TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Bernard Ramandey meminta Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB - Organisasi Papua Merdeka (OPM) menghentikan seruan peperangan. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, agar tak lagi menyerukan peperangan dan pengusiran terhadap warga non Papua.
Sebby kerap menyebar seruan peperangan kepada TNI-Polri dan mengusir orang non Papua untuk keluar dari Papua. Sebby mengatakan apabila mereka tak angkat kaki dari Papua maka akan menjadi sasaran.
Menurut Frits, seruan itu menjadi instruksi melakukan kekerasan di lapangan. Dia meminta agar Sebby meralat seruannya agar tak lagi mengeluarkan ajakan yang bisa berakibat membahayakan para pekerja kemanusiaan. Namun, kepada Frits, Sebby mengatakan bahwa apa yang dia lakukan adalah bentuk perjuangan untuk merdeka.
Seruan itu, kata Frits, bertentangan dengan maklumat yang dikeluarkan oleh Panglima OPM Amos Sorondanja yang meminta seluruh Kelompok Kriminal Bersenjata untuk tidak mengacaukan keamanan selama PON XX Papua. “Ada perbedaan komando di dalam tubuh internal mereka sendiri,” ujar Frits.
Di samping itu, Frits menyerukan agar pemerintah bisa lebih memperhatikan tenaga kesehatan yang berada di pedalaman Papua dan memberikan perlindungan serta trauma healing kepada para korban kekerasan.
Frits juga berkomunikasi dengan sejumlah institusi, seperti TNI-Polri dan otoritas lainnya agar permasalahan ini dapat tertangani dengan baik.
“Kami menjunjung imparsialitas agar tak ada tudingan Komnas HAM mendukung kelompok tertentu,” kata dia.
Pada 13 September, KKB melakukan pembakaran dan penyerangan seperti di Puskesmas dan sekolah di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang. KKB juga melakukan kekerasan terhadap sejumlah tenaga kesehatan. Seorang tenaga kesehatan bernama Gabriela Meilani gugur karena mengalami kekerasan oleh anggota KKB.
Gabriela ditemukan di jurang dalam keadaan yang memprihatinkan. Sedangkan sejumlah nakes yang lain mengalami luka tusuk dan pukulan. Adapun satu nakes belum ditemukan.
Frits mengatakan pola yang dilakukan oleh KKB ini sama dengan penyerangan seperti di Nduga pada April lalu yang menyerang para guru. Dia pun mengecam kekerasan yang dilakukan oleh KKB terhadap pekerja kemanusiaan. “Kami mengecam perbuatan sadis itu,” ujarnya.
Dengan tegas Komnas HAM perwakilan Papua mengatakan kekerasan terhadap tenaga kesehatan yang dilakukan oleh KKB di Distrik Kiwirok melanggar hak asasi manusia.
“Kekerasan yang dilakukan KKB terhadap tenaga kesehatan tidak akan mendapatkan tempat atau simpati di mata internasional karena apa yang dilakukan bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia,” ujar Frits yang sudah mengingatkan TPNPB-OPM untuk menghentikan seruan peperangan.
Baca juga: Polda Papua Barat Sebar Foto DPO Penyerang Markas TNI di Maybrat
DEVY ERNIS