TEMPO.CO, Jakarta - Interpol Polri berkoordinasi dengan KBRI Brazil guna menelusuri dugaan jual beli organ manusia di Brasil yang menyeret nama perancang busana Indonesia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko menyebutkan, langkah tersebut dilakukan guna mengetahui perkembangan kasus yang ditangani oleh Polisi Federal Brasil.
"NCB Jakarta juga berkoordinasi dengan KBRI di Brasil," kata Gatot, Senin 28 Februari 2022.
Sebelumnya, Interpol Polri di Jakarta telah mengirimkan surat kepada Interpol Brasil yang ditembuskan juga ke Interpol Singapura, untuk meminta konfirmasi perihal dugaan jual beli organ manusia tersebut.
Surat tersebut dilayangkan pada Kamis 24 Februari 2022. Namun, lanjut dia, hingga kini surat tersebut belum mendapat balasan dari kedua otoritas.
"Dilaporkan balasan surat dari Interpol Brasil dan Interpol Singapura belum kami dapatkan," ujarnya.
Untuk itu, Interpol Polri berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Brasil untuk memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.
"Untuk langkah selanjutnya pihak KBRI tetap memonitor perkembangan kasus tersebut dari Kepolisian Federal Brasil dan menginfokan hasilnya kepada Interpol Indonesia," ujar Gatot.
Ramai diberitakan Kepolisian Federal Brasil menggrebek Laboratorium Amazonas State University (AEUl) di Kota Manaus, dalam rangka pemberantasan perdagangan manusia termasuk organ manusia.
Kepolisian Federal Brazil menyebutkan, bahwa paket berisi organ-organ manusia yang sudah diawetkan dikirim dari Brasil ke Singapura. Organ-organ diduga dipesan oleh seorang perancang busana Indonesia.
Baca: Brasil Bongkar Sindikat Organ Manusia, Terkait Desainer Indonesia?