alsintan yang digagas Menteri Syahrul merupakan ide yang cerdas dan brilian untuk memastikan mekanisasi ini terus berlanjut dan tidak berhenti hanya karena persoalan anggaran. Pihanyha ditantang Mentan untuk menumbuhkan partisipasi dari kelompok tani.  "Saya yakin ini bisa berhasil karena tanpa kita dorong orang mulai merasakan alsintan ini sangat kita butuhkan. Ini yang terjadi di Sumsel," ujarnya.

Nur Alam pun mengajak perusahaan alsintan untuk mensukseskan program Taxi Alsintan ini, sehingga ke depan tidak lagi mengandalkan dari pemerintah. Namun dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk swadaya alsintan karena dalam kurun waktu 2-3 tahun, pemerintah hanya sebagai fasilitator alsintan. Yakni memastikan petani tak memiliki kendala dalam operasi dan mobilisasi alsintan serta memastikan tak akan ada kredit macet dalam KUR Alsintan ini.

"Kami bekerjasama dengan penyedia karena ini pola bisnis baru yang diabaikan oleh penyedia alsintan. Ingat, Toyota itu sebagian besar penghasilannya dari bisnis sparepart. Ini yang harus dilakukan teman-teman penyedia," katanya.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

4 jam lalu

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Revisi Permentan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran.


Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

4 jam lalu

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

Kekeringan El Nino sudah overlap dan harus waspada.


Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

4 jam lalu

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

Saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga keseimbangan harga di tingkat petani maupun di tingkat peternak.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

8 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

20 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

1 hari lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Kementan dan ICMI Percepat Tanam untuk Tingkatkan Produksi Nasional

1 hari lalu

Kementan dan ICMI Percepat Tanam untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) siap berkolaborasi mempercepat tanam guna mendapatkan produksi yang maksimal.


Mentan Amran Mendampingi Presiden Jokowi Gowes di Mataram

1 hari lalu

Mentan Amran Mendampingi Presiden Jokowi Gowes di Mataram

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut serta bersama presiden menyapa warga Mataram.


Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

3 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

Dalam sidang terungkap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.