TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menegaskan Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri telah turun menelisik insiden polisi banting mahasiswa dalam aksi di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten pada Rabu, 13 Oktober 2021.
"Propam Mabes turun ke Kepolisian Daerah Banten. Anggota sedang diperiksa," kata Argo melalui pesan teks pada Rabu, 13 Oktober 2021.
Aksi itu ramai dibicarakan di media sosial. Dalam video beredar, seorang demonstran yang merupakan mahasiswa dibanting oleh polisi dengan posisi badan belakang menghantam trotoar. Pemuda itu tampak kejang-kejang.
Polisi yang membantingnya kemudian meninggalkan si pemuda. Beberapa saat kemudian ada seorang polisi lalu lintas yang menangani si demonstran dengan cara mendudukkannya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga memastikan bakal mengevaluasi jika memang benar adanya kesalahan prosedur pembubaran demo mahasiswa itu.
“Apabila memang ada dugaan akan dilakukan evaluasi oleh Kapolres dan Polda Banten untuk mengetahui bagaimana pengamanan yang dilakukan,” kata Shinto ihwal insiden polisi banting mahasiswa.
Baca juga: Tindak Tegas Polisi Banting Mahasiswa, Kapolres Tangerang: Sudah Diminta Humanis
ANDITA RAHMA