TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua Theo Hesegem mengecam tindakan aparat TNI AU yang memiting dan menginjak kepala seorang warga Papua di Kabupaten Merauke.
“Kekerasan sangat menyakiti keluarga korban dan warga masyarakat Papua pada umumnya, karena dilihat dari kondisi korban sangat tidak normal, namun diperlakukan tidak manusiawi,” kata Theo dalam keterangannya, Selasa, 27 Juli 2021.
Theo mengatakan, kejadian pada 26 Juli lalu itu merupakan tindakan tidak terdidik dan tidak profesional. Padahal, kata dia, ada amanat 8 wajib TNI, yaitu bersikap ramah tamah terhadap rakyat, bersikap sopan santun terhadap rakyat, menjunjung tinggi kehormatan wanita, menjaga kehormatan diri di muka umum, senantiasa menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaannya, tidak sekali-kali merugikan rakyat, tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, dan menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.
Atas kejadian tersebut, Theo meminta dua anggota TNI yang terlibat dalam insiden itu diproses sesuai hukum yang berlaku, dan dibawa ke ranah peradilan militer di Papua. Ia juga meminta kedua anggota tersebut diberhentikan dan dipecat tanpa hormat.
Kasus kekerasan tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Korban tengah terlibat dalam perseteruan dengan pria lainnya di video itu. Kemudian dua anggota TNI AU datang, memiting tangan korban, dan mendorong keluar dari warung ke pinggir jalan.
Anggota TNI AU yang memiting tangan lalu menelungkup korban di atas trotoar. Sedangkan rekannya menginjak kepala korban. Korban hanya terdengar mengerang. Menurut Theo, korban merupakan penyandang tuli.