TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Pembela HAM mendesak kepolisian segera menangkap pelaku teror terhadap keluarga aktivis hak asasi manusia (HAM), Veronica Koman.
"Kami mendesak kepada pemerintah dan juga kepada kepolisian untuk bisa menemukan pelakunya dan mengajukan pelakunya ke pengadilan," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam konferensi pers daring, Senin, 8 November 2021.
Usman menyebut peristiwa teror terhadap Veronica Koman dan keluarganya merupakan ancaman serius. "Menurut kami, serangan ini merupakan serangan terhadap kerja-kerja seorang pengacara HAM, Veronica adalah anggota dari perhimpunan advokat Indonesia atau Peradi dan dia banyak berperan sebelumnya sebagai pengacara dari aliansi mahasiswa Papua," ujar Usman.
Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andi Muhammad Rezaldy menilai, peristiwa teror seperti ini merupakan serangan yang sangat serius terhadap eksitensi pembela hak asasi manusia. Catatan Koalisi Masyarakat Sipil Pembela HAM sepanjang Januari-Oktober 2020, terdapat 116 kasus serangan terhadap pembela HAM.
"Sehingga kami meminta negara harus serius karena serangan-serangan terhadap pembela HAM ini sudah seringkali terjadi," tuturnya. "Jangan sampai peristiwa ini tidak terungkap atau tuntas dengan jelas. Aparat harus menemukan aktor peristiwa teror terhadap keluarga Vero".
Sampai saat ini sudah ada tiga rangkaian peristiwa teror terhadap keluarga Veronica. Teror pertama terhadap orang tua Veronica terjadi pada 24 Oktober 2021. Sebuah paket yang dikirim pelaku mengeluarkan asap dan membakar beberapa bagian dari pagar besi rumah orang tua Veronica.
Teror kedua, terjadi pada 7 November. Masih di rumah orang tua Veronica yang terletak di Jakarta Barat, sekitar pukul 10.45 WIB, ada paket berisi bahan peledak yang dilempar dan menimbulkan ledakan. Sampai saat ini, polisi masih mengusut jenis ledakan tersebut. Bahan peledak masih diuji di laboratorium forensik.
Pada hari yang sama, peristiwa teror juga terjadi di rumah kerabat Veronica Koman. Sekitar pukul 10.26, ada dua orang berpakaian seperti pengemudi ojek online yang mengantar paket ke rumah kerabat Veronica Koman. Tim advokasi Papua yang mendapat informasi tersebut pada malam hari kemudian mendatangi rumah kerabat Veronica Koman bersama tim Densus 88 dan Kepolisian dari Polres Jakarta Barat. Setelah dibuka, ternyata paket berisi bangkai ayam dan secarik kertas berisi pesan teror.
Polisi masih menyelidiki rangkaian kasus dugaan teror ini. Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Aswin Siregar mengatakan, polisi menduga ledakan yang terjadi berkaitan dengan kegiatan dan sikap Veronica Koman yang selama ini pro akan kemerdekaan Papua.
"Diperkirakan merupakan bentuk ancaman terhadap penghuni rumah terkait tindakan-tindakan Veronica Koman," kata Aswin, Senin, 8 November 2021.
Baca juga: Komnas Perempuan Minta Polisi Usut Teror Kepada Keluarga Veronica Koman