TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang paling banyak menyita perhatian pembaca hingga pagi ini di antaranya Edy Mulyadi ditetapkan tersangka dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan soal kasus ujaran kebencian. Kemudian, Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara periode 2018-2020, Tjandra Yoga Aditama, meminta pemerintah mewaspadai varian baru Covid-19 bernama NeoCov. Berikut ringkasannya.
1. Edy Mulyadi Langsung Ditahan di Bareskrim
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Biro Penmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan Edy Mulyadi langsung ditahan usai diperiksa selama 9 jam di Bareskrim, Jakarta, pada Senin, 31 Januari 2022.
Ramadhan mengungkapkan, Edy diperiksa mulai pukul 09.54 WIB. Setelah itu, dia diperiksa sebagai saksi hingga pukul 16.15 dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
"Setelah diperiksa sebagai tersangka yang berlangsung dari 16.30-18.30 untuk kepentingan penyidikan perkara dimaksud terhadap saudara EM, penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan," kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, penahanan ini didasari atas dua alasan, yaitu alasan subjektif dan objektif. Alasan subjektif terkait kekhawatiran penyidik bahwa Edy akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulang perbuatannya.
Sementara itu, alasan objektif karena ancaman yang diterapkan kepada Edy adalah penahanan di atas 5 tahun. Ramadhan menekankan, Edy akan ditahan mulai hari ini hingga 20 hari ke depan di Bareskrim Mabes Polri.
Edy Mulyadi, kata Ramadhan, ditetapkan sebagai tersangka dengan jerat pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU ITE. Kemudian, juncto pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 juga juncto pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 serta juncto pasal 156 KUHP.
"Ancaman 10 tahun, masing-masing pasal ada, jadi ancaman 10 tahun. Sekali lagi penyidikan ini dilakukan secara objektif, proporsional dan profesional," kata dia.
2. Eks Direktur WHO Minta Awasi Varian Baru Covid-19 Bernama NeoCov
Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara periode 2018-2020, Tjandra Yoga Aditama, menanggapi kabar adanya varian baru Covid-19 bernama NeoCov. Varian tersebut dilaporkan oleh para ilmuwan Wuhan di Cina dan membuat dunia diambang kekhawatiran baru akan dampaknya.
Menurut Tjandra, varian tersebut baru berdasar analisa di laporan artikel, dan sejauh ini belum menulari manusia. Di dalam artikel hanya disebutkan bahwa jika NeoCov yang sekarang bermutasi lagi kemungkinan dapat menimbulkan masalah pada manusia.
"Jadi sekarang belum bermutasi dan belum tentu juga akan bermutasi lagi atau tidak. Bisa saja tetap seperti sekarang dan tidak bermutasi lagi," ujar Tjandra pada Ahad, 30 Januari 2022.
Guru Besar di Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu menjelaskan teori lain terkait dengan varian itu. Menurutnya, karena NeoCov adalah virus Corona seperti juga penyebab MERS CoV dan juga penyebab Covid-19, maka orang dapat saja berteori. Pandangan itu diantaranya kalau nanti NeoCoV bermutasi maka bisa saja diduga penularannya akan seperti Covid-19 dan fatalitasnya seperti MERS CoV.
"Tapi ini kalau NeoCov bermutasi ke arah itu, bisa saja mutasinya, kalau toh ada, akan ke arah lain lagi," kata Tjandra.
Tjandra yang saat ini menjabat Direktur Pascasarjana di Universitas YARSI Jakarta itu berspekulasi bahwa mungkin saja NeoCov sekarang tidak bermutasi ke arah menyerang manusia. Kalau pun menyerang manusia, menurut dia, maka bisa saja seperti yang dikhawatirkan terjadi, tapi bisa juga tidak seperti itu.
Namun, Tjandra menyarankan, yang perlu dilakukan adalah para ahli tentu harus terus memantau perkembangan NeoCov dan ikuti perkembangan ilmiah yang valid. Yang harus diketahui adalah mungkin saja dari waktu ke waktu ada virus-virus jenis baru, ini sudah terjadi sejak dulu, tapi sekarang karena pandemi Covid-19 semua orang menjadi sangat memperhatikan.
Sedangkam untuk masyarakat, Tjandra meminta sebaiknya membaca berita dari sumber-sumber dipercaya atau mengkonfirmasi pada sumber yang tepat. "Dan jangan cepat-cepat mengambil kesimpulan yang mungkin keliru dan apalagi jangan sampai panik yang sama sekali tidak diperlukan," tutur dia ihwal kabar adanya varian baru Covid-19 bernama NeoCov.
Baca: Hadiri Panggilan Bareskrim, Edy Mulyadi: Saya Minta Maaf