TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Sahbirin Noor dan Muhiddin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan untuk masa jabatan 2021-2024 pada Rabu, 25 Agustus 2021.
Pasangan gubernur dan wakil gubernur mengenakan baju dinas warna putih dengan masker kain putih ketika mengucapkan sumpah jabatan dengan dibimbing oleh Presiden Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ujar mereka mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara Jakarta, Rabu, 25 Agustus 2021.
Sebelum mengucapkan sumpah, keduanya terlebih dahulu menerima surat Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2021-2024 di Istana Merdeka.
Dari Istana Merdeka, Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur dan Wakil Gubernur melakukan kirab sederhana bersama menuju Istana Negara bersama dengan Paspampres.
Pelantikan itu dihadiri oleh undangan terbatas. Selesai mengucapkan janji jabatan, pasangan gubernur dan wakil Gubernur berfoto bersama dan menerima ucapan selamat dari Presiden Jokowi.