TEMPO.CO, Jakarta - Pengguna media sosial Ferdinand Hutahaean membawa dokumen riwayat kesehatannya saat memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri, Senin, 10 Januari 2022. Hal itu dilakukan untuk membuktikan ada sebab klinis di balik tindakannya mengunggah cuitan 'Allahmu lemah'.
"Saya menderita sebuah penyakit sehingga timbul percakapan antara pikiran dengan hati," kata dia di kantor Bareskrim, Jakarta, Senin, 10 Januari 2022.
Dia bilang penyakitnya cukup mengkhawatirkan. Menurut dia, penyakit itu disebabkan masalah pribadi. "Pikiran saya mengatakan, sudahlah saya itu akan mati," kata dia.
Mantan politikus Partai Demokrat itu mengatakan sebenarnya tidak ingin mengungkapkan ihwal penyakitnya. Namun, cuitannya kadung menjadi permasalahan publik. Maka itu, dia membawa riwayat kesehatan untuk ditunjukan saat diperiksa. "Supaya jadi terang dan jernih," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia Haris Pertama melaporkan Ferdinand ke Bareskrim. Ferdinand dilaporkan karena cuitannya tentang Allahmu lemah.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Bareskrim telah memeriksa 15 saksi. Mereka terdiri dari 5 saksi dan 10 saksi ahli.
Ferdinand Hutahaean sudah minta maaf. Dia mengaku menjadi mualaf sejak 2017. Maka itu, dia merasa cuitannya itu tidak bertujuan menghina umat Islam.