TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Kesehatan DPR, Saleh Partaonan Daulay, meminta pemerintah menutup pintu masuk bagi tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia. Hal itu untuk menyikapi temuan WNI yang positif terpapar Covid-19 varian Omicron.
“Saya mendesak agar pemerintah menghentikan sementara izin masuk TKA ke Indonesia,” ujar Saleh dalam keterangannya, Jumat, 17 Desember 2021.
Saleh mengatakan TKA Cina yang terdeteksi varian Omicron harus dikarantina dan diisolasi ketat. Harus dipastikan juga TKA tersebut tidak menyebarkan virus ke warga lainnya.
Di tengah situasi penyebaran virus, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku heran karena TKA asal Cina masih banyak yang masuk ke Indonesia. “Untuk apa kita diminta menerapkan prokes secara ketat, sementara TKA lalu lalang masuk ke Indonesia. Bukankah TKA itu potensial membawa masuk virus Covid ke Indonesia?" kata dia.
Menurut Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR ini, TKA harus betul-betul dilarang masuk selama masa berkembangnya varian Omicron. Kalaupun ada yang harus masuk, ia menyarankan agar TKA tersebut adalah tenaga ahli yang keahliannya tidak bisa digantikan pekerja lokal.
Baca: Ribuan TKA Mengisi Pabrik Mineral Batu Bara, di Mana Saja?
FRISKI RIANA