TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengusut kasus dua warga yang ditabrak di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Korban tabrakan tersebut tewas dan jasadnya ditemukan di daerah Banyumas, Jawa Tengah.
Kepala Satreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro mengatakan ada 10 orang saksi yang sudah menjalani pemeriksaan. Menurut dia, 10 saksi itu terdiri dari keluarga korban dan saksi dari lokasi kejadian. "Saat ini, kami sudah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan mengumpulkan alat bukti," ujar Bimantoro, Selasa, 21 Desember 2021.
Dalam pengusutan kasus tersebut, Polresta Bandung berkoordinasi dengan
Polda Jawa Barat hingga Polda Jawa Tengah untuk mengungkap pelaku atau penabrak korban.
Sejauh ini, kata dia, polisi telah mengetahui ciri-ciri orang yang diduga pelaku. Orang tersebut juga diduga membuang jasad para korban jauh dari lokasi kejadian. "Cirinya kita sudah dapatkan ciri pelaku berdasarkan petunjuk saksi dan keterangan yang ada, sehingga kita fokus mengumpulkan alat bukti," katanya.
Adapun peristiwa tabrakan itu terjadi pada 6 Desember 2021 di Jalan Raya Nagreg. Tabrakan menimbulkan dua korban, yakni Handi (18 tahun) dan Salsabila (18) hingga tewas.
Namun usai kecelakaan di Nagreg, dua korban itu dievakuasi dan kemudian tidak diketahui tujuannya dan sempat menghilang. Peristiwa
kecelakaan itu pun sempat tersebar di media sosial.