TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, mengatakan kasus kekerasan dalam pacaran merupakan yang paling sering dilaporkan masyarakat.
Ia mengatakan kasus kekerasan dalam pacaran menduduki peringkat ketiga setelah kasus kekerasan dalam rumah tangga dan kasus kekerasan seksual.
“Dari pelaporan yang kita terima dari awal Januari 2021 hingga Oktober, sudah ada 4.500 pelaporan yang mana 1.200 laporan di antaranya merupakan kasus kekerasan dalam pacaran,” kata dia pada Selasa, 7 Desember 2021.
Theresia mengatakan ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan kasus KDP itu marak terjadi. Pertama, kuasa tak seimbang yang ada dalam budaya patriarki yang mengakibatkan laki-laki dapat berbuat seenaknya kepada para perempuan.
Kedua, adanya objektifikasi seksual pada perempuan oleh pasangan mereka. Ketiga, perempuan seringkali berada dalam posisi dimana mereka tidak dapat membela diri mereka sendiri.
“Karena hal itu sering muncul kasus-kasus pelecehan atau kekerasan seksual,” ujar dia saat dihubungi Tempo.
Theresia mengatakan kasus kekerasan dalam pacaran yang menimpa NWR (23) di Mojokerto merupakan salah satu yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan. Pelaporan itu diterima pada Agustus lalu dan sudah dirujuk ke Unit Pelayanan Terpadu (UPT) P2TP2A. Bahkan NWR sudah dua kali pendampingan konseling. “Korban sudah sempat kami dampingi, namun sudah meninggal saat akan melaksanakan pembimbingan ketiga,” kata dia.
MIRZA