Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan KUA tidak Melayani Pencatatan Pernikahan Nonmuslim

image-gnews
Pasangan calon pengantin, April dan Iyan bersiap menikah di Kantor Urusan Agama, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Sabtu, 4 April 2020. Pasangan ini terpaksa menunda rencana resepsi pernikahan mereka karena larangan selama pandemi virus corona. TEMPO/IJAR KARIM
Pasangan calon pengantin, April dan Iyan bersiap menikah di Kantor Urusan Agama, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Sabtu, 4 April 2020. Pasangan ini terpaksa menunda rencana resepsi pernikahan mereka karena larangan selama pandemi virus corona. TEMPO/IJAR KARIM
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMasyarakat muslim Indonesia yang ingin menikah biasanya akan datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menyelesaikan segala urusan administratif. Adapun bagi calon mempelai nonmuslim mereka akan mengurusnya di kantor pencatatan sipil.

 

Sikap KUA yang hanya mencatat pernikahan muslim rupanya memiliki sejarah panjang. Dilansir dari laman kemenag.go.id, sejak zaman kerajaan Islam di Nusantara sudah dikenal jabatan penghulu atau naib.

 

Dalam buku Sedjarah Mesjid dan Amal Ibadah Dalamnyakarya Abubakar dijelaskan jika penghulu adalah pejabat yang lingkup kewenangannya meliputi seluruh urusan agama Islam mulai dari pendidikan, penentuan Ramadan dan hari raya, pernikahan, hingga soal perdata dan pidana. Namun kekuasaan penghulu ini kemudian berkurang setelah Indonesia dijajah bangsa Barat, khususnya Belanda, yang menjalankan pemisahan antara urusan pemerintahan dan urusan agama. Sejak itu, penghulu hanya menjadi pencatatan nikah, talak, rujuk, dan dalam beberapa hal menjadi penasihat wakil pemerintah daerah.

Pemerintah Hindia Belanda lalu menerbitkan peraturan tentang pendaftaran pernikahan yang dilangsungkan menurut agama Islam dan pengawasannya. Setelah kemerdekaan, jabatan penghulu inilah yang kemudian bertransformasi menjadi KUA.

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Undang-Undang No. 22 Tahun 1946 tentang Pencatatan Nikah memastikan jika aturan pernikahan bagi pemeluk agama di luar Islam yang sudah berjalan sejak zaman Hindia Belanda tidak berubah. Sebabnya sesuatu di luar Islam tidak harus dimasukkan ke dalam tugas KUA karena hukum agamanya tidak menghendaki demikian.

 

Pembagian tugas antara KUA dan kantor catatan sipil ini juga untuk menghormati keragaman keyakinan masyarakat Indonesia.

NAUFAL RIDHWAN ALY

Baca juga:

Cara Mengurus Pernikahan Beda Agama di Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AFC Nobatkan Rafael Struick Bintang Masa Depan Usai Piala Asia U-23 2024, Ini Profil Striker Timnas Indonesia

5 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia Rafael William Struick (kedua kanan) berusaha melewati pemain Vietnam Bui Tien Dung (kiri) pada pertandingan lanjutan Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
AFC Nobatkan Rafael Struick Bintang Masa Depan Usai Piala Asia U-23 2024, Ini Profil Striker Timnas Indonesia

Strikter Timnas Indonesia U-23, Rafael Struick raih penghargaan Bintang Masa Depan usai Piala Asia U-23. Kalahkan Ali Jasim dari Irak.


Mahalini Lakukan Bridal Shower Sebelum Menikah, Simak 4 Alasan Acara Ini Dilakukan

6 hari lalu

Mahalini mendapat kejutan bridal shower pada 16 Maret 2024, sebelum menikah dengan Rizky Febian. Foto: Instagram/@nindypricilia
Mahalini Lakukan Bridal Shower Sebelum Menikah, Simak 4 Alasan Acara Ini Dilakukan

Bridal shower yang dilakukan Mahalini sebelum menikah dengan Rizky Febian ternyata memiliki beberapa alasan untuk dilakukan calon pengantin.


Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

6 hari lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar. shutterstock.com
Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

Anda tak bahagia dengan jalannya hubungan dan rumah tangga? Berikut alasan laki-laki bertahan dalam pernikahan yang tak bahagia.


Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

8 hari lalu

Ilustrasi pawiwahan atau pernikahan adat Bali. Shutterstock
Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

Dalam pernikahan adat Bali disebut pawiwahan yang dalam pelaksanaannya terdiri dari berbagai bentuk prosesi penuh makna.


Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

8 hari lalu

Wakil Menteri Kerja Sama Ekonomi Luar Negeri Belanda Michiel Sweers (kedua kiri) bersama sejumlah rombongan dari Kedutaan Belanda di Indonesia mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Jumat, 26 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Kedutaan Besar Belanda di Indonesia
Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

AMAN Kaltim meminta pemerintah Belanda memastikan komitmen pemerintah Indonesia melindungi masyarakat adat sebelum berinvestasi di proyek IKN Nusantara.


Mengenal Navarone Foor, Pesepak Bola Belanda Keturunan Indonesia

9 hari lalu

Aksi pemain Lazio, Dusan Basta dan pemain Vitesse, Navarone Foor saat berebut bola dalam pertandingan Grup K Liga Europa di Rome Olympic, 23 November 2017. AP Photo/Gregorio Borgia
Mengenal Navarone Foor, Pesepak Bola Belanda Keturunan Indonesia

Pada 2017, Navarone Foor pernah masuk dalam deretan nama incaran untuk naturalisasi


Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

9 hari lalu

Rizky Febian dan Mahalini menggelar Upacara Mepamit di Bali, Ahad, 5 Mei 2024. Foto: Instagram/@nindypricilia
Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.


Tertarik Pengelolaan Air di Proyek IKN, Pemerintah Belanda Kumpulkan LSM-LSM

10 hari lalu

Wakil Menteri Kerja Sama Ekonomi Luar Negeri Belanda Michiel Sweers (kedua kiri) bersama sejumlah rombongan dari Kedutaan Belanda di Indonesia mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Jumat, 26 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Kedutaan Besar Belanda di Indonesia
Tertarik Pengelolaan Air di Proyek IKN, Pemerintah Belanda Kumpulkan LSM-LSM

Pemerintah Belanda mengumpulkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk meminta pandangan mereka tentang proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).


RI Minta Dukungan Belanda soal Perjanjian Bilateral Dagang dengan Uni Eropa

10 hari lalu

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
RI Minta Dukungan Belanda soal Perjanjian Bilateral Dagang dengan Uni Eropa

Pemerintah Indonesia dan Belanda sepakat membahas kelanjutan rencana perjanjian bilateral dagang RI-Uni Eropa (IEU-CEPA).


Alasan Pemerintah Belanda Temui JATAM Kaltim hingga AMAN sebelum Investasi di IKN

10 hari lalu

Suasana proyek pembangunan Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin malam, 6 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Alasan Pemerintah Belanda Temui JATAM Kaltim hingga AMAN sebelum Investasi di IKN

Pemberintah Belanda mengaku ingin melihat langsung kondisi di IKN sebelum mereka berinvestasi.