Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Haikal Hassan Dilaporkan Repdem ke Bareskrim, Ini Penyebabnya

image-gnews
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) akan melaporkan Haikal Hassan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 11 Februari 2022.

Pelaporan ini terkait potongan video ceramah Haikal yang viral di media sosial. Video itu disebut telah menuduh Presiden ke-1 Indonesia, Soekarno sebagai tukang penjarakan ulama.

Ketua Bidang Politik DPP Repdem, Simson Simanjuntak mengonfirmasi upaya pelaporan ke Bareskrim. Kata dia pelaporan dilakukan pada pukul 14.30 WIB hari ini oleh para pengurus Repdem.

"Jam 14.30 WIB ya, Pengurus DPN, yang dibawa bukti rekaman," kata dia saat dihubungi.

Haikal sendiri telah mengklarifikasi video yang akan dilaporkan Repdem tersebut. Melalui akun YouTube Haikal Hassan Official dia mengatakan bahwa video viral itu merupakan video yang telah dipotong-potong.

"Padahal memotong-motong video itu adalah juga sebuah pelanggaran ITE ya," kata Haikal dalam video yang diunggah dua hari lalu itu.

Dia menekankan, pada dasarnya juga memiliki ratusan video yang memuji-muji Soekarno selama ini dan bahkan juga ada yang berisi pernyataannya bahwa Soekarno seperti walinya Allah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Seperti waliuallah, seperti ya, yang luar biasa membawa Indonesia dengan perjuangan yang konsisten sampai merdeka," tegas dia.

Dia menilai, video viral tersebut seperti tengah mencari-cari kesalahannya saja. Padahal menurut Haikal, pernyataannya tentang Soekarno memenjarakan ulama dalam konteks sejarah yang tengah diceritakan.

"Artinya memang di tahun-tahun itu Bung Karno saya bilang kena fitnah oleh PKI sehingga memenjarakan Buya Hamka dan Muhammad Natsir dan lain-lain," tuturnya.

Haikal sendiri mengaku telah mendengar kembali potongan video yang dimaksud dan tengah mencari video asli yang utuh. Tapi, dia juga sudah lupa lokasi saat ceramah menyampaikan pernyataan Soekarno tukang memenjarakan ulama.

"Jadi itu dalam konteks sejarah, tidaklah selalu dibawa ke ranah hukum, lapor, dan seterusnya. Sampai kapan kita mau begini," ujar Haikal.

Baca: Perkara Mimpi Bertemu Rasul, Haikal Hassan Batal Diperiksa Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

7 jam lalu

Immanuel Ebenezer alias Noel mengunjungi Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Februari 2023. TEMPO
Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas


Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

8 jam lalu

Dir Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memberikan keterangan saat koferensi pers kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keteranganya, dua tersangka berinisial DK berhasil ditangkap dan SB menjalani proses hukum di Jepang, dari hasil retasanya melalui Marketplace Be-stok merugikan masyarakat Jepang sebanyak 1,6 miliar, dan kini tersangka terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara. TEPO/ Febri Angga Palguna
Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP


Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

12 jam lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.


Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

1 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.


Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali


Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

4 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.


Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

5 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.


Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

5 hari lalu

Perkumpulan Jaga Pancasila Zamrud Khatulistiwa atau Galaruwa melaporkan satu ASN di Gresik ke Bareskrim Polri karena telah membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih pada 8 Mei 2024. Ketua Umum Galaruwa (kanan), Santiamer Silalahi, bersama dua koleganya mendatangi Bareskrim Polri pada Senin, 13 Mei 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

Seorang ASN yang menjadi guru di sebuah SMA Negeri di Gresik dilaporkan ke Bareskrim karena diduga membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih.