Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hukuman Mati untuk Kusni Kasdut, Pejuang Atau Penjahat?

Reporter

image-gnews
Kusni Kasdut. Dok.Tempo/TEMPO/Dahlan Iskan
Kusni Kasdut. Dok.Tempo/TEMPO/Dahlan Iskan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tidak selamanya mereka yang bergerilya di medan perang semasa perjuangan kemerdekaan, berakhir dengan sebutan pahlawan. Gelar pahlawan tidak akan pernah disematkan kepada Kusni Kasdut, mantan pejuang sekaligus narapidana asal Malang, Jawa Timur.

Kusni yang lahir Desember, 1929 ini pernah terlibat dalam perang kemerdekaan (1945-1946) melawan penjajahan Belanda. Kusni yang sering mendapat julukan kancil ini adalah salah satu gerilyawan terlincah yang berada di kelompoknya.

Kusni berjuang di sekitar daerah Jawa Timur. James Siegel dalam bukunya Penjahat Gaya (Orde) Baru: Eksplorasi Kejahatan Politik dan Kejahatan (2000), selama revolusi Kusni acap kali melakukan revolusi dengan melakukan penjarahan kepada orang-orang Tionghoa dan membagikan hasil jarahannya kepada semua orang yang terlibat dalam revolusi.

Saat berjuang melawan Belanda, Kusni pernah dipenjara dengan beberapa koleganya. Ketika itu ia hendak memata-matai Belanda. Kusni yang melakukan penyamaran, namun berhadil terungkap oleh tentara Belanda. Hal tersebutlah yang membuat Kusni dikurung di sebuah ruangan yang bersebelahan dengan kandang ular.

Namun hal ini tidak membuat Kusni diam dan pasrah. Ketika itu ia bersama temannya melancarkan taktiknya untuk menembus ruangan tersebut. Kusni melancarkan aksinya ketika tahanan yang lain membuat kegaduhan di dalam rungan yang ia tempati, sementara ia beraksi dengan menjebol engsel pintu ruangan tersebut dengan sebilah besi.

Rencana inipun berhasil dilakukannya dengan membuat skrup yang terdapat di engsel pintu tersebut lepas. Tidak membutuhkan waktu lama, ketika pintu sudah terbuka ia beserta kameradnya kabur dari ruangan tersebut dengan melewati pos penjagaan. Kusni juga mencuri senapan di ruangan tersebut, walaupun ia sempat di tembak oleh tentara Belanda di bagian kakinya.

Setelah revolusi usai, Kusni ingin bekerja di korps militer. Namun luka tembak yang ia terima ketika melancarkan serangan ke kamp Belanda, membuat pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat itu menolaknya. Selain itu, Kusni juga tidak terdaftar dalam kesatuan milisi pro-Republik.

Dengan keadaannya yang tersebut, Kusni merampok kembali, seperti yang ia lakukan saat ia bergerilya bersama gerombolannya. Namun, perampokannya kali ini tidak menyusuri hutan dan merayap ke kamp-kamp militer. Perampokan yang dilakukan Kusni lebih terorganisir dan mengambil jarahan yang lebih besar, berlian salah satunya.

Kusni pernah melakukan perampokan di Museum Gajah di Merdeka Barat, Jakarta. Museum ini letaknya tidak jauh dari kantor Kementerian Pertahanan dan Istana Merdeka yang ditempati Sukarno ketika itu. Kusni kala itu berhasil merampok sebanyak 11 butir berlian.

Hal tersebut membuatnya menjadi buronan yang dicari seantero negeri. Kusni ditangkap ketika ia mencoba menjual berlian tersebut ke pegadaian. Petugas pegadaian yang mencurigai dengan bentuk berlian itu, mereka segera melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Alhasil Kusni ditangkap dan dipenjara.

Pada 1969, Kusni resmi divonis hukuman mati. Selama jeda eksekusi mati tersebut, Kusni berhasil melarikan diri dari penjara ke penjara. Total, ia sudah kabur dari penjara sebanyak 8 kali. Terakhir, Kusni kabur pada 10 September 1979. Namun, dia berhasil tertangkap lagi pada 17 Oktober 1979. Kusni dieksekusi mati pada 16 Februari 1980.

Selama beberapa kali masuk penjara, membuat Kusni Kasdut sadar akan hal-hal yang ia perbuat. Bahkan, saat dibui ia pindah agama dan mengganti namanya menjadi Ignasius Waluyo. Ia yang merasa terlahir kembali setelah memeluk Katolik, pernah mengatakan bahwa peluru tentara Belanda yang ditembakkan di kakinya menjadi medali yang tidak pernah tercabut oleh kekuasaan.

