Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top Nasional: YLBHI Kritik Luhut Laporkan Haris Azhar, Alex Noerdin Tersangka

Reporter

image-gnews
Haris Azhar dan Luhut Binsar Panjaitan. ANTARA
Haris Azhar dan Luhut Binsar Panjaitan. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang banyak menyita perhatian pembaca hingga pagi ini yaitu Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai pelaporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Fatia Maulidiyanti menunjukkan ciri-ciri negara dan pejabat yang otoriter. Kemudian, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

1. Luhut Laporkan Aktivis KontraS ke Polisi, YLBHI: Ciri Negara Otoriter

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai pelaporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menunjukkan ciri-ciri negara dan pejabat yang otoriter.

Asfinawati mengatakan somasi Luhut yang berujung pelaporan ke polisi terhadap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) adalah bentuk negara yang mengawasi dan mengkriminalisasi rakyat.

"Harusnya yang mengawasi atau mensomasi pemerintah itu masyarakat. Ini terbalik, aparat pemerintah yang mengawasi rakyat dan bahkan mengkriminalisasi rakyat. Itu adalah ciri-ciri negara yang otoriter," kata Asfinawati dalam konferensi pers daring, Rabu, 22 September 2021.

Asfinawati mengatakan langkah hukum Menko Luhut melaporkan Fatia dapat dilihat dari dua dimensi, yakni pelapor dan terlapor. Pertama, kata dia, Luhut adalah pejabat publik yang terikat pada etika, kewajiban hukum, dan semestinya bisa dikritik.

"Kalau tidak bisa dikritik tidak ada suara rakyat dalam berjalannya negara. Begitu suara rakyat tidak ada, tidak ada demokrasi," ujarnya.

Asfinawati menyoroti klaim kuasa hukum Luhut yang menyebut Menko Kemaritiman dan Investasi itu sebagai individu yang berhak melapor ke polisi. Asfin mengatakan Luhut dikritik dalam posisinya sebagai pejabat publik, bukan sebagai individu.

"Kita bisa melihat bagaimana respons-respons dari jubir (Luhut) yang tidak bisa kita bedakan ini jubir individu atau jubir kementerian," kata Asfin.

Dari sisi terlapor, Asfinawati mengatakan Fatia bertindak mewakili organisasi, yakni sebagai koordinator KontraS. Jika menggunakan Undang-Undang ITE (UU ITE) yang merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, kata dia, klausul yang digunakan ialah 'setiap orang'.

Menurut Asfin, Fatia bertindak bukan atas keinginannya sendiri, tetapi mandat organisasi. Kalau pun secara personal, ia mengingatkan bahwa konstitusi menjamin hak setiap orang untuk turut serta dalam pemerintahan.

"Kalau kita kaitkan dengan UU ITE pasal 310 KUHP, kalau untuk kepentingan publik itu bukan suatu pencemaran nama baik," kata Asfin, yang tergabung menjadi tim kuasa hukum Fatia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Luhut Binsar Pandjaitan melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang, melaporkan Fatia Maulidiyanti dan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar ke Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sebelum ke polisi, Luhut juga melayangkan dua kali somasi kepada Haris dan Fatia.

Somasi Luhut bermula dari video Podcast Fatia dan Haris membahas dugaan bisnis para pejabat dan purnawirawan TNI di balik tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua. Adapun pembahasan tersebut berdasar dari hasil riset sejumlah organisasi sipil, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, dan Pusaka.

2. Kejaksaan Tetapkan Alex Noerdin Tersangka di Kasus Masjid Raya Sriwijaya

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya Palembang. Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Viktor Antonius Saragih mengatakan penetapan Alex Noerdin sebagai tersangka dilakukan hari ini.

"Ya, benar," ujar Viktor saat dikonfirmasi pada Rabu, 22 September 2021. Alex pun disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Selain Alex, mantan Komisaris Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel) Muddai Madang juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. "Namun, untuk penjelasan resmi agar melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum," ucap dia.

Alex Noerdin terseret perkara korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Ia diduga menerima uang Rp 2,343 miliar secara tunai.

Sebelum Alex dan Madang, kejaksaan telah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yakni Ketua Panitia Lelang, Syarifuddin; Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Sumatera, Eddy Hermanto; penggarap proyek kerja sama operasional PT Brantas Abipraya dan PT Yodya Karya, Dwi Kridayanti dan Yudi Arminto.

Pekan lalu, Kejaksaan Agung sudah menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel).

Baca: Bupati Kolaka Timur Andi Merya Jadi Tersangka Suap, Ini Profilnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

5 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

17 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

1 hari lalu

Presiden Jokowi Tinjau Panen Raya Padi di Kabupaten Malang | Foto: dok.Kementan
Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

Rencana pemerintah membuka lahan sejuta hektar di Kalimantan Tengah untuk proyek penanaman padi Cina dinilai tidak perlu.


Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menjenguk Luhut Binsar Pandjaitan di Singapura. FOTO/Instagram
Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.


Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

2 hari lalu

Menko Marves Luhut Pandjaitan mengunggah sejumlah foto ketika bersama Menlu Cina Wang Yi sebelum memulai Dialog Tingkat Tinggi dan Mekanisme Kerja Sama Keempat Indonesia-China (HDCM) di Labuan Bajo, Sabtu, 20 April 2024. Instagram
Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.


Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

2 hari lalu

Suasana mudik lebaran di Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Halim, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Kereta cepat Whoosh untuk pertama kalinya bakal melayani penumpang mudik lebaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

Pengamat dari MTI membeberkan alasan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya bakal lebih sukses ketimbang Jakarta-Bandung.


Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

2 hari lalu

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong,. REUTERS/Elizabeth Frantz
Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menemui Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong.


Lahan Sejuta Hektar untuk Padi Cina: Upaya Luhut, Keheranan Pakar IPB dan Contoh Sukses di Gurun Dubai

2 hari lalu

Cuplikan video padi di gurun Dubai, yang dikembangkan CIna,  7 April 2024 (Asia Hot Topics)
Lahan Sejuta Hektar untuk Padi Cina: Upaya Luhut, Keheranan Pakar IPB dan Contoh Sukses di Gurun Dubai

Menko Luhut mengatakan, Cina bersedia untuk mengembangkan pertanian di Kalimantan Tengah dengan memberikan teknologi padinya.


Luhut Rencanakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dengan Cina, Apa Bedanya dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung?

3 hari lalu

Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Bakal Diubah
Luhut Rencanakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dengan Cina, Apa Bedanya dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung?

Luhut menggadang-gadang proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Cina. Berikut perbedaan spesifikasi dan lainnya dari Kereta Cepat Jakarta-Bandung.


Luhut: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya hingga Insentif untuk Apple

3 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya hingga Insentif untuk Apple

Luhut mengatakan Indonesia dan Cina telah sepakat untuk membentuk tim penggarapan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya