Menurut dia, pemukulan terjadi pada hari Selasa (6/1), saat ia hendak minta konfirmasi tentang persediaan beras di gudang Bulog Larangan, Kecamatan Kramat kabupaten Tegal. Saat itu, ia bersama rekanya dari Harian Radar Tegal yakni Harvianto, ditemui oleh salah seorang satpam yang menghadang di pos gerbang masuk gudang.
Oki sendiri mengaku sudah memberikan kartu identitas dan pengakuan ijin dari kepala Bulog Tegal untuk meliput di gudang Bulog Larangan “Ia tak terima dan mencekik leher kemudian menghajar pipi kiri saya,” kata Oki menjelaskan.
Atas kejadian tersebut, akhirnya Oki melapor ke kepolisian sektor Kramat. Kepala Kepolisian Sektor Kramat, Ajun Komisaris Polisi, Suyitno mengaku, pihaknya sudah memproses laporan yang diadukan oleh korban yakni Oki. “Kami juga sudah meminta keterangan kepada tersangka yakni SA,” katanya.
Menurut Suyitno, pihakya segera memproses lebih lanjut untuk membuktikan kebenaran pemukulan, termasuk minta kesaksian dari beberapa orang yang mengetahui kejadian di lapangan.
Sementara itu dari pimpinan Bulog Tegal senidiri belum memberikan komentar resmi. Ketka Tempo berupaya menghubungi nomor handphone salah seorang pimpinan, tidak dijawab.
EDI FAISOL