GERIN RIO PRANATA 

Baca: Roman Kehidupan Kusni Kasdut

 

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengacara Takut Imran Khan Diracun dalam Penjara

1 jam lalu

Imran Khan, kepala Gerakan untuk Keadilan Pakistan, berpidato di depan pendukungnya saat unjuk rasa di Islamabad, Pakistan (11/5). (AP/Anjum Naveed)
Pengacara Takut Imran Khan Diracun dalam Penjara

Pengacara mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan khawatir soal keselamatan khan, yang bisa saja pelan-pelan diracun


Faktor Usia Jadi Pembelaan Terdakwa Wowon Serial Killer untuk Lepas dari Hukuman Mati

1 hari lalu

Wowon Seriel Killer dituntut hukuman mati dalam sidang di PN Bekasi, Senin, 2 Oktober 2023. Tempo/Adi Warsono
Faktor Usia Jadi Pembelaan Terdakwa Wowon Serial Killer untuk Lepas dari Hukuman Mati

Sidang pleidoi kasus Wowon Serial Killer bakal dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bekasi pada 16 Oktober 2023.


Tiga Terdakwa Kasus Wowon Serial Killer Dituntut Hukuman Mati

1 hari lalu

3 tersangka pembunuhan berantai yang ditangkap Polda Metro Jaya di Bekasi dan Cianjur, Wowon, Dede dan Solihin . Sumber: Istimewa
Tiga Terdakwa Kasus Wowon Serial Killer Dituntut Hukuman Mati

Tiga terdakwa kasus Wowon Serial Killer, yakni Wowon, Duloh dan Dede dituntut hukuman mati dalam persidangan di PN Bekasi.


7 Pelaku Perampokan Minimarket di Tangerang Dibekuk di Bogor, 2 Masih Buron

3 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
7 Pelaku Perampokan Minimarket di Tangerang Dibekuk di Bogor, 2 Masih Buron

Kasus perampokan minimarket di Tangerang yang membawa kabur uang Rp 10,6 juta, rokok dari etalase, dan sebuah sepeda motor karyawan.


Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

5 hari lalu

Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan sebagai akibat penyalahgunaan narkoba. Begini kronologi kasusnya.


Swiss Tuduh Putri Eks Presiden Uzbekistan Jalankan Organisasi Kriminal

5 hari lalu

Gulnara Karimova (tengah), putri Presiden Uzbekistan Islam Karimov. REUTERS
Swiss Tuduh Putri Eks Presiden Uzbekistan Jalankan Organisasi Kriminal

Jaksa federal Swiss pada Kamis mendakwa putri eks presiden Uzbekistan Gulnara Karimova, atas tuduhan menjalankan organisasi kriminal


Vietnam Penjarakan Aktivis Lingkungan selama Tiga Tahun, Dituduh Penipuan Pajak

5 hari lalu

Hoang Thi Minh Hong. WorldBank
Vietnam Penjarakan Aktivis Lingkungan selama Tiga Tahun, Dituduh Penipuan Pajak

Pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada aktivis lingkungan terkemuka Hoang Thi Minh Hong atas tuduhan penipuan pajak.


Rumah Sergio Ramos di Sevilla Dirampok Saat Anak-anaknya Berada di Dalam

6 hari lalu

Pemain baru Sevilla Sergio Ramos berpose bersama anak-anaknya saat diperkenalkan di Ramon Sanchez Pizjuan, Seville, 6 September 2023.  REUTERS/Marcelo Del Pozo
Rumah Sergio Ramos di Sevilla Dirampok Saat Anak-anaknya Berada di Dalam

Saat kejadian, Sergio Ramos sedang berada di stadion Sanchez Pizjuan untuk bermain di Liga Champions melawan Lens.


Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

6 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran puluhan kilogram narkoba jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkotika. Kegiatan dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi, Rabu, 27 September 2023 di Lobby Kantor Dit Tahti Polda Riau. Foto: Istimewa
Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil ungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkoba.


Berpura-pura Menjadi Polisi Malaysia, Remaja Putri Indonesia Didenda Rp38 Juta

6 hari lalu

Ilustrasi Polisi. Sumber: aa.com.tr
Berpura-pura Menjadi Polisi Malaysia, Remaja Putri Indonesia Didenda Rp38 Juta

Seorang remaja putri asal Indonesia dihukum denda di Malaysia karena menyamar sebagai polisi dengan mengenakan seragam polisi lengkap