TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung melelang satu kapal pinisi milik terpidana kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat. Kapal layar khas Sulawesi itu akan dilelang dengan harga pembukaan Rp 7,4 miliar.
"Hasil nilai wajar sebesar Rp 7,456 miliar," kata pelaksana tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, Sartono di kantor Jiwasraya, Jakarta Pusat, Ahad, 21 November 2021.
Kapal itu bernama KLM Zaneta 231 GT 1005/LL9. Pelelangan akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Makassar. Pelelangan akan dilakukan secara daring pada 25 November 2021. Lelang dapat diakses pada situs lelang.go.id.
Pelelangan kapal pinisi ini dilakukan berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung. Dalam kasus Jiwasraya, Heru divonis penjara seumur hidup dan wajib membayar uang pengganti Rp16,807 triliun.
Tak cuma kapal, Kejaksaan Agung juga melelang empat mobil mewah milik pengusaha yang terjerat kasus Jiwasraya. Di antaranya, mobil Land Rover seharga Rp 806 juta; Jeep Lexus Rp 936 juta; Toyota Vellfire Rp 624 juta; dan Toyota Vellfire Rp 680 juta. Lelang akan dilakukan secara dari oleh KPKNL Jakarta I di situs lelang.go.id.
Baca juga: Kejaksaan Lelang 15 Mobil dan Harley Davidson Rampasan dari Kasus Jiwasraya