TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu anak almarhum Akidi Tio, Heriyati, pernah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Heriyati kini tengah menjadi perbincangan setelah memberikan sumbangan fiktif untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun.
"Untuk kasusnya apa, sedang dicek," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi pada Rabu, 3 Agustus 2021.
Berdasarkan laporan yang diterima Tempo, Heriyati dilaporkan atas kasus dugaan penipuan oleh seseorang bernama Ju Bang Kioh pada 14 Februari 2020.
Kronologinya, pada Desember 2018, Heriyati Tio datang ke rumah Ju Bang Kioh untuk mengajak bekerja sama mengerjakan orderan songket dari istana dengan modal Rp 2,3 miliar. Ia menjanjikan akan membagi keuntungan 16 persen kepada Ju Bang Kioh.
Selain itu, Heriyati juga mengajak Ju Bang Kioh untuk bekerja sama pengerjaan desain interior serta pengadaan AC, di mana ia kembali dijanjikan bakal menerima keuntungan 18 persen. Namun, hingga laporan dibuat, Ju Bang Kioh tidak pernah menerima uang dari Heriyati.
Kemudian, berdasarkan penyelidikan polisi, orderan songket oleh pihak istana, serta pengerjaan desain interior dan pengadaan AC adalah fiktif. Kasus pun naik ke tingkat penyidikan pada 30 Juni 2020.
Namun, pada 28 Juli 2021, Ju Bang Kioh mencabut laporan kepada anak Akidi Tio itu. Kini, kepolisian sedang menyiapkan gelar perkara SP3 atau Surat Penetapan Penghentian penyidikan.